• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 Desember, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Beni Nento Terima Demonstrasi dari Aliansi Masyarakat Popayato Cs

Beni Nento Terima Demonstrasi dari Aliansi Masyarakat Popayato Cs

Redaksi by Redaksi
Juli 4, 2024
in Parlemen
5 0
0
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Berangkat dari keluhan dan hak-hak masyarakat yang sudah tidak lagi diadili, aliansi masyarakat Popayato Cs melakukan demonstrasi di gedung DPRD kabupaten Pohuwato, Kamis, (04/07/2024).

Dalam aksi yang mereka lakukan, ada 12 tuntutan atau permintaan yang mereka bawa dan suarakan di gedung DPRD.Setelah menyampaikan aspirasi, mereka meminta agar tuntutan tersebut di jawab di dalam ruangan rapat DPRD Pohuwato.

Beni Nento, selakau Anggota DPRD Pohuwato yang menerima masa aksi tersebut menyampaikan, mereka akan menerima permintaan masa aksi tersebut. Sehingga kata dia, apa yang menjadi subtansi atau harapan masyarakat wilayah barat dapat di bahas secara bersama-sama.

RelatedPosts

STQH XI Resmi Dibuka, Beni Nento: Momentum Membumikan Al-Qur’an di Tengah Masyarakat

Lewat Reses, Yuliyani Rumampuk Bangkitkan Harapan Masyarakat Wanggarasi

Ketua Pansus DPRD Pohuwato: Angka Stunting Kembali Naik Jadi 18% Setelah Sempat Terbaik di Nasional

Nasir Giasi Komitmen Selesaikan Tugas Parlemen di Masa Periodenya

Saat di ruangan rapat, pihak DPRD kembali memberikan kesempatan kepada masa aksi untuk menyampaikan tuntutannya yang akan di sampaikan oleh Koordinator lapangan (Korlap), Frens Mahabu.

Salah satu tuntutan yang di sampaikan adalah, kurangnya tenaga kerja lokal daerah yang bekerja di salah satu perusahan Sawit yang ada di kabupaten Pohuwato yakni PT Loka Inda lestari (LIL) yang berada di Kecamatan Popayato.

Frens mengungkapkan, bahwa di perusahan tersebut setelah mereka kroscek, lebih banyak tenaga kerja yang berasal dari luar daerah ketimbang tenaga kerja lokal Pohuwato khususnya di wilayah Barat.

Bahkan kata dia, saat gajian tiba, terjadi pemotongan dari BPJS yang kemudian pada saat mereka berobat itu menggunakan dana pribadi.

“Tak hanya pak, keterlambatan pembayaran gaji pekerja pun terjadi di perusahan tersebut. Sehingganya, hal itu yang menyebabkan kami harus menyampaikan aspirasi ini kepada DPRD selaku Wakil rakyat,” ungkap Frens.

Berangkat dari tuntutan tersebut, Beni Nento, selaku ketua Komisi III, menyampaikan bahwa apa yang menjadi tuntutan dan harapan dari masyarakat Popayato itu akan di atensi oleh DPRD.

“Tiga Minggu yang lalu saya degan pak Rizal sudah turun disana untuk memastikan batas wilayah yang di miliki oleh perusahan, jangan sampai akan merambat,” tutur Beni.

Dari point-point yang di sampaikan kata Beni, mulai dari Tenaga kerja lokal, keterlambatan gaji, fasilitasi kesehatan yang masih kurang, amdal pabriknya juga ketersedian Air bersih yang menjadi keluhan hingga akses jalan yang belum ada perhatian dari pihak perusahaan dan plasma yang belum jelas untuk rakyat Popayato, maka ini akan di agendakan dan dlakukan RDP dengan Perusahan, Dinas dan pihak-pihak terkait.

“Permintaan dari teman-teman untuk melakukan RDP dengan pihak perusahan akan kami akomodir, Pihak perusahan akan kami undang dan akan di adakan rapat gabungan Komisi” pungkasnya. (Wahyu)

Share2Tweet1Send
Previous Post

Jelang PSU, KPU Mantapkan Kesiapan TPS Khusus Lapas Kelas IIB Pohuwato

Next Post

PT Loka Indah Lestari Mangkir dari RDP DPRD Pohuwato, Nasir: Akan Ada Panggilan Kedua

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Nirwan Due: Pembangunan Menara Telekomunikasi PT. Protelindo Harus Sesuai Aturan

Mei 8, 2024
19
Daerah

Melalui Reses Abdullah Kadir Diko, Warga Kalimas Merasa Sangat Terbantu

Desember 7, 2023
6
Parlemen

DPRD Pohuwato Tuntut Disnakertrans Tingkatkan Peran Demi Penurunan Angaka Kemiskinan

September 30, 2025
2
Parlemen

Kekurangan Air Bersih di Rusunawa Pohuwato Jadi Sorotan DPRD

Agustus 13, 2024 - Updated on Oktober 10, 2024
1
Parlemen

Pansus DPRD Pohuwato Bahas Ketat Ranperda Hiburan Malam, Tegas Soal Hukum dan Adat

Juni 16, 2025 - Updated on Juli 7, 2025
2
Parlemen

Konflik Masyarakat dan PT LIL, DPRD Pohuwato Turun Tangan

Agustus 28, 2024 - Updated on Oktober 10, 2024
4
Load More
Next Post

PT Loka Indah Lestari Mangkir dari RDP DPRD Pohuwato, Nasir: Akan Ada Panggilan Kedua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

DPRD Pohuwato Bantah Keras Isu PSN Masuk Dokumen RTRW, Tegaskan Solidaritas dengan Penambang

Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Massa, Janji RDP Terkait Polemik AMDAL Perusahaan Tambang

Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025

Oknum Kades Mabuk: Ketua KDMP Hulawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman

Desember 7, 2025

Ketua DPRD Pohuwato Jadi Narasumber Baksos Karang Taruna Olongia, Harap Program Pengabdian Tetap Terjaga

Desember 6, 2025
Parlemen

DPRD Pohuwato Bantah Keras Isu PSN Masuk Dokumen RTRW, Tegaskan Solidaritas dengan Penambang

by Redaksi
Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, Nasir Giasi, mengeluarkan pernyataan resmi yang membantah keras...

Read more

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Massa, Janji RDP Terkait Polemik AMDAL Perusahaan Tambang

Oknum Kades Mabuk: Ketua KDMP Hulawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman

Ketua DPRD Pohuwato Jadi Narasumber Baksos Karang Taruna Olongia, Harap Program Pengabdian Tetap Terjaga

Penolakan Keras “Tali Asih” Perusahaan, DPRD Pohuwato: Tawaran Tak Manusiawi

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.