HistoriPos.com, Pohuwato — Gabungan Komisi I, II, dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama manajemen Pani Gold Mine (PGM) pada Senin (21/9/2026). Rapat tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti dan mencari jalan keluar atas berbagai aspirasi masyarakat penambang lokal yang telah disampaikan sebelumnya kepada pihak legislatif.
RDPU yang berlangsung di Gedung DPRD Pohuwato ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento. Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran anggota legislatif lintas komisi, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, jajaran manajemen PGM, serta perwakilan masyarakat penambang lokal.
Dalam forum tersebut, para penambang lokal memaparkan sejumlah permasalahan krusial yang mereka hadapi di lapangan. Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah penyelesaian pembayaran camp yang menurut keterangan para penambang hingga saat ini belum dituntaskan oleh pihak perusahaan. Selain itu, masalah talang-talang serta penutupan akses jalan yang diduga dilakukan oleh perusahaan turut menjadi fokus pembahasan intensif dalam rapat.
Merespons aduan tersebut, forum sepakat untuk tidak hanya berhenti pada pembahasan di meja rapat. Sebagai tindak lanjut konkret, DPRD Pohuwato menyepakati pelaksanaan tinjauan langsung ke lokasi guna memverifikasi kondisi nyata akses jalan yang dipersoalkan.
Langkah verifikasi lapangan dinilai sangat penting agar jajaran DPRD memperoleh gambaran objektif serta dapat mencocokkan secara akurat antara keterangan masyarakat saat RDPU dengan fakta riil di lapangan.
Tak berselang lama setelah RDPU ditutup, Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento bersama sejumlah anggota DPRD langsung bergerak menuju lokasi titik akses jalan penambang lokal yang disinyalir telah ditutup oleh pihak perusahaan. Tinjauan mendadak ini menjadi komitmen awal lembaga legislatif dalam mengawal aduan masyarakat.
Melalui peninjauan langsung ini, DPRD Pohuwato berharap dapat mengumpulkan data dan informasi yang lebih komprehensif. Hasil dari temuan lapangan tersebut nantinya akan dijadikan bahan evaluasi guna menentukan langkah tindak lanjut berikutnya, termasuk mendorong penyelesaian masalah secara konstruktif melalui komunikasi serta koordinasi intensif bersama seluruh pihak terkait.
DPRD Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat penambang lokal hingga mendapatkan kejelasan dan solusi yang adil, dengan tetap berpatokan pada fakta objektif di lapangan serta masukan dari seluruh pemangku kepentingan. (Rh)



















