• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 2 Mei, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Soal Anggaran Lampu Hias Rp.28 Juta, DPRD Pohuwato Minta Penjelasan Pihak PLN

Soal Anggaran Lampu Hias Rp.28 Juta, DPRD Pohuwato Minta Penjelasan Pihak PLN

Redaksi by Redaksi
Maret 17, 2025
in Parlemen
10 1
0
9
SHARES
97
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Suparto Monoarfa, mengungkapkan kekesalannya terhadap penjelasan yang disampaikan oleh Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Marisa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Pohuwato, Senin (17/03/2025). Rapat ini juga dihadiri oleh pihak PLN dan Dinas Perhubungan.

Suparto mempertanyakan transparansi anggaran sebesar Rp.28 juta yang disebut-sebut digunakan untuk lampu hias. Menurutnya, pemerintah daerah tidak mengetahui alokasi dana tersebut, sehingga menimbulkan kebingungan.

“Saya minta kita turun bersama PLN dan pemerintah untuk memeriksa langsung seperti apa lampu hias yang dimaksud. Ini harus jelas. Bahkan pemerintah daerah pun tidak tahu soal anggaran Rp.28 juta ini,” ujar Suparto.

RelatedPosts

Gelar Reses di Buntulia, Nasir Giasi Jadi Dambaan Kaum Emak-Emak

Harapan Baru untuk Pohuwato: Pimpinan DPRD Baru Berlatar Belakang Santri

Komisi III DPRD Pohuwato Tekan Percepatan Proyek Fisik dan Evaluasi Penempatan Pustu

Pada Reses Tahap Dua, Beni Nento Salurkan 750 Paket Bantuan Aspirasi

Ia menegaskan bahwa jika pemerintah daerah tidak pernah menganggarkan dana tersebut, maka ada kejanggalan dalam pembayaran yang dilakukan selama ini.

“Rp.28 juta untuk lampu hias ini apa? Tidak pernah ada kejelasan, dan pemerintah daerah juga tidak mengetahuinya. Berarti hanya PLN yang memahami soal ini. Bingung juga, pemerintah membayar setiap bulan, tapi tidak tahu sebenarnya apa yang dibayar,” tambahnya.

Suparto juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi kerugian daerah akibat pembayaran ini yang sudah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun.

“Bayangkan, berapa kerugian daerah sampai saat ini, sebab penyetaraan ibu Kabid tadi sudah kurang lebih 3 tahun ini berjalan,” kata Suprapto.

Suparto menegaskan bahwa ini merupakan rapat kerja pertama DPRD dengan PLN, dan ke depan, pihaknya akan memastikan agar tidak ada lagi kebijakan anggaran yang merugikan daerah.

“Nanti langkah selanjutnya kami DPRD akan pantau, sebab ini kali pertama rapat kerja dengan pihak PLN,” pungkasnya. (Wahyu)

Tags: DPRD Kabupaten PohuwatoPLN MarisaSuparto Monoarfa
Share4Tweet2Send
Previous Post

Pengelolaan PJU di Soroti, DPRD Pohuwato Dorong Sistem Meterisasi

Next Post

DPRD Pohuwato Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan, Beni Nento: Sinergi Harus Terus Dijaga

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Massa, Janji RDP Terkait Polemik AMDAL Perusahaan Tambang

Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025
1
Parlemen

Kehilangan Yunus Abdullah Usman: Duka di Parlemen dan Penghargaan Terakhir dari Nasir Giasi

Februari 12, 2024 - Updated on Maret 25, 2024
8
Parlemen

Listrik Sering Padam di Popayato Cs, DPRD Pohuwato Desak PLN Lakukan Penanganan Segera

April 16, 2024
13
Parlemen

Ketua DPRD Pohuwato Dorong Percepatan Bantuan Sosial untuk Kendalikan Inflasi Ramadhan

Maret 11, 2024
20
Parlemen

DPRD Pohuwato Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2023

Juli 6, 2024
16
Parlemen

DPRD: Investor Diminta Buka Rekening Perusahaan di Pohuwato untuk Dukung Pembangunan Daerah

Januari 9, 2024 - Updated on Maret 20, 2024
8
Load More
Next Post

DPRD Pohuwato Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan, Beni Nento: Sinergi Harus Terus Dijaga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Jaga Kondusivitas Daerah, BARA API Tunda dan Batalkan Aksi May Day

April 30, 2026

Jelang May Day, Polres Pohuwato Siagakan 240 Personel dan BKO Polda Gorontalo

April 30, 2026

Oknum Kades di Paguat Dilaporkan ke Polisi, Diduga Raba Bagian Sensitif Stafnya

April 30, 2026

Oknum Kadis di Pohuwato Tertangkap Kamera Asyik Nonton Drakor Saat Rapat Paripurna LKPJ

April 30, 2026
Info

Jaga Kondusivitas Daerah, BARA API Tunda dan Batalkan Aksi May Day

by Redaksi
April 30, 2026
0
30

HistoriPos.com, Pohuwato — Aliansi Barisan Rakayat Anti Penindasan (BARA API) secara resmi mengumumkan pembatalan rencana aksi unjuk rasa besar-besaran dalam...

Read more

Jelang May Day, Polres Pohuwato Siagakan 240 Personel dan BKO Polda Gorontalo

Oknum Kades di Paguat Dilaporkan ke Polisi, Diduga Raba Bagian Sensitif Stafnya

Oknum Kadis di Pohuwato Tertangkap Kamera Asyik Nonton Drakor Saat Rapat Paripurna LKPJ

Kombinasi Senior dan Milenial, ini Formasi Golkar Pohuwato Dibawah Kepemimpinan Nasir Giasi

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.