• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 31 Agustus, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Lahan Tambak Udang 94 Hektar di Desa Bulili Tak Berfungsi, Iwan Abay Bakal Kirim Rekomendasi ke Pemda

Lahan Tambak Udang 94 Hektar di Desa Bulili Tak Berfungsi, Iwan Abay Bakal Kirim Rekomendasi ke Pemda

Redaksi by Redaksi
Januari 7, 2025
in Parlemen
2 0
0
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait Hak Guna Usaha (HGU) tambak udang di Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, pada Selasa (07/01/2024).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Iwan Abay, dan menghadirkan Dinas Perikanan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Kepala Desa Bulili, Muhtar Lupuo.

Iwan Abay menjelaskan bahwa HGU tambak udang tersebut dimiliki oleh PT Perikanan Indonesia dengan luas area 94 hektare, sesuai izin yang berlaku. Namun, izin ini sudah berakhir pada 19 Desember 2024.

RelatedPosts

Jabatan Direktur PDAM Tirta Moolango Akan Berakhir, Akbar Baderan Beri Warning ke Pemda

Delpan Yanjo Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Dapil 5 Pohuwato

Reses di Manawa, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Lewat Reses, Beni Nento Serap Aspirasi dan Serahkan Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat

“Sejak awal pengelolaan, tambak ini hanya aktif kurang lebih lima tahun. Setelah itu, lahan ini terlantar tanpa aktivitas apa pun. Bahkan sebagian lahan sudah dimanfaatkan masyarakat sebagai lahan pertanian,” ujar Iwan.

Ia menegaskan, sesuai regulasi, keberlanjutan HGU harus diikuti dengan aktivitas yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, berdasarkan fakta di lapangan, lahan tersebut sudah lebih dari 20 tahun tidak dimanfaatkan.

“Pada 28 November 2024, pemerintah kabupaten sudah mengirimkan surat rekomendasi ke Kanwil BPN Provinsi melalui BPN Kabupaten Pohuwato. Isinya meminta agar izin HGU tidak lagi diperpanjang dengan alasan lahan ini tidak memberikan manfaat ekonomi maupun sosial bagi masyarakat selama lebih dari 20 tahun,” kata Iwan.

Kata Iwan, sesuai regulasi, setelah izin HGU berakhir, lahan tersebut secara otomatis akan dikembalikan ke negara jika tidak ada perpanjangan izin. DPRD Pohuwato berencana mengirimkan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Daerah dan BPN Provinsi agar HGU ini tidak diperpanjang.

“DPRD akan mendorong agar pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah sesuai aturan. Dengan tidak diperpanjangnya HGU ini, lahan tersebut bisa dikelola kembali oleh masyarakat atau dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih produktif,” ujar Iwan.

Sementara itu, Kepala Desa Bulili, Muhtar Lupuo, menjelaskan bahwa selain permintaan masyarakat, perusahan tersebut juga tidak punya nilai manfaat bagi masyarakat. Sehingga kata dia, Pemerintah Desa mendorong tidak di perpanjang lagi ijin perusahan tersebut.

“Tidak di manfaatkan hampir 20 tahun lebih, sehingga dialihfungsikan oleh masyarkat dari tambak menjadi lahan pertanian,” ungkap Muhtar.

Muhtar juga mengungkapkan, selama lima tahun masa aktif tambak, perusahaan tersebut tidak membayar pajak yang seharusnya menjadi pemasukan bagi daerah. Hal ini menjadi alasan kuat bagi masyarakat dan pemerintah desa untuk meminta agar izin HGU tidak diperpanjang.

Muhtar pun menambahkan, harapan besar masyarakat Desa Bulili adalah agar pemerintah desa, DPRD, dan pemerintah kabupaten bersinergi untuk memastikan lahan tersebut tidak lagi dikuasai oleh perusahaan yang tidak memberikan kontribusi bagi daerah.

“Harapan kami, kembalikan lahan ini untuk masyarakat, kami pemerintah Desa meminta kepada DPRD dan Pemda untuk tidak memperpanjang lagi ijin dari HGU ini,” harapnya. (Wahyu)

Tags: Desa BuliliDPRD Kabupaten PohuwatoIwan AbayMuhtar LupuoTambak Udang
Share1Tweet1Send
Previous Post

Nasir Giasi : Penanggulangan Bencana Harus Diimbangi Penanganan Lingkungan

Next Post

Rute Penerbangan Pohuwato-Palu Dihapus, Nasir : Kami Sangat Menyesal

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Pemangkasan DAK, DPRD Pohuwato Cari Solusi untuk Pertanian dan Perikanan

Februari 7, 2025
27
Parlemen

Lewat Reses, Yuliyani Rumampuk Bangkitkan Harapan Masyarakat Wanggarasi

Februari 4, 2025
9
Parlemen

Beni Nento Pimpin DPRD Pohuwato Periode 2024-2029

September 30, 2024
14
Parlemen

DPRD Pohuwato Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Pemkab Raih Opini WTP BPK RI

Juli 22, 2025 - Updated on Agustus 2, 2025
1
Parlemen

Indomaret Diminta Segera Penuhi Janjinya di Pohuwato

Januari 12, 2024 - Updated on Maret 22, 2024
3
Parlemen

Polsubsektor Buntulia, Beni Nento: Harapan Baru untuk Keamanan Masyarakat

Agustus 10, 2024 - Updated on Oktober 10, 2024
1
Load More
Next Post

Rute Penerbangan Pohuwato-Palu Dihapus, Nasir : Kami Sangat Menyesal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

April 11, 2024

Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

April 10, 2024

Wanita Asal Boalemo Disiram Pertalite dan Dibakar Waria Tak Dikenal

April 19, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Gelar ‘Show of Force’, Siap Amankan Aksi Demonstrasi Mahasiswa

Agustus 31, 2025

Mahasiswa Baru Unipo Diduga ‘Didepak’ Kampus Usai Beritakan Tunggakan Gaji Dosen

Agustus 27, 2025

ABN Cup: Sinergi Percasi dan RCK Meriahkan HUT RI Ke-80 Lewat Turnamen Catur

Agustus 18, 2025

Paduan Suara Panua Choir Merdukan Upacara Kemerdekaan ke-80 RI di Pohuwato

Agustus 17, 2025
Daerah

Polres Pohuwato Gelar ‘Show of Force’, Siap Amankan Aksi Demonstrasi Mahasiswa

by Redaksi
Agustus 31, 2025
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato menggelar kegiatan "Show of Force" pada Minggu (31/8/2025) sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi unjuk...

Read more

Mahasiswa Baru Unipo Diduga ‘Didepak’ Kampus Usai Beritakan Tunggakan Gaji Dosen

ABN Cup: Sinergi Percasi dan RCK Meriahkan HUT RI Ke-80 Lewat Turnamen Catur

Paduan Suara Panua Choir Merdukan Upacara Kemerdekaan ke-80 RI di Pohuwato

Perdana, Ketua DPRD Pohuwato Sukses Bacakan Teks Proklamasi di HUT ke-80 RI

  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Wanita Asal Boalemo Disiram Pertalite dan Dibakar Waria Tak Dikenal

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Naiknya Air Laut Tiba-Tiba, Dua Pemancing di Randangan Tenggelam, Satu Selamat

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.