• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 23 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Penutupan Hiburan Malam Selama Ramadhan, Mendapat Dukungan dari Ketua DPRD

Penutupan Hiburan Malam Selama Ramadhan, Mendapat Dukungan dari Ketua DPRD

Redaksi by Redaksi
Maret 8, 2024
in Parlemen
0 0
0
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato menutup aktivitas hiburan malam selama bula suci ramadan 1445 H. Hal itu dipertegas dengan Surat Edaran Bupati Pohuwato tertanggal 8 Maret 2024 dengan nomor 800/SATPOL-PP/16/III/2024.

Sikap tegas Pemerintah Kabupaten Pohuwato menutup aktivitas hiburan malam selama bulan suci ramadan itu mendapatkan dukungan dari Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi. Larangan aktivitas hiburan malam ini kata Dia, harus dikontrol penuh oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Satpol PP.

Nasir tidak ingin penutupan hiburan malam itu, hanya berlangsung di minggu pertama ramadan. Setelah itu, karena tidak lagi terpantau, tempat hiburan ini malah beraktivitas lagi.

“Ini harus dikontrol oleh teman – teman di Satpol PP. Jangan ada lagi yang kecolongan. Biasanya hanya minggu pertama ramadan tertib. Setelah itu mereka beraktivitas lagi,” kata Nasir mengingatkan Satpol PP Pohuwato

Untuk diketahui, dalam surat Edaran Bupati Pohuwato tertanggal 8 Maret 2024 dengan nomor 800/SATPOL-PP/16/III/2024 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menegaskan beberapa hal.

Pertama, menutup dan melarang seluruh aktivitas tempat hiburan malam,karaoke, kebugaran, ketangkasan dan usaha sejenis selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah/2024 M.

Kedua, menghimbau agar seluruh masyarakat Kabupaten Pohuwato menghormati umat Islam yang sedang menunaikan ibadah puasa dengan pembatasan aktivitas makan dan minum pada siang hari (selama waktu puasa), di lokasi umum seperti restoran/rumah makan, warung makan, angkringan, kedai kopi, kafe, minimarket, dan fasilitas umum lainnya, selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah/2024 M.

Adapun penjualan makanan dan minuman, dianjurkan untuk dibungkus atau dibawa pulang ke rumah (take away). Restoran, rumah makan, warung makan kaki lima, kedai kopi, kafe dan sejenisnya, dapat melayani makanan di tempat mulai pukul 16.00 Wita (menjelang berbuka puasa).

Ketiga, restoran/rumah makan yang pemiliknya khusus bagi yang tidak beragama Islam, dapat dibuka selama bulan suci Ramadhan, dengan catatan memasang spanduk yang bertuliskan “Restoran/rumah makan ini melayani bagi masyarakat non muslim”.

Keempat, bila ketentuan pada point 3 di atas tidak dipenuhi dan membuka layanan/jualan pada siang hari, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, serta masyarakat yang masih menemukan pelanggaran terhadap intruksi Bupati Pohuwato dihimbau agar tidak mengambil tindakan secara langsung. Diharapkan menghubungi Call Centre Satpol PP di nomor kontak : 0822-9156-0404.

RelatedPosts

Warga Tirto Asri Curhat ke Luluk : Drainase, Banjir, hingga Dampak Tambang Jadi Keluhan

Nasir Giasi Mengajak Seluruh Stakeholder Untuk Dekatkan Hati Kepada Isu Penambang Lokal

PAD Pohuwato Masih Kurang Maksimal, DPRD Usulkan Pembentukan Dinas Baru

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Terkait Ranperda Pengendalian Tempat Hiburan

Tags: DPRD PohuwatoNasir GiasiPenutupan Hiburan Malam
ShareTweetSend
Previous Post

Kecelakaan Maut di Patilanggio Renggut Dua Nyawa

Next Post

Ketua DPRD Pohuwato Dorong Percepatan Bantuan Sosial untuk Kendalikan Inflasi Ramadhan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Pemangkasan DAK, DPRD Pohuwato Cari Solusi untuk Pertanian dan Perikanan

Februari 7, 2025
27
Parlemen

Kondisi Lingkungan di Pohuwato Berstatus Merah, DPRD ‘Kunci’ Kawasan Hutan Lewat RPJMD

Agustus 13, 2025
2
Parlemen

Pohuwato Bersatu: Membangun Masa Depan yang Lebih Maju Pasca Pemilu 2024

Februari 25, 2024 - Updated on Maret 24, 2024
7
Parlemen

Awasi Kualitas Pembangunan, Komisi III DPRD Pohuwato Tinjau 17 Proyek di Wilayah Barat

Oktober 1, 2025 - Updated on November 2, 2025
1
Parlemen

Seleksi Direktur PDAM Tirta Moolango, Beni Nento: Harus Transparan, Jangan Ada Titipan!

Mei 10, 2025 - Updated on Juni 2, 2025
3
Parlemen

Reses di Hulawa: Pertanian dan Tambang Jadi Prioritas Limonu Hippy

November 19, 2024
3
Load More
Next Post

Ketua DPRD Pohuwato Dorong Percepatan Bantuan Sosial untuk Kendalikan Inflasi Ramadhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Usai Dilantik, DPD II KNPI Pohuwato Siap Kawal Hak Rakyat Penambang

April 20, 2026

Hampir Sebulan, Penanganan Kasus 7 Ekscavator di PETI DAM Jalan di Tempat ?

April 20, 2026

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

April 17, 2026

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

April 16, 2026
Daerah

Usai Dilantik, DPD II KNPI Pohuwato Siap Kawal Hak Rakyat Penambang

by Redaksi
April 20, 2026
0
3

HistoriPos.com, Pohuwato — Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pohuwato resmi memulai babak baru kepengurusan. Prosesi...

Read more

Hampir Sebulan, Penanganan Kasus 7 Ekscavator di PETI DAM Jalan di Tempat ?

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.