• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 4 Maret, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Pohuwato Tahan Kades dan Ketua BUMDes Buntulia Selatan

Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Pohuwato Tahan Kades dan Ketua BUMDes Buntulia Selatan

Redaksi by Redaksi
Mei 16, 2025
in Hukum
3 1
0
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan Desa Buntulia Selatan, Jumat (16/5/2025). Kedua tersangka tersebut berinisial SMB, selaku Kepala Desa Buntulia Selatan, dan HB, Ketua BUMDes “Citra Harapan” Buntulia Selatan.

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik Kejari Pohuwato menemukan adanya penyalahgunaan kewenangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Temuan tersebut bersumber dari Laporan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 700/ITDA-PHWT/LHM-TLHP Riksus/01/VII/2024 tanggal 12 Juli 2024. Dalam laporan itu, kerugian negara ditaksir mencapai Rp342.823.048.

Kepala Kejari Pohuwato, Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, SH, MH, melalui Kepala Seksi Intelijen Deni Musthofa Helmi, SH, MH, menyampaikan bahwa proses penyelidikan telah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir, menyusul adanya laporan masyarakat mengenai penggunaan dana desa yang tidak transparan dan diduga tidak sesuai peruntukannya.

RelatedPosts

Bobol Sarang Walet, Warga Popayato Ditangkap Polisi, Hasilnya untuk Judi Online

Bocah 4 Tahun di Pohuwato Diduga Jadi Korban Pencabulan

Petani Bawa Sabu di Pohuwato Dibekuk Polisi di Perbatasan Molosipat

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Desa Karya Baru Menuai Masalah

“Setelah melakukan pemeriksaan intensif saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti lainnya, kami Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Pohuwato menetapkan saudara SMB selaku Kepala Desa Buntulia Selatan dan saudara HB selaku Ketua BUMDES Citra Harapan sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan hari ini,” ungkap Deni Musthofa Helmi.

Dugaan penyimpangan yang ditemukan dalam pengelolaan keuangan desa Buntulia Selatan meliputi:

  1. Pembangunan pagar lapangan olahraga tahun 2023 sebesar Rp24.515.685
  2. Kegiatan ketahanan pangan desa tahun 2023 sebesar Rp137.500.306
  3. Pengelolaan keuangan BUMDes dari APBDes tahun 2021 sebesar Rp180.807.057

Dalam proses penyidikan, tim penyidik juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp97.500.306 yang diserahkan oleh tersangka SMB sebagai bagian dari tindak lanjut Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana. Subsidiair, mereka juga disangkakan melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang yang sama.

Kejaksaan Negeri Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi yang merugikan keuangan negara serta mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa. (Wahyu)

Tags: BumadesKejari PohuwatoKorupsiPenyalahgunaan Dana Desa
Share1Tweet1Send
Previous Post

Pohuwato Gelar Open Turnamen SSB U-12, Wujud Komitmen Pembinaan Usia Dini

Next Post

Open Turnamen Pohuwato U-12 Resmi Dibuka, 24 Tim SSB Terbaik Gorontalo Bersaing di Fase Grup

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

historipos
Hukum

Afrizal Pakaya Minta Gubernur Gorontalo dan Bupati Pohuwato Hadir Pada Mediasi

Oktober 26, 2023
13
Hukum

Sidang Perkara No. 20, Pengajuan Dokumen Bukti KUD dan PETS Dinyatakan Invalid

Juli 8, 2024
34
Hukum

BNN Gorontalo Tangkap 3 Terduga Penyalahgunaan Narkoba, Termasuk 2 Oknum Polisi dan 1 ASN

Februari 27, 2024
35
Hukum

Siswa Madrasah Aliyah di Pohuwato Jadi Korban Pengeroyokan di Sekolah

Januari 16, 2025
64
Hukum

Kasasi Paslon Ilomata Ditolak, KPU Pohuwato: Putusan ini Bersifat Final dan Mengikat

November 19, 2024
9
Hukum

Kasus Penganiayaan Reza Latif Mandek 4 Bulan, Aktivis Minta Pencopotan Kapolres Pohuwato

November 16, 2025
27
Load More
Next Post

Open Turnamen Pohuwato U-12 Resmi Dibuka, 24 Tim SSB Terbaik Gorontalo Bersaing di Fase Grup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Ketua PERMAHI Pohuwato Nilai Pencurian Material di Wilayah PGM Akibat Longgarnya SOP Pengawasan Lapangan

Maret 2, 2026

HUT ke-23 Pohuwato: HMI Tekankan Evaluasi Total, Bukan Sekadar Seremoni

Februari 25, 2026

Bersama YR Team, KNPI Pohuwato Salurkan 100 Paket Takjil dan Berdayakan UMKM di Lemito

Februari 22, 2026

Laka Maut di Patilanggio: Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Terseret Truk

Februari 19, 2026
Hukum

Ketua PERMAHI Pohuwato Nilai Pencurian Material di Wilayah PGM Akibat Longgarnya SOP Pengawasan Lapangan

by Redaksi
Maret 2, 2026
0
8

HistoriPos.com, Pohuwato — Kasus dugaan pencurian material di wilayah izin pertambangan milik anak perusahaan PT PETS, yakni PGM, kini memasuki...

Read more

HUT ke-23 Pohuwato: HMI Tekankan Evaluasi Total, Bukan Sekadar Seremoni

Bersama YR Team, KNPI Pohuwato Salurkan 100 Paket Takjil dan Berdayakan UMKM di Lemito

Laka Maut di Patilanggio: Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Terseret Truk

Bukan Sekadar Seremonial, Nirwan Due Langsung Pasang Badan Kawal Aspirasi Masyarakat

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.