• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 2 Juni, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » KPU Pohuwato Gelar Bimtek Sitab dan Sirekab Kepada Sekretariat PPS dan PPS

KPU Pohuwato Gelar Bimtek Sitab dan Sirekab Kepada Sekretariat PPS dan PPS

Redaksi by Redaksi
Desember 19, 2023
in Daerah
0 0
0
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, gelar bimbingan teknis (Bimtek), kepada Sekretariat PPS dan PPS di 13 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pohuwato, Selasa, (19/12/2023), Aula MER Marisa.

Diketahui, Bimtek tersebut di bagi menjadi dua sesi, pertama, untuk sekretariat PPS yakni, bimtek penggunaan sistem informasi pertanggung Jawaban Anggaran Badan Adhoc (Sitab), dan Kedua, bimtek penggunaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekab), khusus untuk PPS.

Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Firman Ikhwan Menjelaskan, untuk kegiatan bimtek tersebut di bagi menjadi 3 tahapan.

“Di Tahap pertama kemarin itu untuk Kecamatan (Dengilo, Paguat, Marisa, Buntulia dan Patilanggio). Dan di tahap dua ini ada Kecamatan (Duhiadaa, Randangan, Taluditi, dan Wanggarasi). Kemudian terakhir besok itu untuk Kecamatan (Lemito, Popayato, Popayato Barat dan Popayato Timur),” jelasnya.

Lebih lanjut, Firman Ikhwan mengatakan, Sitab ini merupakan aplikasi yang telah di siapkan oleh KPU RI untuk mempermudah kerja-kerja KPU di pemilu 2024.

“Dari sekian banyak aplikasi, sistem informasi pertanggung jawaban anggaran Badan Adhoc (Sitab) ini merupakan aplikasi untuk mempermudah kerja-kerja KPU apalagi berbicara anggaran jadi harus di pertanggung jawabkan,” ungkapnya.

Bukan hanya itu kata Firman Ikhwan menerangkan, mengingat anggaran yang cukup banyak, maka di buatkan
rekening khusus dana pemilu.

“Rekening badan Adhoc namanya, rekening dana pemilu, Rekening dana pemilu itu khusus untuk menampung dana Adhoc, Dana Adhoc kemudian nanti akan di kelola oleh PPK dan PPS, nah pengelolaan ini harus di pertanggung jawabkan dengan baik dan benar, mengingat ini adalah anggaran negara, maka di perlukan ini aplikasi, agar mereka melaporkannya dengan baik,” pungkasnya.

Terakhir, Firman Ikhwan berharap, kepada PPK dan PPS, kiranya dapat menggunakan aplikasi itu dengan baik.

“Harapannya, mereka dapat menggunakan aplikasi ini dengan baik, tidak menyia-nyiakan kemudahan yang sudah di berikan,” harap Ketua KPU Kabupaten Pohuwato. (Wahyu)

RelatedPosts

Wow! Oknum ASN Pohuwato Diduga Terlibat Proyek Jalan Desa Siduwonge

Syarif Mbuinga Hadiri Perayaan Adat Tulude di Dengilo

Camat Bani Imran Kaluku Buka Perkemahan Se&Kecamatan Patilanggio

Gebyar SMS Jilid III di Kecamatan Popayato Berlangsung Meriah, Wabup Suharsi Igirisa Sosialisasikan Hidup Sehat bagi Lansia

Tags: BimtekFirman IkhwanKPU Kabupaten PohuwatoPPS
ShareTweetSend
Previous Post

Dalam Rangka HUT Ke-15, Desa Pelambane Gelar Karnaval Budaya

Next Post

Akhir tahun 2023, DP3AP2KB Sumbangkan Prestasi untuk Pohuwato

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

historipos
Daerah

Menghadapi Musim Penghujan, Pelaku Usaha Tambang Dengilo Lakukan Normalisasi Sungai Sepanjang 5 KM

September 13, 2023
0
Daerah

11 Kali Berturut-turut Pohuwato Kembali Raih Opini WTP untuk LKPD 2023

Juni 10, 2024
10
historipos
Daerah

Hiraukan Larangan Pemerintah, LGBT Nampak Mengikuti Gerak Jalan

Agustus 16, 2023
1
historipos
Daerah

Pengurus dan Rema Muda Mesjid Nabawi Suka Makmur Berbagi Daging Kurban di Panti Asuhan

Juni 30, 2023
1
Daerah

Pani Gold Project dan Puskesmas Buntulia Bersinergi Wujudkan Generasi Sehat di Pohuwato

September 2, 2024 - Updated on Oktober 23, 2024
3
Daerah

Sambut Tim Verifikasi Pusat, Perindagkop Pohuwato Siap Kawal Kopdes Merah Putih

Juli 9, 2025
9
Load More
Next Post

Akhir tahun 2023, DP3AP2KB Sumbangkan Prestasi untuk Pohuwato

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

Mei 29, 2026 - Updated on Juni 2, 2026

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Mei 20, 2026
Parlemen

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

by Redaksi
Mei 29, 2026 - Updated on Juni 2, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Delpan Yanjo, memanfaatkan momentum Hari Raya Iduladha 1447...

Read more

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.