• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 5 Januari, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Penutupan Hiburan Malam Selama Ramadhan, Mendapat Dukungan dari Ketua DPRD

Penutupan Hiburan Malam Selama Ramadhan, Mendapat Dukungan dari Ketua DPRD

Redaksi by Redaksi
Maret 8, 2024
in Parlemen
0 0
0
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato menutup aktivitas hiburan malam selama bula suci ramadan 1445 H. Hal itu dipertegas dengan Surat Edaran Bupati Pohuwato tertanggal 8 Maret 2024 dengan nomor 800/SATPOL-PP/16/III/2024.

Sikap tegas Pemerintah Kabupaten Pohuwato menutup aktivitas hiburan malam selama bulan suci ramadan itu mendapatkan dukungan dari Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi. Larangan aktivitas hiburan malam ini kata Dia, harus dikontrol penuh oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Satpol PP.

Nasir tidak ingin penutupan hiburan malam itu, hanya berlangsung di minggu pertama ramadan. Setelah itu, karena tidak lagi terpantau, tempat hiburan ini malah beraktivitas lagi.

“Ini harus dikontrol oleh teman – teman di Satpol PP. Jangan ada lagi yang kecolongan. Biasanya hanya minggu pertama ramadan tertib. Setelah itu mereka beraktivitas lagi,” kata Nasir mengingatkan Satpol PP Pohuwato

Untuk diketahui, dalam surat Edaran Bupati Pohuwato tertanggal 8 Maret 2024 dengan nomor 800/SATPOL-PP/16/III/2024 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menegaskan beberapa hal.

Pertama, menutup dan melarang seluruh aktivitas tempat hiburan malam,karaoke, kebugaran, ketangkasan dan usaha sejenis selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah/2024 M.

Kedua, menghimbau agar seluruh masyarakat Kabupaten Pohuwato menghormati umat Islam yang sedang menunaikan ibadah puasa dengan pembatasan aktivitas makan dan minum pada siang hari (selama waktu puasa), di lokasi umum seperti restoran/rumah makan, warung makan, angkringan, kedai kopi, kafe, minimarket, dan fasilitas umum lainnya, selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah/2024 M.

Adapun penjualan makanan dan minuman, dianjurkan untuk dibungkus atau dibawa pulang ke rumah (take away). Restoran, rumah makan, warung makan kaki lima, kedai kopi, kafe dan sejenisnya, dapat melayani makanan di tempat mulai pukul 16.00 Wita (menjelang berbuka puasa).

Ketiga, restoran/rumah makan yang pemiliknya khusus bagi yang tidak beragama Islam, dapat dibuka selama bulan suci Ramadhan, dengan catatan memasang spanduk yang bertuliskan “Restoran/rumah makan ini melayani bagi masyarakat non muslim”.

Keempat, bila ketentuan pada point 3 di atas tidak dipenuhi dan membuka layanan/jualan pada siang hari, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, serta masyarakat yang masih menemukan pelanggaran terhadap intruksi Bupati Pohuwato dihimbau agar tidak mengambil tindakan secara langsung. Diharapkan menghubungi Call Centre Satpol PP di nomor kontak : 0822-9156-0404.

RelatedPosts

Lewat Reses, Beni Nento Serap Aspirasi dan Serahkan Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat

DPRD Desak Pemda dan Perusahaan Segera Bayar Tali Asih Penambang

Pohuwato Bersatu: Membangun Masa Depan yang Lebih Maju Pasca Pemilu 2024

Lewat reses, al’amin Uduala Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Randangan

Tags: DPRD PohuwatoNasir GiasiPenutupan Hiburan Malam
ShareTweetSend
Previous Post

Kecelakaan Maut di Patilanggio Renggut Dua Nyawa

Next Post

Ketua DPRD Pohuwato Dorong Percepatan Bantuan Sosial untuk Kendalikan Inflasi Ramadhan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

historipos
Parlemen

Geram, Kebun Warga Dibabat Perusahaan, Beni Nento Nilai Perusahaan Tak Bermartabat

Juli 19, 2023
3
Daerah

Lewat reses, al’amin Uduala Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Randangan

Desember 9, 2023
8
Parlemen

Delpan Yanjo Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Dapil 5 Pohuwato

Desember 3, 2024
3
Parlemen

Dukungan Penuh DPRD Pohuwato untuk Percepatan Rehabilitasi Infrastruktur Pascabencana

Juni 26, 2025 - Updated on Juli 7, 2025
2
Parlemen

DPRD Pohuwato Temukan Solusi untuk Kepemilikan Lahan Lapangan Olahraga Desa Manawa

Mei 14, 2024
45
Parlemen

Komisi III DPRD Pohuwato Nilai Keberadaan PT IGL Tak Berdampak Positif ke Daerah

Oktober 15, 2024 - Updated on Oktober 20, 2024
5
Load More
Next Post

Ketua DPRD Pohuwato Dorong Percepatan Bantuan Sosial untuk Kendalikan Inflasi Ramadhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Kerusakan Hutan Akibat Aktivitas Tambang Emas Diduga Pemicu Banjir Bandang Terparah di Hulawa

Desember 30, 2025

Tanpa Perlawanan, Nasir Giasi Dipastikan Menang Aklamasi di Musda Golkar Pohuwato

Desember 16, 2025

Jelang Musda DPD II Golkar Pohuwato, Begini Makanisme Pendaftaran Bacalon Ketua

Desember 15, 2025

DPRD Pohuwato Bantah Keras Isu PSN Masuk Dokumen RTRW, Tegaskan Solidaritas dengan Penambang

Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025
Peristiwa

Kerusakan Hutan Akibat Aktivitas Tambang Emas Diduga Pemicu Banjir Bandang Terparah di Hulawa

by Redaksi
Desember 30, 2025
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Pohuwato pada Selasa (30/12/2025) mengakibatkan banjir besar menerjang Desa Hulawa, Kecamatan...

Read more

Tanpa Perlawanan, Nasir Giasi Dipastikan Menang Aklamasi di Musda Golkar Pohuwato

Jelang Musda DPD II Golkar Pohuwato, Begini Makanisme Pendaftaran Bacalon Ketua

DPRD Pohuwato Bantah Keras Isu PSN Masuk Dokumen RTRW, Tegaskan Solidaritas dengan Penambang

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Massa, Janji RDP Terkait Polemik AMDAL Perusahaan Tambang

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.