• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 17 Oktober, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Tempat Hiburan di Pohuwato Bakal Diatur, DPRD Ikut Libatkan Tokoh Agama dan Adat

Tempat Hiburan di Pohuwato Bakal Diatur, DPRD Ikut Libatkan Tokoh Agama dan Adat

Redaksi by Redaksi
Mei 15, 2025
in Parlemen
4 0
0
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato kembali menggelar rapat strategis lanjutan dalam rangka membahas Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengendalian tempat hiburan dan rekreasi, Kamis, (15/5/2025).

Rapat tersebut, berlangsung dalam suasana uji publik yang terbuka, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Ketua Bapemperda, Rizal Pasuma menyampaikan bahwa langkah DPRD ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan regulasi yang tidak hanya berpihak pada kepentingan umum, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai sosial dan budaya lokal.

RelatedPosts

Namanya Terseret Video Viral, Abdul Hamid Sukoli Tegaskan Tak Pernah Beri Jaminan ke Perusahaan

Wakil Ketua I DPRD Pohuwato Hampir Baku Hantam Bersama Penambang Saat RDP

Lewat Reses: Yuliyani Rumampuk Hadir Bawah Harapan Baru Masyarakat Bukit Tingki

Gantikan Almarhum Yunus Usman Abdullah, Bahrudin Ismail: Lanjutkan Aspirasi yang Ditinggalkan Almarhum

Maka dari itu, kata dia, Kehadiran para tokoh agama dan adat dinilai penting untuk memastikan bahwa raperda yang disusun nantinya mampu menjaga harmoni sosial serta norma yang berlaku di tengah masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa pengaturan tempat hiburan dan rekreasi di Pohuwato tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Oleh karena itu, ini membutuhkan pokok-pokok pikiran dari bapak ibu tokoh agama, tokoh adat terkait dengan rancangan peraturan ini,” ujar Rizal Pasuma.

Lebih lanjut Rizal mengatakan, bahwa pada rapat ini juga menjadi ruang untuk menyerap berbagai aspirasi dan masukan konstruktif dari masyarakat. Sejumlah usulan dan kritik terkait operasional tempat hiburan malam, batasan waktu, serta zona rekreasi yang dianggap sensitif, turut mewarnai jalannya diskusi.

“Agar supaya rancangan peraturan daerah ini bisa kita pertanggungjawabkan bersama” ucapnya.

Selanjutnya, DPRD Pohuwato menegaskan bahwa proses perumusan Ranperda ini akan terus melibatkan publik hingga tahap final, demi melahirkan regulasi yang berkeadilan, berkelanjutan, dan sesuai dengan karakter daerah. (Wahyu)

Tags: DPRD PohuwatoRanperdaRizal PasumaTempat Hiburan
Share1Tweet1Send
Previous Post

Talenta Muda Sepak Bola Bersaing di Pohuwato Open U-12, Berikut Hasil Undian Grup

Next Post

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Terkait Ranperda Pengendalian Tempat Hiburan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

historipos
Parlemen

Geram, Kebun Warga Dibabat Perusahaan, Beni Nento Nilai Perusahaan Tak Bermartabat

Juli 19, 2023
5
Parlemen

DPRD Pohuwato Bantah Keras Isu PSN Masuk Dokumen RTRW, Tegaskan Solidaritas dengan Penambang

Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025
1
Parlemen

Rasa Haru Nasir Giasi Pada momentum Peresmian Bandara Panua Pohuwato

April 22, 2024
29
Parlemen

Yusuf Lawani Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato Periode 2024-2029

Oktober 11, 2024
30
Parlemen

Efektivitas KUR “Bohusami” di Pohuwato Dipertanyakan, DPRD Akan Panggil Bank SulutGo

Mei 23, 2025
21
Parlemen

Fraksi Gerindra Pertanyakan Langkah Pemda Pohuwato Terkait RUPS BSG

April 14, 2025
20
Load More
Next Post

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Terkait Ranperda Pengendalian Tempat Hiburan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Udara Pohuwato Memburuk akibat Karhutla, Kolaborasi Pemuda dan YR TIM Bagikan 10.000 Masker Gratis

Oktober 15, 2026

Pimpin Pembagian 1.000 Masker, Kapolsek Patilanggio Ajak Warga Waspada Dampak Karhutla

Oktober 15, 2026

Lokasi PETI di Botudulanga Jadi Tempat Penimbunan BBM ?

Oktober 15, 2026

Kabut Asap Mulai Selimuti Pohuwato, Beni Nento Imbau Warga Gunakan Masker

Oktober 15, 2026
Info

Udara Pohuwato Memburuk akibat Karhutla, Kolaborasi Pemuda dan YR TIM Bagikan 10.000 Masker Gratis

by Redaksi
Oktober 15, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Kondisi kualitas udara yang dinilai kurang kondusif akibat dugaan dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menggugah...

Read more

Pimpin Pembagian 1.000 Masker, Kapolsek Patilanggio Ajak Warga Waspada Dampak Karhutla

Lokasi PETI di Botudulanga Jadi Tempat Penimbunan BBM ?

Kabut Asap Mulai Selimuti Pohuwato, Beni Nento Imbau Warga Gunakan Masker

DPRD Pohuwato Gelar Paripurna ke-41, Bahas Revisi Propemperda dan Ranperda Penyertaan Modal

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.