HistoriPos.com, Pohuwato — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) umum gabungan Komisi II dan III pada Kamis, (16/10/2025), yang berujung pada suasana tegang. RDP ini mempertemukan wakil rakyat dengan masyarakat penambang Pohuwato guna membahas polemik tali asih atau ganti rugi lahan yang diklaim belum tuntas dibayarkan oleh pihak perusahaan Pani Gold Project (PGP).
Dalam rapat tersebut, masyarakat menyampaikan keresahan dan kegelisahan mereka, bahkan secara tegas menyuarakan tuntutan agar aktivitas operasional perusahaan segera dihentikan sebelum seluruh permasalahan ganti rugi dengan rakyat terselesaikan.
Di tengah tingginya tensi RDP, muncul kekecewaan dari pihak masyarakat terhadap sikap Ketua DPRD Pohuwato. Menurut Rusli Laki, salah satu perwakilan masyarakat penambang yang hadir, Ketua DPRD Beni Nento dinilai gagal menampilkan sosok pemimpin yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Banyak masyarakat yang menyuarakan apa yang menjadi keresahan dan kegelisahan, bahkan meminta dihentikan aktivitas perusahaan. Tapi, Ketua DPRD Pohuwato tidak memperlihatkan sosok pemimpin yang berpihak kepada rakyat,” ujar Rusli.
Kontras dengan Ketua DPRD, sejumlah anggota DPRD lainnya, bahkan Ketua Komisi III Nasir Giasi, justru menunjukkan pemahaman terhadap maksud rakyat dan disebut mampu memberikan pernyataan yang mendukung penghentian aktivitas perusahaan.
“Ketua Komisi III mampu memberikan pernyataan berhentikan aktivitas perusahaan, tapi Ketua DPRD hanya memperlihatkan sikap yang seakan-akan kode etik yang lebih berharga dari pada penderitaan rakyat,” tambah Rusli.
“Ketua Komisi III mampu memberikan pernyataan berhentikan aktivitas perusahaan, tapi Ketua DPRD hanya memperlihatkan sikap yang seakan-akan kode etik yang lebih berharga dari pada penderitaan rakyat,” tambah Rusli.
Kekecewaan ini diperkuat dengan dugaan intimidasi yang dialami rakyat oleh pihak perusahaan, sementara Ketua DPRD dianggap abai terhadap kondisi tersebut. Masyarakat mendesak DPRD Pohuwato untuk bersikap tegas dan berpihak kepada rakyat dalam penyelesaian konflik ini.
Rusli Laki juga memberikan peringatan keras mengenai potensi konflik yang lebih besar. Ia mengingatkan bahwa masalah perusahaan dengan rakyat ini sudah berlarut-larut, dan rakyat sebelumnya telah membuktikan kekuatannya dengan membakar kantor bupati.
“Jangan sampai ketidakberpihakan DPRD Pohuwato mengakibatkan bom waktu itu meledak,” tegasnya, menekankan pentingnya peran legislatif dalam meredam potensi kerusuhan sosial yang dipicu oleh konflik lahan.
Hingga berita ini diterbitkan, RDP tersebut masih dalam kondisi diskorsing sementara. Penundaan ini dilakukan guna memberi waktu bagi DPRD untuk menggelar rapat internal dan merumuskan sikap resmi terkait harapan mendesak dari masyarakat penambang. (Rh)


















