• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 12 Oktober, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Penutupan Hiburan Malam Selama Ramadhan, Mendapat Dukungan dari Ketua DPRD

Penutupan Hiburan Malam Selama Ramadhan, Mendapat Dukungan dari Ketua DPRD

Redaksi by Redaksi
Maret 8, 2024
in Parlemen
0 0
0
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato menutup aktivitas hiburan malam selama bula suci ramadan 1445 H. Hal itu dipertegas dengan Surat Edaran Bupati Pohuwato tertanggal 8 Maret 2024 dengan nomor 800/SATPOL-PP/16/III/2024.

Sikap tegas Pemerintah Kabupaten Pohuwato menutup aktivitas hiburan malam selama bulan suci ramadan itu mendapatkan dukungan dari Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi. Larangan aktivitas hiburan malam ini kata Dia, harus dikontrol penuh oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Satpol PP.

Nasir tidak ingin penutupan hiburan malam itu, hanya berlangsung di minggu pertama ramadan. Setelah itu, karena tidak lagi terpantau, tempat hiburan ini malah beraktivitas lagi.

“Ini harus dikontrol oleh teman – teman di Satpol PP. Jangan ada lagi yang kecolongan. Biasanya hanya minggu pertama ramadan tertib. Setelah itu mereka beraktivitas lagi,” kata Nasir mengingatkan Satpol PP Pohuwato

Untuk diketahui, dalam surat Edaran Bupati Pohuwato tertanggal 8 Maret 2024 dengan nomor 800/SATPOL-PP/16/III/2024 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menegaskan beberapa hal.

Pertama, menutup dan melarang seluruh aktivitas tempat hiburan malam,karaoke, kebugaran, ketangkasan dan usaha sejenis selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah/2024 M.

Kedua, menghimbau agar seluruh masyarakat Kabupaten Pohuwato menghormati umat Islam yang sedang menunaikan ibadah puasa dengan pembatasan aktivitas makan dan minum pada siang hari (selama waktu puasa), di lokasi umum seperti restoran/rumah makan, warung makan, angkringan, kedai kopi, kafe, minimarket, dan fasilitas umum lainnya, selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah/2024 M.

Adapun penjualan makanan dan minuman, dianjurkan untuk dibungkus atau dibawa pulang ke rumah (take away). Restoran, rumah makan, warung makan kaki lima, kedai kopi, kafe dan sejenisnya, dapat melayani makanan di tempat mulai pukul 16.00 Wita (menjelang berbuka puasa).

Ketiga, restoran/rumah makan yang pemiliknya khusus bagi yang tidak beragama Islam, dapat dibuka selama bulan suci Ramadhan, dengan catatan memasang spanduk yang bertuliskan “Restoran/rumah makan ini melayani bagi masyarakat non muslim”.

Keempat, bila ketentuan pada point 3 di atas tidak dipenuhi dan membuka layanan/jualan pada siang hari, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, serta masyarakat yang masih menemukan pelanggaran terhadap intruksi Bupati Pohuwato dihimbau agar tidak mengambil tindakan secara langsung. Diharapkan menghubungi Call Centre Satpol PP di nomor kontak : 0822-9156-0404.

RelatedPosts

Komisi II DPRD Pohuwato Bahas Penerapan Pajak PKB dan Parkir Langganan

DPRD Pohuwato Gelar RDP Bersama Apdesi, Ada Apa?

DPRD Pohuwato Tuntut Disnakertrans Tingkatkan Peran Demi Penurunan Angaka Kemiskinan

Lewat Paripurna, Pemkab dan DPRD Pohuwato Resmi Sahkan Ranperda Perubahan APBD 2026

Tags: DPRD PohuwatoNasir GiasiPenutupan Hiburan Malam
ShareTweetSend
Previous Post

Kecelakaan Maut di Patilanggio Renggut Dua Nyawa

Next Post

Ketua DPRD Pohuwato Dorong Percepatan Bantuan Sosial untuk Kendalikan Inflasi Ramadhan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Iwan Abai Serap Aspirasi Dapil V, Tekankan Solusi Berkeadilan di Tengah Efisiensi Anggaran

Februari 9, 2026 - Updated on Maret 1, 2026
1
Parlemen

DPRD Pohuwato Gencar Bahas Ranperda Satu Data Presisi, Fondasi Transformasi Digital Tata Kelola Pemerintahan

November 18, 2025 - Updated on Desember 4, 2025
1
Parlemen

Tanda Tangani Pakta Integritas, 15 Anggota DPRD Pohuwato Siap Mundur Jika Gagal Penuhi Tuntutan Aliansi OPM

Januari 27, 2026 - Updated on Maret 1, 2026
3
Daerah

Ketua DPRD Pohuwato Dipercaya Jadi Petugas Haji, Siap Bantu 77 Calon Jamaah di Tanah Suci

April 24, 2024
8
Parlemen

Ketua DPRD Pohuwato Perintahkan Komisi III Cek Langsung Aktivitas PETI Teratai

Juli 8, 2025
20
Parlemen

DPRD Pohuwato Dukung Penuh TMMD ke-46: Delpan Yanjo Hadiri Rapurna di Kodim 1313

Desember 5, 2025
1
Load More
Next Post

Ketua DPRD Pohuwato Dorong Percepatan Bantuan Sosial untuk Kendalikan Inflasi Ramadhan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Dipimpin Ketua DPRD Pohuwato, RDPU Berhasil Perjuangkan Nasib 7 Pekerja Lokal Eks PT Garda Nusantara

Oktober 12, 2026

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Molosifat Utara, Pemodal dan 4 Operator Excavator Diringkus

Oktober 1, 2026

Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat Jenis Ekskavator di PETI Mada

Oktober 1, 2026

Semarak HUT ke-81 TNI: 80 Tim Atlet Domino Adu Strategi di Kodim 1313/Pohuwato

September 27, 2026
Parlemen

Dipimpin Ketua DPRD Pohuwato, RDPU Berhasil Perjuangkan Nasib 7 Pekerja Lokal Eks PT Garda Nusantara

by Redaksi
Oktober 12, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) gabungan Komisi I, II,...

Read more

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Molosifat Utara, Pemodal dan 4 Operator Excavator Diringkus

Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat Jenis Ekskavator di PETI Mada

Semarak HUT ke-81 TNI: 80 Tim Atlet Domino Adu Strategi di Kodim 1313/Pohuwato

Tindak Lanjut Aspirasi Penambang Lokal, Gabungan Komisi DPRD Pohuwato Gelar RDPU dengan PGM

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.