HistoriPos.com, Sulawesi Utara – Munawar, anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato, melakukan kunjungan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Sulawesi Utara pada hari Jumat, (28/06/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kesiapan Bawaslu Pohuwato dalam menangani sengketa pemilihan untuk Pilkada 2024.
“Konsultasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 17 Tahun 2024. Tujuannya untuk memperkuat kesiapan Bawaslu Pohuwato dalam mengimplementasikan fungsi penyelesaian sengketa pada Pemilu 2024,” jelas Munawar, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.
Instruksi Bawaslu RI tersebut meminta Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk berkoordinasi dengan PT TUN di wilayah masing-masing. Koordinasi ini memiliki dua sasaran utama:
1. Pemantapan kesiapan tahapan penyelenggaraan Pemilihan yang berpotensi menimbulkan gugatan di PT TUN.
2. Pemahaman mekanisme penyelesaian sengketa tata usaha negara Pemilihan dan hukum acara sengketa tata usaha negara Pemilihan.
Lanjut, Munawar menekankan pentingnya konsultasi ini untuk memastikan setiap langkah Bawaslu Pohuwato dalam menangani sengketa sesuai peraturan.
“Kami ingin memastikan proses penyelesaian sengketa berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip keadilan,” ujarnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas Bawaslu Pohuwato dalam menangani penyelesaian sengketa dan membangun kerja sama dengan PT TUN Sulawesi Utara demi mewujudkan pemilihan yang bersih dan demokratis. (**)