• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 1 Agustus, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Soal Anggaran Lampu Hias Rp.28 Juta, DPRD Pohuwato Minta Penjelasan Pihak PLN

Soal Anggaran Lampu Hias Rp.28 Juta, DPRD Pohuwato Minta Penjelasan Pihak PLN

Redaksi by Redaksi
Maret 17, 2025
in Parlemen
10 1
0
9
SHARES
97
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Suparto Monoarfa, mengungkapkan kekesalannya terhadap penjelasan yang disampaikan oleh Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Marisa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Pohuwato, Senin (17/03/2025). Rapat ini juga dihadiri oleh pihak PLN dan Dinas Perhubungan.

Suparto mempertanyakan transparansi anggaran sebesar Rp.28 juta yang disebut-sebut digunakan untuk lampu hias. Menurutnya, pemerintah daerah tidak mengetahui alokasi dana tersebut, sehingga menimbulkan kebingungan.

“Saya minta kita turun bersama PLN dan pemerintah untuk memeriksa langsung seperti apa lampu hias yang dimaksud. Ini harus jelas. Bahkan pemerintah daerah pun tidak tahu soal anggaran Rp.28 juta ini,” ujar Suparto.

RelatedPosts

Konflik Masyarakat dan PT LIL, DPRD Pohuwato Turun Tangan

Kehangatan Idulfitri di Rumah Ketua DPRD Pohuwato: Silaturahmi dan Aspirasi Masyarakat

Sosialisasi LHKPN dan Administrasi Jadi Fokus Awal Anggota Baru DPRD Pohuwato

Nasir Giasi Mengajak Seluruh Stakeholder Untuk Dekatkan Hati Kepada Isu Penambang Lokal

Ia menegaskan bahwa jika pemerintah daerah tidak pernah menganggarkan dana tersebut, maka ada kejanggalan dalam pembayaran yang dilakukan selama ini.

“Rp.28 juta untuk lampu hias ini apa? Tidak pernah ada kejelasan, dan pemerintah daerah juga tidak mengetahuinya. Berarti hanya PLN yang memahami soal ini. Bingung juga, pemerintah membayar setiap bulan, tapi tidak tahu sebenarnya apa yang dibayar,” tambahnya.

Suparto juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi kerugian daerah akibat pembayaran ini yang sudah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun.

“Bayangkan, berapa kerugian daerah sampai saat ini, sebab penyetaraan ibu Kabid tadi sudah kurang lebih 3 tahun ini berjalan,” kata Suprapto.

Suparto menegaskan bahwa ini merupakan rapat kerja pertama DPRD dengan PLN, dan ke depan, pihaknya akan memastikan agar tidak ada lagi kebijakan anggaran yang merugikan daerah.

“Nanti langkah selanjutnya kami DPRD akan pantau, sebab ini kali pertama rapat kerja dengan pihak PLN,” pungkasnya. (Wahyu)

Tags: DPRD Kabupaten PohuwatoPLN MarisaSuparto Monoarfa
Share4Tweet2Send
Previous Post

Pengelolaan PJU di Soroti, DPRD Pohuwato Dorong Sistem Meterisasi

Next Post

DPRD Pohuwato Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan, Beni Nento: Sinergi Harus Terus Dijaga

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Ekonomi

Kemitraan Perusahaan dan Masyarakat Semakin Solid, DPRD Pohuwato Apresiasi Inisiatif Koperasi Plasma

Desember 7, 2024
7
Parlemen

Selesaikan Polemik Tambang di Hulawa, Pemkab dan DPRD Pohuwato Gelar Rakor

Mei 23, 2026 - Updated on Juni 3, 2026
2
Parlemen

Komisi III DPRD Pohuwato Nilai Keberadaan PT IGL Tak Berdampak Positif ke Daerah

Oktober 15, 2024 - Updated on Oktober 20, 2024
5
Parlemen

DPRD Temukan Kejanggalan dalam Proyek Jalan Desa Siduwonge, Nasir Giasi Beri Warning

Desember 17, 2024
74
Parlemen

Pada Reses Tahap Dua, Beni Nento Salurkan 750 Paket Bantuan Aspirasi

Desember 10, 2023
16
Parlemen

Nasir Giasi Pertanyakan Penutupan Akses Jalan Oleh PGP

April 10, 2025
26
Load More
Next Post

DPRD Pohuwato Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan, Beni Nento: Sinergi Harus Terus Dijaga

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Buntut PETI Desa Teratai: Polres Pohuwato Resmi Tetapkan FM Jadi Tersangka

Juli 30, 2026

Kepergok Beroperasi, 1 Unit Excavator Sunward dan 2 Terduga Pelaku PETI Diamankan Polres Pohuwato

Juli 29, 2026

Vanjura Team Bangun Ekosistem Esports Pohuwato, Turnamen Jadi Ajang Seleksi Atlet

Juli 26, 2026

Sambangi Disnakertrans Pohuwato, Senator Syarif Mbuinga Inventarisasi Masalah Transmigrasi Sandalan

Juli 21, 2026
Hukum

Buntut PETI Desa Teratai: Polres Pohuwato Resmi Tetapkan FM Jadi Tersangka

by Redaksi
Juli 30, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato terus menunjukkan komitmen tegasnya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di...

Read more

Kepergok Beroperasi, 1 Unit Excavator Sunward dan 2 Terduga Pelaku PETI Diamankan Polres Pohuwato

Vanjura Team Bangun Ekosistem Esports Pohuwato, Turnamen Jadi Ajang Seleksi Atlet

Sambangi Disnakertrans Pohuwato, Senator Syarif Mbuinga Inventarisasi Masalah Transmigrasi Sandalan

Sebelum Paripurna Ke-34 Dimulai, DPRD Pohuwato Panjatkan Doa Bersama untuk Almarhum Rahmat Gobel

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.