• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 3 Juni, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Tempat Hiburan di Pohuwato Bakal Diatur, DPRD Ikut Libatkan Tokoh Agama dan Adat

Tempat Hiburan di Pohuwato Bakal Diatur, DPRD Ikut Libatkan Tokoh Agama dan Adat

Redaksi by Redaksi
Mei 15, 2025
in Parlemen
3 1
0
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato kembali menggelar rapat strategis lanjutan dalam rangka membahas Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengendalian tempat hiburan dan rekreasi, Kamis, (15/5/2025).

Rapat tersebut, berlangsung dalam suasana uji publik yang terbuka, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Ketua Bapemperda, Rizal Pasuma menyampaikan bahwa langkah DPRD ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan regulasi yang tidak hanya berpihak pada kepentingan umum, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai sosial dan budaya lokal.

RelatedPosts

Nasir Giasi Dorong Pemda Pohuwato Manfaatkan CSR untuk Pengadaan Mobil Damkar

Pani Gold Project Jadi Sorotan, Nirwan Due Tantang Pemkab Lebih Tegas!

Solidaritas untuk Wanggarasi: Keluarga Besar DPRD Pohuwato Sulurkan Bantuan Darurat Banjir

Imbas Kebijakan Gubernur Gorontalo, Akbar Baderan: Hasil Keringat Rakyat Kini Tak Bernilai Jual

Maka dari itu, kata dia, Kehadiran para tokoh agama dan adat dinilai penting untuk memastikan bahwa raperda yang disusun nantinya mampu menjaga harmoni sosial serta norma yang berlaku di tengah masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa pengaturan tempat hiburan dan rekreasi di Pohuwato tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Oleh karena itu, ini membutuhkan pokok-pokok pikiran dari bapak ibu tokoh agama, tokoh adat terkait dengan rancangan peraturan ini,” ujar Rizal Pasuma.

Lebih lanjut Rizal mengatakan, bahwa pada rapat ini juga menjadi ruang untuk menyerap berbagai aspirasi dan masukan konstruktif dari masyarakat. Sejumlah usulan dan kritik terkait operasional tempat hiburan malam, batasan waktu, serta zona rekreasi yang dianggap sensitif, turut mewarnai jalannya diskusi.

“Agar supaya rancangan peraturan daerah ini bisa kita pertanggungjawabkan bersama” ucapnya.

Selanjutnya, DPRD Pohuwato menegaskan bahwa proses perumusan Ranperda ini akan terus melibatkan publik hingga tahap final, demi melahirkan regulasi yang berkeadilan, berkelanjutan, dan sesuai dengan karakter daerah. (Wahyu)

Tags: DPRD PohuwatoRanperdaRizal PasumaTempat Hiburan
Share1Tweet1Send
Previous Post

Talenta Muda Sepak Bola Bersaing di Pohuwato Open U-12, Berikut Hasil Undian Grup

Next Post

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Terkait Ranperda Pengendalian Tempat Hiburan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Penutupan Hiburan Malam Selama Ramadhan, Mendapat Dukungan dari Ketua DPRD

Maret 8, 2024
3
Parlemen

Penolakan Keras “Tali Asih” Perusahaan, DPRD Pohuwato: Tawaran Tak Manusiawi

Desember 6, 2025 - Updated on Desember 10, 2025
4
Parlemen

Kawal Visi Indonesia Emas, Ketua DPRD Pohuwato Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang

April 21, 2026 - Updated on Mei 1, 2026
1
Parlemen

Delpan Yanjo Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Dapil 5 Pohuwato

Desember 3, 2024
7
Parlemen

Indomaret Diminta Segera Penuhi Janjinya di Pohuwato

Januari 12, 2024 - Updated on Maret 22, 2024
5
Parlemen

Efektivitas KUR “Bohusami” di Pohuwato Dipertanyakan, DPRD Akan Panggil Bank SulutGo

Mei 23, 2025
21
Load More
Next Post

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Terkait Ranperda Pengendalian Tempat Hiburan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

Mei 29, 2026 - Updated on Juni 2, 2026

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Mei 20, 2026
Parlemen

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

by Redaksi
Mei 29, 2026 - Updated on Juni 2, 2026
0
2

HistoriPos.com, Pohuwato — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Delpan Yanjo, memanfaatkan momentum Hari Raya Iduladha 1447...

Read more

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.