HistoriPos.com, Pohuwato – Pada Jumat, (07/06/2025), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato resmi menerima dokumen syarat perbaikan pertama dari bakal pasangan calon perseorangan, Salahudin Pakaya dan Vicky Prasetyo.
Dokumen syarat dukungan yang diserahkan langsung oleh LO Salahudin-Vicky ke KPU Pohuwato berjumlah 11.892 (sebelas ribu delapan ratus sembilan puluh dua) dukungan.
Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, menyampaikan bahwa penyerahan dokumen perbaikan pertama dari pasangan calon perseorangan telah dilakukan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
“Perbaikan pertama alhamdulillah diserahkan dalam tenggat waktu yang telah ditentukan oleh KPU RI, yaitu terakhir pada tanggal 7 Juni 2024,” ungkap Firman.
Firman menjelaskan, bahwa jumlah total kekurangan dokumen pada awalnya adalah 10.523 (sepuluh ribu lima ratus dua puluh tiga) dukungan.
Sementara, jumlah dokumen yang diserahkan pada tahap perbaikan pertama ini berjumlah 11.892 (sebelas ribu delapan ratus sembilan puluh dua) dukungan, dengan sebaran bertambah menjadi di 12 kecamatan.
“Sebelumnya kan hanya 11 Kecamatan,” kata Firman.
Selanjutnya, mulai dari tanggal 8 hingga 18 Juni 2024, KPU Pohuwato akan melakukan verifikasi administrasi dari dokumen perbaikan kesatu yang telah di serahkan.
“Setelah itu, akan ada penyampaian status apakah hasil verifikasi administrasi pada tahap perbaikan ini memenuhi syarat atau tidak, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi faktual,” tambah Firman.
Diketahui, pada proses penyerahan dokumen perbaikan tersebut, turut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Pohuwato.
Reporter : Wahyu