• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 13 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Pansus DPRD Pohuwato Bahas Ketat Ranperda Hiburan Malam, Tegas Soal Hukum dan Adat

Pansus DPRD Pohuwato Bahas Ketat Ranperda Hiburan Malam, Tegas Soal Hukum dan Adat

Redaksi by Redaksi
Juni 16, 2025 - Updated on Juli 7, 2025
in Parlemen
0 0
0
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato melalui Panitia Khusus (Pansus) I kembali menggelar rapat kerja penting pada Senin, 16 Juni 2026, untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Hiburan Malam dan Rekreasi. Rapat yang berlangsung di ruang DPRD ini dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Perkim, Satpol PP, dan Dinas Pariwisata.

Momentum rapat ini menjadi krusial dalam merumuskan kebijakan daerah yang bersentuhan langsung dengan aspek sosial dan budaya masyarakat Pohuwato. Namun, pembahasan sempat diwarnai dengan perdebatan mengenai usulan perubahan judul Ranperda, yang mendapat sorotan serius dari Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi.

Menurut Nasir Giasi, perubahan total judul Ranperda harus dipertimbangkan matang karena dapat berdampak langsung pada prosedur legislasi. Ia menjelaskan bahwa perubahan semacam itu akan mengharuskan penyusunan ulang Program Pembentukan Perda (Propemperda).

RelatedPosts

Lahan Tambak Udang 94 Hektar di Desa Bulili Tak Berfungsi, Iwan Abay Bakal Kirim Rekomendasi ke Pemda

Imbas Kebijakan Gubernur Gorontalo, Akbar Baderan: Hasil Keringat Rakyat Kini Tak Bernilai Jual

Idris Kadji Soroti Proyek Bendungan Taluditi

Rute Penerbangan Pohuwato-Palu Dihapus, Nasir : Kami Sangat Menyesal

“Kalau kita mengubah judul secara total, maka kita harus buat Propemperda baru. Itu artinya, Ranperda ini tidak bisa dilanjutkan pembahasannya tahun ini dan harus menunggu hingga 2026,” tegas Nasir, politisi senior Partai Golkar itu. Pernyataan ini menunjukkan kekhawatiran akan tertundanya proses legislasi jika usulan perubahan judul direalisasikan secara menyeluruh.

Meskipun demikian, Nasir menekankan pentingnya Ranperda ini sebagai upaya mengisi kekosongan norma yang belum diatur secara rinci dalam peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ia menegaskan bahwa perumusan Ranperda harus mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal Pohuwato, tanpa menabrak regulasi yang lebih tinggi.

“Ranperda ini mempertegas hal-hal yang belum diatur dalam aturan di atasnya. Kita akan tuangkan dalam konteks lokal, mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal Pohuwato, tanpa menabrak regulasi yang lebih tinggi,” jelasnya. Hal ini mengindikasikan komitmen DPRD untuk menciptakan regulasi yang relevan dengan karakteristik daerah.

Dalam forum rapat, Nasir juga mengingatkan seluruh pihak mengenai peringatan dari Kementerian Hukum dan HAM terkait risiko hukum atas produk hukum daerah yang disusun tanpa perencanaan matang. Ia secara gamblang menyebutkan bahwa jika Ranperda yang dihasilkan berdampak pada kerugian negara, konsekuensi hukumnya sangat serius.

“Potensi kerugian negara bisa menjadi pintu masuk kasus hukum, termasuk pidana korupsi. Jadi, kita harus sangat hati-hati. Ini bukan soal mempertahankan ego atau pendapat pribadi, melainkan memastikan semua keputusan berdasarkan pertimbangan hukum dan kepentingan masyarakat,” ujarnya, menekankan pentingnya kehati-hatian dan pertimbangan hukum yang matang dalam setiap keputusan legislasi.

Nasir berharap rapat Pansus ini menjadi ruang strategis untuk menyatukan persepsi dan membangun kesepahaman antara anggota legislatif serta OPD terkait. Tujuannya adalah untuk melahirkan Perda yang berkualitas secara hukum dan relevan dengan dinamika sosial masyarakat Pohuwato.

“Forum Pansus ini bukan sekadar formalitas. Inilah tempat kita menemukan solusi, menyatukan pandangan, dan menghasilkan produk hukum yang substansial serta memiliki nilai guna,” tutup Nasir. Rapat ini menjadi penentu dalam menciptakan regulasi yang tidak hanya mengatur, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pohuwato. (**)

Tags: DPRD Pohuwato
ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Pohuwato Giatkan Pembahasan Ranperda Ketenagakerjaan Demi Kesejahteraan Pekerja

Next Post

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Pohuwato Akhirnya Dibekuk Polisi

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Realisasikan Aspirasi, Warga Sidorukun Sambut Baik Reses Luluk Yulianty

Desember 6, 2023
41
Parlemen

Pada Reses Tahap Dua, Beni Nento Salurkan 750 Paket Bantuan Aspirasi

Desember 10, 2023
16
Parlemen

Reses di Desa Pohuwato, Beni Nento Paparkan Solusi Anggaran untuk Banjir hingga Pertanian

Februari 8, 2026
6
Parlemen

Soal Anggaran Lampu Hias Rp.28 Juta, DPRD Pohuwato Minta Penjelasan Pihak PLN

Maret 17, 2025
97
Parlemen

Anggota Polisi dan ASN Pohuwato Ditangkap BNN, Penanganan Kasus Dikritik Anggota DPRD

Maret 2, 2024
5
Parlemen

Ketua Pansus DPRD Pohuwato: Angka Stunting Kembali Naik Jadi 18% Setelah Sempat Terbaik di Nasional

Agustus 12, 2025 - Updated on September 19, 2025
1
Load More
Next Post

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Pohuwato Akhirnya Dibekuk Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

April 13, 2026

Rivaldy Bauwo ‘Guncang’ Pembukaan Turnamem Sepak Bola Pemuda Cup Jilid Satu

April 12, 2026

Bangun Solidaritas Pemuda, Turnamen Sepak Bola PEMUDA CUP Jilid I Resmi Bergulir

April 12, 2026

Diduga Jadi Pemilik Lahan PETI Alamotu, Oknum Kades Aktif di Buntulia di Panggil Polisi

April 11, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

by Redaksi
April 13, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Penyidik Satreskrim Polres Pohuwato saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap seorang oknum Kepala Desa aktif di...

Read more

Rivaldy Bauwo ‘Guncang’ Pembukaan Turnamem Sepak Bola Pemuda Cup Jilid Satu

Bangun Solidaritas Pemuda, Turnamen Sepak Bola PEMUDA CUP Jilid I Resmi Bergulir

Diduga Jadi Pemilik Lahan PETI Alamotu, Oknum Kades Aktif di Buntulia di Panggil Polisi

Persiapan Pra-PON 2027 Jadi Poin Utama Raker Percasi Provinsi Gorontalo

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    217 shares
    Share 87 Tweet 54
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.