HistoriPos.com, Pohuwato – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, gelar bimbingan teknis (Bimtek), kepada Sekretariat PPS dan PPS di 13 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pohuwato, Selasa, (19/12/2023), Aula MER Marisa.
Diketahui, Bimtek tersebut di bagi menjadi dua sesi, pertama, untuk sekretariat PPS yakni, bimtek penggunaan sistem informasi pertanggung Jawaban Anggaran Badan Adhoc (Sitab), dan Kedua, bimtek penggunaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekab), khusus untuk PPS.
Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Firman Ikhwan Menjelaskan, untuk kegiatan bimtek tersebut di bagi menjadi 3 tahapan.
“Di Tahap pertama kemarin itu untuk Kecamatan (Dengilo, Paguat, Marisa, Buntulia dan Patilanggio). Dan di tahap dua ini ada Kecamatan (Duhiadaa, Randangan, Taluditi, dan Wanggarasi). Kemudian terakhir besok itu untuk Kecamatan (Lemito, Popayato, Popayato Barat dan Popayato Timur),” jelasnya.
Lebih lanjut, Firman Ikhwan mengatakan, Sitab ini merupakan aplikasi yang telah di siapkan oleh KPU RI untuk mempermudah kerja-kerja KPU di pemilu 2024.
“Dari sekian banyak aplikasi, sistem informasi pertanggung jawaban anggaran Badan Adhoc (Sitab) ini merupakan aplikasi untuk mempermudah kerja-kerja KPU apalagi berbicara anggaran jadi harus di pertanggung jawabkan,” ungkapnya.
Bukan hanya itu kata Firman Ikhwan menerangkan, mengingat anggaran yang cukup banyak, maka di buatkan
rekening khusus dana pemilu.
“Rekening badan Adhoc namanya, rekening dana pemilu, Rekening dana pemilu itu khusus untuk menampung dana Adhoc, Dana Adhoc kemudian nanti akan di kelola oleh PPK dan PPS, nah pengelolaan ini harus di pertanggung jawabkan dengan baik dan benar, mengingat ini adalah anggaran negara, maka di perlukan ini aplikasi, agar mereka melaporkannya dengan baik,” pungkasnya.
Terakhir, Firman Ikhwan berharap, kepada PPK dan PPS, kiranya dapat menggunakan aplikasi itu dengan baik.
“Harapannya, mereka dapat menggunakan aplikasi ini dengan baik, tidak menyia-nyiakan kemudahan yang sudah di berikan,” harap Ketua KPU Kabupaten Pohuwato. (Wahyu)