• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 11 November, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Penutupan Hiburan Malam Selama Ramadhan, Mendapat Dukungan dari Ketua DPRD

Penutupan Hiburan Malam Selama Ramadhan, Mendapat Dukungan dari Ketua DPRD

Redaksi by Redaksi
Maret 8, 2024
in Parlemen
0 0
0
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato menutup aktivitas hiburan malam selama bula suci ramadan 1445 H. Hal itu dipertegas dengan Surat Edaran Bupati Pohuwato tertanggal 8 Maret 2024 dengan nomor 800/SATPOL-PP/16/III/2024.

Sikap tegas Pemerintah Kabupaten Pohuwato menutup aktivitas hiburan malam selama bulan suci ramadan itu mendapatkan dukungan dari Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi. Larangan aktivitas hiburan malam ini kata Dia, harus dikontrol penuh oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Satpol PP.

Nasir tidak ingin penutupan hiburan malam itu, hanya berlangsung di minggu pertama ramadan. Setelah itu, karena tidak lagi terpantau, tempat hiburan ini malah beraktivitas lagi.

“Ini harus dikontrol oleh teman – teman di Satpol PP. Jangan ada lagi yang kecolongan. Biasanya hanya minggu pertama ramadan tertib. Setelah itu mereka beraktivitas lagi,” kata Nasir mengingatkan Satpol PP Pohuwato

Untuk diketahui, dalam surat Edaran Bupati Pohuwato tertanggal 8 Maret 2024 dengan nomor 800/SATPOL-PP/16/III/2024 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menegaskan beberapa hal.

Pertama, menutup dan melarang seluruh aktivitas tempat hiburan malam,karaoke, kebugaran, ketangkasan dan usaha sejenis selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah/2024 M.

Kedua, menghimbau agar seluruh masyarakat Kabupaten Pohuwato menghormati umat Islam yang sedang menunaikan ibadah puasa dengan pembatasan aktivitas makan dan minum pada siang hari (selama waktu puasa), di lokasi umum seperti restoran/rumah makan, warung makan, angkringan, kedai kopi, kafe, minimarket, dan fasilitas umum lainnya, selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah/2024 M.

Adapun penjualan makanan dan minuman, dianjurkan untuk dibungkus atau dibawa pulang ke rumah (take away). Restoran, rumah makan, warung makan kaki lima, kedai kopi, kafe dan sejenisnya, dapat melayani makanan di tempat mulai pukul 16.00 Wita (menjelang berbuka puasa).

Ketiga, restoran/rumah makan yang pemiliknya khusus bagi yang tidak beragama Islam, dapat dibuka selama bulan suci Ramadhan, dengan catatan memasang spanduk yang bertuliskan “Restoran/rumah makan ini melayani bagi masyarakat non muslim”.

Keempat, bila ketentuan pada point 3 di atas tidak dipenuhi dan membuka layanan/jualan pada siang hari, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, serta masyarakat yang masih menemukan pelanggaran terhadap intruksi Bupati Pohuwato dihimbau agar tidak mengambil tindakan secara langsung. Diharapkan menghubungi Call Centre Satpol PP di nomor kontak : 0822-9156-0404.

RelatedPosts

Wakil Ketua DPRD Lakukan Peninjauan Lapangan Proyek Jalan Duhiadaa-Patilanggio

Nasir Giasi Dukung Pertumbuhan Media Lokal Pohuwato dan Minta Jurnalis Tetap Profesional

LKPJ 2024 Segera Dibahas, DPRD Pohuwato Harap Kehadiran Bupati Saipul Mbuinga

Wakil Ketua I DPRD Pohuwato Hampir Baku Hantam Bersama Penambang Saat RDP

Tags: DPRD PohuwatoNasir GiasiPenutupan Hiburan Malam
ShareTweetSend
Previous Post

Kecelakaan Maut di Patilanggio Renggut Dua Nyawa

Next Post

Ketua DPRD Pohuwato Dorong Percepatan Bantuan Sosial untuk Kendalikan Inflasi Ramadhan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Terkait Polemik Pertambangan, DPRD Pohuwato Bakal Temui Gubernur Gorontalo

Oktober 22, 2025 - Updated on November 2, 2025
1
Daerah

Gelar Reses di Buntulia, Nasir Giasi Jadi Dambaan Kaum Emak-Emak

Desember 7, 2023
15
Parlemen

Beni Nento Terima Demonstrasi dari Aliansi Masyarakat Popayato Cs

Juli 4, 2024
46
Parlemen

Rasa Haru Nasir Giasi Pada momentum Peresmian Bandara Panua Pohuwato

April 22, 2024
23
Parlemen

DPRD Pohuwato Gelar RDP Bersama Apdesi, Ada Apa?

Juni 27, 2024
7
Daerah

Soal tambang di taluditi, Abdullah Kadir Diko Bakal Surati Dinas Terkait

Desember 7, 2023
14
Load More
Next Post

Ketua DPRD Pohuwato Dorong Percepatan Bantuan Sosial untuk Kendalikan Inflasi Ramadhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

April 11, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Dalih Perbaikan Infrastruktur, Kades Pungut Uang Alat Berat PETI Taluditi, Tokmas Pohuwato Minta APH Usut Tuntas

November 9, 2025

Percasi Gorontalo Kirim 10 Atlet Terbaik ke Kejurnas Catur 2025 di Mamuju

November 5, 2025

Fahmi Mopangga: Legalkan Pertambangan Emas di Pohuwato Lewat WPR dan IPR

November 4, 2025

Jelang Musda DPD II Golkar Pohuwato, Organisasi Sayap dan PK Siapkan Kadar Berkompeten

Oktober 31, 2025
Hukum

Dalih Perbaikan Infrastruktur, Kades Pungut Uang Alat Berat PETI Taluditi, Tokmas Pohuwato Minta APH Usut Tuntas

by Redaksi
November 9, 2025
0
7

HistoriPos.com, Pohuwato — Pengakuan kepala desa bahwa dana Rp5 juta per alat berat dikumpulkan untuk perbaikan infrastruktur di tiga desa...

Read more

Percasi Gorontalo Kirim 10 Atlet Terbaik ke Kejurnas Catur 2025 di Mamuju

Fahmi Mopangga: Legalkan Pertambangan Emas di Pohuwato Lewat WPR dan IPR

Jelang Musda DPD II Golkar Pohuwato, Organisasi Sayap dan PK Siapkan Kadar Berkompeten

DPRD Pohuwato Ancam Ambil Langkah Tegas Setelah Tiga Perusahaan Tambang Emas Mangkir dari RDP AMDAL

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.