• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 12 Juli, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Ketua DPRD Pohuwato Perintahkan Komisi III Cek Langsung Aktivitas PETI Teratai

Ketua DPRD Pohuwato Perintahkan Komisi III Cek Langsung Aktivitas PETI Teratai

Redaksi by Redaksi
Juli 8, 2025
in Parlemen
2 0
0
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menunjukkan respons cepat terkait isu pertambangan yang berlokasi di Teratai. Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, menegaskan pihaknya akan segera memerintahkan Komisi III yang membidangi pertambangan untuk turun langsung meninjau lokasi tersebut.

“Terkait dengan berita pertambangan yang berada di teratai ini, insyaallah saya akan perintahkan DPRD khusus Komisi III yang membidangi pertambangan untuk melihat langsung,” ujar Beni Nento kepada awak media, Selasa, (8/7/2025).

Lebih lanjut, Beni Nento menyatakan bahwa peninjauan ini rencananya akan dilakukan bersama dengan perwakilan pemerintah daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Langkah ini diambil untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai status wilayah pertambangan di Teratai.

RelatedPosts

Yusuf Lawani Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato Periode 2024-2029

Soal Anggaran Lampu Hias Rp.28 Juta, DPRD Pohuwato Minta Penjelasan Pihak PLN

DPRD Pohuwato Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2023

Turun Menyerap Aspirasi, Limonu Hippy Jadi Andalan Masyarakat Pohuwato

“Kalau perlu sama-sama dengan pemerintah daerah dan Forkopimda untuk kita lihat. Memang pertambangan ini berada dekat dengan pusat kota, kita lihat dulu apakah Teratai ini termasuk di wilayah kawasan pertambangan rakyat atau tidak,” jelasnya.

DPRD dan pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato selama ini aktif mendorong agar aktivitas pertambangan di wilayah mereka dapat lebih teratur. Usaha ini membuahkan hasil dengan disahkannya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.

“DPRD dan pemerintah itu mendorong pertambangan ini lebih diatur, sehingga alhamdulillah hari ini kita sudah mendapatkan bahwa WPR yang diperjuangkan sekian tahun oleh pemerintah dan DPRD,” ungkap Beni Nento.

Saat ini, fokus pemerintah daerah dan DPRD adalah menyelesaikan dokumen pasca-tambang terkait WPR dan IPR tersebut. Setelah rampung, koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat akan segera dilakukan.

“Alhamdulillah sudah ada WPR dan IPR-nya, ini tinggal dokumen pasca tambangnya sementara dibikin. Kalau sudah ada ini, kami juga akan melakukan koordinasi konsultasi ke pemerintah pusat terkait dengan WPR dan IPR-nya,” kata Beni Nento.

Tujuan utama dari upaya ini adalah untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan di Pohuwato benar-benar legal, teratur, dan memperhatikan aspek lingkungan. “Ini seperti apa sehingga benar-benar ini sudah legal dan diatur, bukan lagi sembarang tanpa melihat situasi lingkungan dan seterusnya. Harus diatur ini ke depannya terkait dengan persoalan wilayah pertambangan yang ada di Kabupaten Pohuwato itu sendiri,” tegasnya.

Dalam pembahasan revisi tata ruang dan RTRW Kabupaten Pohuwato, tercatat 13 kecamatan dimasukkan dalam wilayah pertambangan. Saat ini, kurang lebih 20 blok pertambangan sedang dalam proses pengambilan di wilayah Pohuwato. Secara keseluruhan, Provinsi Gorontalo memiliki sekitar 63 blok pertambangan yang tersebar di Kabupaten Pohuwato, Boalemo, Gorontalo, Gorontalo Utara, dan Bonebolango.

Beni Nento menjelaskan bahwa keberadaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) telah memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 134. Kepmen ini mengatur secara spesifik mengenai WPR dan IPR, termasuk tata cara pengelolaan pertambangan yang baik serta upaya menjaga kondisi lingkungan dan situasi di lokasi pertambangan.

Sebagai contoh konkret, WPR telah ditetapkan di dua kecamatan, yakni Dengilo dan Buntulia. Di wilayah Dengilo dan Hulawa terdapat total sepuluh blok pertambangan (empat dan enam blok), serta beberapa blok kecil di Patilanggio dan Balayo.

“Jadi untuk Marisa itu tidak masuk, maka pada saat pengusulan kita lihat pengusulan ada 20 blok, apakah Teratai itu termasuk wilayah pertambangan atau WPR-nya. Kita akan lihat, kalau misalkan ditetapkan kementerian ESDM bahwa Teratai itu termasuk di wilayah pertambangan, itu akan diatur. Ketika itu tidak diatur, ini akan kita bicarakan selanjutnya dengan pemerintah daerah,” ungkap Beni Nento.

Menutup pernyataannya, Beni Nento kembali menegaskan komitmen DPRD Pohuwato untuk menindaklanjuti isu pertambangan di Teratai.

“Kita akan turun insyaallah dalam waktu yang tidak lama ini ke wilayah Teratai,” pungkasnya. (Riswan)

Tags: Beni NentoDPRD PohuwatoPertambangan Emas IlegalPETI Teratai
Share1Tweet1Send
Previous Post

Surat Kades Tak Digubris, Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Berlanjut, Ada ‘Bekingan Joker’?

Next Post

Kopdes Merah Putih Hulawa Jadi Pilot Project Nasional, Pemkab Pohuwato Siap Dukung Penuh Ekonomi Desa

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Nasir Giasi Geram! Izin Proyek PT Surabaya Trading Dinilai Abaikan DPRD Pohuwato

Januari 13, 2025
48
Parlemen

Polsubsektor Buntulia, Beni Nento: Harapan Baru untuk Keamanan Masyarakat

Agustus 10, 2024 - Updated on Oktober 10, 2024
1
Parlemen

Nasir Giasi Tuntut Kontribusi PGP dalam Peningkatan SDM Pertambangan Pohuwato

Juni 3, 2025
1
Parlemen

DPRD Pohuwato Temukan Solusi untuk Kepemilikan Lahan Lapangan Olahraga Desa Manawa

Mei 14, 2024
45
Parlemen

Komisi III DPRD Pohuwato Gelar RDP Bahas Penanganan Darurat Malaria

April 25, 2025
35
Daerah

Gelar Reses di Buntulia, Nasir Giasi Jadi Dambaan Kaum Emak-Emak

Desember 7, 2023
15
Load More
Next Post

Kopdes Merah Putih Hulawa Jadi Pilot Project Nasional, Pemkab Pohuwato Siap Dukung Penuh Ekonomi Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

April 11, 2024

Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

April 10, 2024

Wanita Asal Boalemo Disiram Pertalite dan Dibakar Waria Tak Dikenal

April 19, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Sambut Tim Verifikasi Pusat, Perindagkop Pohuwato Siap Kawal Kopdes Merah Putih

Juli 9, 2025

Kopdes Merah Putih Hulawa Jadi Pilot Project Nasional, Pemkab Pohuwato Siap Dukung Penuh Ekonomi Desa

Juli 9, 2025

Ketua DPRD Pohuwato Perintahkan Komisi III Cek Langsung Aktivitas PETI Teratai

Juli 8, 2025

Surat Kades Tak Digubris, Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Berlanjut, Ada ‘Bekingan Joker’?

Juli 8, 2025
Daerah

Sambut Tim Verifikasi Pusat, Perindagkop Pohuwato Siap Kawal Kopdes Merah Putih

by Redaksi
Juli 9, 2025
0
9

HistoriPos.com, Pohuwato — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop) Kabupaten Pohuwato menunjukkan komitmen penuh dalam menyukseskan program...

Read more

Kopdes Merah Putih Hulawa Jadi Pilot Project Nasional, Pemkab Pohuwato Siap Dukung Penuh Ekonomi Desa

Ketua DPRD Pohuwato Perintahkan Komisi III Cek Langsung Aktivitas PETI Teratai

Surat Kades Tak Digubris, Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Berlanjut, Ada ‘Bekingan Joker’?

Pertambangan Emas Ilegal di Pohuwato Kian Merajalela, Renggut Rumah Warga dan Dekati Fasilitas Publik

  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Wanita Asal Boalemo Disiram Pertalite dan Dibakar Waria Tak Dikenal

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Naiknya Air Laut Tiba-Tiba, Dua Pemancing di Randangan Tenggelam, Satu Selamat

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.