• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 5 Oktober, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Pansus DPRD Pohuwato Bahas Ketat Ranperda Hiburan Malam, Tegas Soal Hukum dan Adat

Pansus DPRD Pohuwato Bahas Ketat Ranperda Hiburan Malam, Tegas Soal Hukum dan Adat

Redaksi by Redaksi
Juni 16, 2025 - Updated on Juli 7, 2025
in Parlemen
0 0
0
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato melalui Panitia Khusus (Pansus) I kembali menggelar rapat kerja penting pada Senin, 16 Juni 2026, untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Hiburan Malam dan Rekreasi. Rapat yang berlangsung di ruang DPRD ini dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Perkim, Satpol PP, dan Dinas Pariwisata.

Momentum rapat ini menjadi krusial dalam merumuskan kebijakan daerah yang bersentuhan langsung dengan aspek sosial dan budaya masyarakat Pohuwato. Namun, pembahasan sempat diwarnai dengan perdebatan mengenai usulan perubahan judul Ranperda, yang mendapat sorotan serius dari Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi.

Menurut Nasir Giasi, perubahan total judul Ranperda harus dipertimbangkan matang karena dapat berdampak langsung pada prosedur legislasi. Ia menjelaskan bahwa perubahan semacam itu akan mengharuskan penyusunan ulang Program Pembentukan Perda (Propemperda).

RelatedPosts

Melalui Reses Abdullah Kadir Diko, Warga Kalimas Merasa Sangat Terbantu

Webinar IBI dan HKN 2025 di Pohuwato: DPRD Apresiasi Peran Strategis Bidan Menuju Indonesia Emas

Perkuat Ketahanan Pangan, Pangdam XIII/Merdeka Tinjau Proyek Cetak Sawah di Pohuwato

Moh Afif Kritik Gubernur Gorontalo: Penertiban Tambang Tanpa Solusi Matikan Ekonomi Rakyat!

“Kalau kita mengubah judul secara total, maka kita harus buat Propemperda baru. Itu artinya, Ranperda ini tidak bisa dilanjutkan pembahasannya tahun ini dan harus menunggu hingga 2026,” tegas Nasir, politisi senior Partai Golkar itu. Pernyataan ini menunjukkan kekhawatiran akan tertundanya proses legislasi jika usulan perubahan judul direalisasikan secara menyeluruh.

Meskipun demikian, Nasir menekankan pentingnya Ranperda ini sebagai upaya mengisi kekosongan norma yang belum diatur secara rinci dalam peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ia menegaskan bahwa perumusan Ranperda harus mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal Pohuwato, tanpa menabrak regulasi yang lebih tinggi.

“Ranperda ini mempertegas hal-hal yang belum diatur dalam aturan di atasnya. Kita akan tuangkan dalam konteks lokal, mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal Pohuwato, tanpa menabrak regulasi yang lebih tinggi,” jelasnya. Hal ini mengindikasikan komitmen DPRD untuk menciptakan regulasi yang relevan dengan karakteristik daerah.

Dalam forum rapat, Nasir juga mengingatkan seluruh pihak mengenai peringatan dari Kementerian Hukum dan HAM terkait risiko hukum atas produk hukum daerah yang disusun tanpa perencanaan matang. Ia secara gamblang menyebutkan bahwa jika Ranperda yang dihasilkan berdampak pada kerugian negara, konsekuensi hukumnya sangat serius.

“Potensi kerugian negara bisa menjadi pintu masuk kasus hukum, termasuk pidana korupsi. Jadi, kita harus sangat hati-hati. Ini bukan soal mempertahankan ego atau pendapat pribadi, melainkan memastikan semua keputusan berdasarkan pertimbangan hukum dan kepentingan masyarakat,” ujarnya, menekankan pentingnya kehati-hatian dan pertimbangan hukum yang matang dalam setiap keputusan legislasi.

Nasir berharap rapat Pansus ini menjadi ruang strategis untuk menyatukan persepsi dan membangun kesepahaman antara anggota legislatif serta OPD terkait. Tujuannya adalah untuk melahirkan Perda yang berkualitas secara hukum dan relevan dengan dinamika sosial masyarakat Pohuwato.

“Forum Pansus ini bukan sekadar formalitas. Inilah tempat kita menemukan solusi, menyatukan pandangan, dan menghasilkan produk hukum yang substansial serta memiliki nilai guna,” tutup Nasir. Rapat ini menjadi penentu dalam menciptakan regulasi yang tidak hanya mengatur, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pohuwato. (**)

Tags: DPRD Pohuwato
ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Pohuwato Giatkan Pembahasan Ranperda Ketenagakerjaan Demi Kesejahteraan Pekerja

Next Post

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Pohuwato Akhirnya Dibekuk Polisi

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Usai Reses, Akbar Baderan Tinjau Langsung Genangan Air dan Jembatan Roboh di Mootilango

Februari 6, 2025
6
Parlemen

Legislator Pohuwato Berang, Soroti Ekskavator Pertanian yang Mangkrak dan Sulitnya Komunikasi Kadis

Januari 28, 2026 - Updated on Maret 1, 2026
1
Parlemen

Jawab Keluhan Warga Botubilotahu, Febriyanto Mardain Siap Turun Langsung Bereskan Masalah Lampu Jalan

Februari 8, 2026
4
Parlemen

Nirwan Due: Pembangunan Menara Telekomunikasi PT. Protelindo Harus Sesuai Aturan

Mei 8, 2024
19
Daerah

Lewat reses, al’amin Uduala Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Randangan

Desember 9, 2023
9
Parlemen

KPK Kunjungi DPRD Pohuwato: Bentuk Upaya Pencegahan Korupsi dan Evaluasi Peringkat MCP

April 25, 2024
18
Load More
Next Post

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Pohuwato Akhirnya Dibekuk Polisi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Molosifat Utara, Pemodal dan 4 Operator Excavator Diringkus

Oktober 1, 2026

Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat Jenis Ekskavator di PETI Mada

Oktober 1, 2026

Semarak HUT ke-81 TNI: 80 Tim Atlet Domino Adu Strategi di Kodim 1313/Pohuwato

September 27, 2026

Pekan Ke-21, YR TIM Lanjutkan Aksi Sosial di Lapas Pohuwato dan Salurkan Air Bersih ke Masyarakat

September 18, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Molosifat Utara, Pemodal dan 4 Operator Excavator Diringkus

by Redaksi
Oktober 1, 2026
0
9

HistoriPos.com, Pohuwato — Pihak kepolisian Resort Pohuwato (Polres) berhasil menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Molosifat Utara,...

Read more

Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat Jenis Ekskavator di PETI Mada

Semarak HUT ke-81 TNI: 80 Tim Atlet Domino Adu Strategi di Kodim 1313/Pohuwato

Pekan Ke-21, YR TIM Lanjutkan Aksi Sosial di Lapas Pohuwato dan Salurkan Air Bersih ke Masyarakat

Proses Hukum Belum Usai, Idris Kadji Dkk Tetap ‘SAH’ Sebagai Pengurus KUD Dharma Tani

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.