• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 16 Juli, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Pohuwato Tahan Kades dan Ketua BUMDes Buntulia Selatan

Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Pohuwato Tahan Kades dan Ketua BUMDes Buntulia Selatan

Redaksi by Redaksi
Mei 16, 2025
in Hukum
3 0
0
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan Desa Buntulia Selatan, Jumat (16/5/2025). Kedua tersangka tersebut berinisial SMB, selaku Kepala Desa Buntulia Selatan, dan HB, Ketua BUMDes “Citra Harapan” Buntulia Selatan.

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik Kejari Pohuwato menemukan adanya penyalahgunaan kewenangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Temuan tersebut bersumber dari Laporan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 700/ITDA-PHWT/LHM-TLHP Riksus/01/VII/2024 tanggal 12 Juli 2024. Dalam laporan itu, kerugian negara ditaksir mencapai Rp342.823.048.

Kepala Kejari Pohuwato, Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, SH, MH, melalui Kepala Seksi Intelijen Deni Musthofa Helmi, SH, MH, menyampaikan bahwa proses penyelidikan telah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir, menyusul adanya laporan masyarakat mengenai penggunaan dana desa yang tidak transparan dan diduga tidak sesuai peruntukannya.

RelatedPosts

Remaja Perempuan di Pohuwato, Diduga Diperkosa Sekelompok Orang

Tanpa Sebab, Oknum Polisi di Pohuwato Diduga Acungkan Pisau ke Salah Seorang Warga Lemito

PETI di Patilanggio Terus Beraktivitas Diduga ada 8 Alat yang sedang Beroperasi

Tak Panik Dilaporkan, YR: Saya yang di Ancam Dibunuh dan di potongan-potong

“Setelah melakukan pemeriksaan intensif saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti lainnya, kami Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Pohuwato menetapkan saudara SMB selaku Kepala Desa Buntulia Selatan dan saudara HB selaku Ketua BUMDES Citra Harapan sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan hari ini,” ungkap Deni Musthofa Helmi.

Dugaan penyimpangan yang ditemukan dalam pengelolaan keuangan desa Buntulia Selatan meliputi:

  1. Pembangunan pagar lapangan olahraga tahun 2023 sebesar Rp24.515.685
  2. Kegiatan ketahanan pangan desa tahun 2023 sebesar Rp137.500.306
  3. Pengelolaan keuangan BUMDes dari APBDes tahun 2021 sebesar Rp180.807.057

Dalam proses penyidikan, tim penyidik juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp97.500.306 yang diserahkan oleh tersangka SMB sebagai bagian dari tindak lanjut Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana. Subsidiair, mereka juga disangkakan melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang yang sama.

Kejaksaan Negeri Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi yang merugikan keuangan negara serta mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa. (Wahyu)

Tags: BumadesKejari PohuwatoKorupsiPenyalahgunaan Dana Desa
Share1Tweet1Send
Previous Post

Pohuwato Gelar Open Turnamen SSB U-12, Wujud Komitmen Pembinaan Usia Dini

Next Post

Open Turnamen Pohuwato U-12 Resmi Dibuka, 24 Tim SSB Terbaik Gorontalo Bersaing di Fase Grup

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Aktifitas Alat Berat di Tambang Taluditi Diduga Masih Terus Beroperasi

Desember 30, 2023
19
Hukum

Buktikan Bebas Narkoba, Lapas Pohuwato Gelar Penggeledahan dan Tes Urin

Juni 11, 2024
7
Hukum

Rum Pagau Cemarkan Nama Baik Jurnalis, AJP Siap Tempuh Jalur Hukum

Mei 3, 2024
19
Hukum

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Pohuwato Akhirnya Dibekuk Polisi

Juni 20, 2025 - Updated on Juni 26, 2025
35
Hukum

Sawah Hilang Tertimbun Lumpur Tambang Emas Ilegal di Dengilo

Mei 2, 2024
8
Hukum

Sidang Perkara No. 20, Pengajuan Dokumen Bukti KUD dan PETS Dinyatakan Invalid

Juli 8, 2024
34
Load More
Next Post

Open Turnamen Pohuwato U-12 Resmi Dibuka, 24 Tim SSB Terbaik Gorontalo Bersaing di Fase Grup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

April 11, 2024

Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

April 10, 2024

Wanita Asal Boalemo Disiram Pertalite dan Dibakar Waria Tak Dikenal

April 19, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Akibat PETI di Desa Teratai: Rumah Warga Terendam Lumpur Tambang Ilegal, Penegak Hukum Bungkam ?

Juli 16, 2025

Kasus Penembakan di KM 18: Proses Hukum Jalan di Tempat ?

Juli 15, 2025

Pendidikan Pohuwato Stagnan, HMI Tuntut Kadis Pendidikan Dievaluasi

Juli 15, 2025

Kasus Tambang Ilegal Potabo: Pemilik Lokasi ZU Diduga Mangkir dari Panggilan Polisi

Juli 13, 2025
Hukum

Akibat PETI di Desa Teratai: Rumah Warga Terendam Lumpur Tambang Ilegal, Penegak Hukum Bungkam ?

by Redaksi
Juli 16, 2025
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kembali menuai keluhan serius dari warga. Nuridah, seorang...

Read more

Kasus Penembakan di KM 18: Proses Hukum Jalan di Tempat ?

Pendidikan Pohuwato Stagnan, HMI Tuntut Kadis Pendidikan Dievaluasi

Kasus Tambang Ilegal Potabo: Pemilik Lokasi ZU Diduga Mangkir dari Panggilan Polisi

Sambut Tim Verifikasi Pusat, Perindagkop Pohuwato Siap Kawal Kopdes Merah Putih

  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Wanita Asal Boalemo Disiram Pertalite dan Dibakar Waria Tak Dikenal

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Naiknya Air Laut Tiba-Tiba, Dua Pemancing di Randangan Tenggelam, Satu Selamat

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.