HistoriPos.com, Pohuwato – Kembali, Surat permohonan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato kepada Gubernur Gorontalo terkait penertiban aktivitas pertambangan yang menggunakan alat berat mendapat reaksi dari salah satu anak penambang di Pohuwato.
“Dengar terbitnya surat permohonan yang di keluarkan Bupati Pohuwato terkait penutupan aktivitas pertambangan yang di kelola oleh masyarakat Lokal, itu pertanda bahwa para penambang terancam kehilangan pekerjaan untuk menghidupi keluarga. Ini bukan soal nasib kami, tapi ini soal masa depan anak kami, bagaimana nantinya jika kami tidak lagi jadi penambang? Mungkin saja ada banyak anak penambang yang sudah tidak melanjutkan pendidikan sekolah karena orang tuanya sudah tidak mampu secara ekonomi,” jelasnya kepada media ini, Selasa (26/12/2023).
Lanjut, dirinya melihat Bupati Pohuwato tak memikirkan para penambang yang merupakan rakyatnya sendiri. Terlebih lagi kata Dia, surat permohonan itu membuat para penambang heran dengan sikap Pemda saat ini.
“Sungguh ironis, seorang bupati yang harus mensejahterakan Rakyat nya, justru terlihat mengsengsarakan. Harusnya beliau berfikir bahwa masyarakat dengan Profesi penambang di Kabupaten Pohuwato tidak sedikit, jika pada akhirnya aktivitas pertambangan lokal di hentikan, Itu sama saja Bupati Pohuwato mencoba untuk membunuh sebagian besar masyarakat Pohuwato,” ujarnya.
Seharusnya kata dia, jikalau pemerintah daerah ingin menertibkan aktivitas pertambangan yang dikelola oleh rakyat, maka surat tersebut juga diberlakukan kepada pihak perusahaan pertambangan.
“Dengan alasan penyakit malaria Bupati Pohuwato mengeluarkan surat permohonan untuk menghentikan Aktivitas Pertambangan Lokal, harusnya ini pun di berlakukan sama terhadap perusahaan Tambang. Harusnya juga ini harus duduk bersama dengan stakeholder untuk mencari solusi terhadap penanganan kasus penyakit Malaria. Kami penambang bukan tidak takut dengan Penyakit malaria, tapi keadaan yang memaksa kami harus tetap bekerja, sebab jauh menakutkan jika esok anak dan Istri kami tidak makan,” katanya dengan nada sedih.
“Jika Penguasa tak mampu menyelesaikan masalah dengan Kekuasaan-Nya, maka Ijinkan kami mengambil kembali kuasa itu, sebab mereka jadi penguasa tidak terlepas dari tangan para penambang yang ikut berpartisipasi memberikan kuasa” pungkasnya.
Sebelumnya, kaitan surat permohonan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah Pohuwato ke Pemerintah Provinsi Gorontalo itu, telah mendapatkan klasifikasi langsung Bupati Pohuwato, Saipul A Mbuinga melalui salah satu Tim Kerja Bupati (TKB), Riyanto Ismail.
“Pak bupati menekankan bahwa kerusakan lingkungan sudah masif dikarenakan oleh penggunaan alat berat. Dan itu bukan hasil pemikiran pak bupati, tetapi itu hasil penelitian dinas terkait. Nah penggunaan alat berat ini diketahui banyak dampaknya salah satunya kubangan sehingga berdasarkan penelitian dinas kesehatan, berdampak adanya penyakit malaria dan lain sebagainya,” terang Riyanto yang ditunjuk Bupati Pohuwato dalam melakukan klarifikasi kepada beberapa awak media, pada Senin (25/12/2023) kemarin. (**)