HistoriPos.com, Pohuwato — Ketegangan terkait konflik pertambangan di Kabupaten Pohuwato kembali memuncak, menyusul desakan keras dari perwakilan masyarakat kepada Gubernur Gorontalo untuk segera menghentikan sementara aktivitas Pani Gold Project (PGP). Bola panas permasalahan yang tak kunjung selesai ini kini dilemparkan sepenuhnya ke pundak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.
Tuntutan tersebut disampaikan oleh Rusli Laki, seorang pemuda dari Buntulia, yang menantang keberanian Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail untuk berpihak pada rakyat di tengah polemik kompensasi lahan.
“Kami mau lihat dan menantang Gubernur Gorontalo apakah berani berdiri dengan rakyatnya, sebab sampai detik ini permasalahan di Kabupaten Pohuwato belum terselesaikan,” tegas Rusli Laki, Jumat, (17/10/2025).
Rusli menyampaikan bahwa, tuntutan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh DPRD Pohuwato bersama masyarakat pada Kamis, (16/10/2025) kemari, yang telah menghasilkan rekomendasi resmi kepada Pemprov. Rekomendasi tersebut meminta agar aktivitas perusahaan PGP dihentikan sementara waktu hingga semua masalah di area tambang tuntas diselesaikan.
Desakan ini disertai dengan ultimatum yang tegas: “Dan kami akan menunggu selama 5 hari, apabila selama 5 hari Gubernur tidak mampu menjadi eksekutor sebagai garda terdepan rakyat, maka rakyat yang akan menjadi eksekutor yang akan mengeksekusi pihak perusahaan yang selama ini selalu mengintimidasi rakyat,” kata Rusli, menyerukan batas waktu yang jelas kepada pemimpin daerah.
Menurutnya, jika Gubernur tidak mampu menunjukkan ketegasan dengan menghentikan aktivitas perusahaan untuk sementara, maka lebih baik Gubernur turun dari jabatannya. “Sebab rakyat butuh ketegasan dari sosok pemimpin, bukan penindasan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rusli Laki juga secara khusus meminta seluruh elemen Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, termasuk Ketua DPRD Pohuwato dan Ketua KUD yang mewakili para penambang, untuk tidak ragu berpihak pada kepentingan rakyat.
“Untuk Pemerintah Pohuwato, Ketua DPRD Pohuwato dan Ketua KUD yang selaku garda terdepan para penambang, maka berpihak lah pada kepentingan rakyat, sebab rakyat pernah membuktikan perjuangan mereka pada tanggal 21 September 2023,” pungkasnya, merujuk pada aksi unjuk rasa besar yang sempat berujung ricuh dan perusakan fasilitas publik tahun lalu.
Sebagai informasi, konflik antara masyarakat penambang rakyat dan PGP telah berulang kali memanas, terutama terkait dengan penyelesaian pembayaran kompensasi atau ‘tali asih’ atas lahan, serta janji-janji alih profesi yang dinilai belum terealisasi secara adil dan merata.
Kini, semua mata tertuju pada langkah dan sikap Gubernur Gorontalo dalam merespons ultimatum 5 hari dari masyarakat penambang lokal. (Rh)