• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 19 Januari, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Lahan Tambak Udang 94 Hektar di Desa Bulili Tak Berfungsi, Iwan Abay Bakal Kirim Rekomendasi ke Pemda

Lahan Tambak Udang 94 Hektar di Desa Bulili Tak Berfungsi, Iwan Abay Bakal Kirim Rekomendasi ke Pemda

Redaksi by Redaksi
Januari 7, 2025
in Parlemen
2 0
0
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait Hak Guna Usaha (HGU) tambak udang di Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, pada Selasa (07/01/2024).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Iwan Abay, dan menghadirkan Dinas Perikanan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Kepala Desa Bulili, Muhtar Lupuo.

Iwan Abay menjelaskan bahwa HGU tambak udang tersebut dimiliki oleh PT Perikanan Indonesia dengan luas area 94 hektare, sesuai izin yang berlaku. Namun, izin ini sudah berakhir pada 19 Desember 2024.

RelatedPosts

Semarak Ketupat Popayato Barat: Ketua DPRD Pohuwato Dukung Tradisi dan Ekonomi Lokal

Ketua DPRD Pohuwato Jadi Narasumber Baksos Karang Taruna Olongia, Harap Program Pengabdian Tetap Terjaga

Keluhan Banjir Berulang dan Akses Pertanian: DPRD Pohuwato Temui Balai Sungai Gorontalo

Sumbang PAD Besar, Rusunawa Syah Hadapi Kendala Air dan Tunggakan

“Sejak awal pengelolaan, tambak ini hanya aktif kurang lebih lima tahun. Setelah itu, lahan ini terlantar tanpa aktivitas apa pun. Bahkan sebagian lahan sudah dimanfaatkan masyarakat sebagai lahan pertanian,” ujar Iwan.

Ia menegaskan, sesuai regulasi, keberlanjutan HGU harus diikuti dengan aktivitas yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, berdasarkan fakta di lapangan, lahan tersebut sudah lebih dari 20 tahun tidak dimanfaatkan.

“Pada 28 November 2024, pemerintah kabupaten sudah mengirimkan surat rekomendasi ke Kanwil BPN Provinsi melalui BPN Kabupaten Pohuwato. Isinya meminta agar izin HGU tidak lagi diperpanjang dengan alasan lahan ini tidak memberikan manfaat ekonomi maupun sosial bagi masyarakat selama lebih dari 20 tahun,” kata Iwan.

Kata Iwan, sesuai regulasi, setelah izin HGU berakhir, lahan tersebut secara otomatis akan dikembalikan ke negara jika tidak ada perpanjangan izin. DPRD Pohuwato berencana mengirimkan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Daerah dan BPN Provinsi agar HGU ini tidak diperpanjang.

“DPRD akan mendorong agar pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah sesuai aturan. Dengan tidak diperpanjangnya HGU ini, lahan tersebut bisa dikelola kembali oleh masyarakat atau dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih produktif,” ujar Iwan.

Sementara itu, Kepala Desa Bulili, Muhtar Lupuo, menjelaskan bahwa selain permintaan masyarakat, perusahan tersebut juga tidak punya nilai manfaat bagi masyarakat. Sehingga kata dia, Pemerintah Desa mendorong tidak di perpanjang lagi ijin perusahan tersebut.

“Tidak di manfaatkan hampir 20 tahun lebih, sehingga dialihfungsikan oleh masyarkat dari tambak menjadi lahan pertanian,” ungkap Muhtar.

Muhtar juga mengungkapkan, selama lima tahun masa aktif tambak, perusahaan tersebut tidak membayar pajak yang seharusnya menjadi pemasukan bagi daerah. Hal ini menjadi alasan kuat bagi masyarakat dan pemerintah desa untuk meminta agar izin HGU tidak diperpanjang.

Muhtar pun menambahkan, harapan besar masyarakat Desa Bulili adalah agar pemerintah desa, DPRD, dan pemerintah kabupaten bersinergi untuk memastikan lahan tersebut tidak lagi dikuasai oleh perusahaan yang tidak memberikan kontribusi bagi daerah.

“Harapan kami, kembalikan lahan ini untuk masyarakat, kami pemerintah Desa meminta kepada DPRD dan Pemda untuk tidak memperpanjang lagi ijin dari HGU ini,” harapnya. (Wahyu)

Tags: Desa BuliliDPRD Kabupaten PohuwatoIwan AbayMuhtar LupuoTambak Udang
Share1Tweet1Send
Previous Post

Nasir Giasi : Penanggulangan Bencana Harus Diimbangi Penanganan Lingkungan

Next Post

Rute Penerbangan Pohuwato-Palu Dihapus, Nasir : Kami Sangat Menyesal

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Berikut Nama-Nama Ketua, Sekretaris dan Anggota Fraksi DPRD Pohuwato 2024-2029

September 4, 2024
122
Parlemen

DPRD Pohuwato Giatkan Pembahasan Ranperda Ketenagakerjaan Demi Kesejahteraan Pekerja

Juni 16, 2025 - Updated on Juli 7, 2025
2
Parlemen

Keluhan Banjir Berulang dan Akses Pertanian: DPRD Pohuwato Temui Balai Sungai Gorontalo

Mei 24, 2025
39
Parlemen

Turun Menyerap Aspirasi, Limonu Hippy Jadi Andalan Masyarakat Pohuwato

November 19, 2024
16
Parlemen

Data Tenaga Kerja Amburadul, Nasir Giasi: Nakertrans Masih Agak Lemah

April 24, 2024
31
Parlemen

Tempat Hiburan di Pohuwato Bakal Diatur, DPRD Ikut Libatkan Tokoh Agama dan Adat

Mei 15, 2025
32
Load More
Next Post

Rute Penerbangan Pohuwato-Palu Dihapus, Nasir : Kami Sangat Menyesal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

Januari 16, 2026

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Sikat Mafia PETI di Jantung Kota Pohuwato

Januari 14, 2026

Kapolda Gorontalo Bongkar Borok PETI: Biang Kerok Banjir yang Sengsarakan Rakyat Pohuwato!

Januari 13, 2026

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Dinas Guru MA di Popayato Barat Terbakar, Kerugian Capai Rp.50 Juta

Januari 12, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

by Redaksi
Januari 16, 2026
0
53

HistoriPos.com, Pohuwato — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) terkait...

Read more

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Sikat Mafia PETI di Jantung Kota Pohuwato

Kapolda Gorontalo Bongkar Borok PETI: Biang Kerok Banjir yang Sengsarakan Rakyat Pohuwato!

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Dinas Guru MA di Popayato Barat Terbakar, Kerugian Capai Rp.50 Juta

Berantas Tambang Ilegal, Polres Pohuwato Kembali Amankan Satu Unit Ekskavator Merek Develon di Desa Hulawa

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.