HistoriPos.com, Pohuwato — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato secara resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan penting tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pohuwato yang digelar di Ruang Rapat DPRD Pohuwato pada Senin (24/8/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, didampingi para Wakil Ketua DPRD. Hadir mewakili pemerintah daerah, Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, yang menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, karena berhalangan hadir lantaran sedang menjalankan agenda pemerintahan lainnya.
Agenda strategis ini turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para ketua fraksi, komisi, Badan Kehormatan, serta anggota DPRD Kabupaten Pohuwato. Dari jajaran eksekutif, hadir Plt. Sekretaris Daerah Zulkifli Umar, para staf ahli bupati, asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga para camat se-Kabupaten Pohuwato.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Pohuwato atas kerja keras serta pengawalan dari seluruh rangkaian pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama.
“Dengan ditandatanganinya berita acara kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 ini, maka kita akan melaksanakan tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk pencapaian visi dan misi pembangunan tahun 2027,” ujar Iwan.
Lebih lanjut, Iwan menegaskan bahwa kesepakatan KUA-PPAS bukan sekadar pemenuhan kewajiban konstitusional antara Pemda dan DPRD, melainkan manifestasi dari prinsip kemitraan sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Oleh karenanya, kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD ini perlu dibina secara optimal dalam koridor saling menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas, dan peran kita masing-masing,” tegasnya.
Meskipun menyadari adanya tantangan dalam kapasitas keuangan daerah pada tahun mendatang, Pemkab Pohuwato berkomitmen penuh agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan fokus pada prioritas utama.
“Walaupun kami menyadari bahwa alokasi anggaran tahun 2027 masih jauh dari harapan kita bersama, namun dengan keterbatasan anggaran ini kami berharap roda pemerintahan dapat tetap berjalan sesuai dengan harapan kita bersama. Semoga dengan kesepakatan bersama KUA-PPAS ini akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi rakyat Kabupaten Pohuwato,” ungkap Iwan.
Di akhir penyampaiannya, Wakil Bupati turut memberikan apresiasi khusus kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh pimpinan OPD yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran sejak penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hingga tahap kesepakatan KUA-PPAS ini.
“Melalui podium yang terhormat ini, saya kembali menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tinggi nya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pohuwato. Ucapan terima kasih dan penghargaan yang mendalam juga saya sampaikan kepada seluruh jajaran TAPD dan OPD yang telah bekerja keras,” tuturnya.
Disepakatinya KUA-PPAS APBD TA 2027 menjadi batu pijakan penting bagi penyusunan APBD Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2027. Menindaklanjuti hasil paripurna tersebut, Wakil Bupati menginstruksikan seluruh pimpinan OPD untuk segera melangkah ke tahapan berikutnya, yakni penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) TA 2027 sebagai dasar sebelum pembahasan dan penetapan APBD secara menyeluruh. (Rh)



















