• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 2 Desember, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Diisukan Memiliki Hutang Miliyaran, Perusahaan: Isu itu Tidaklah Benar

Diisukan Memiliki Hutang Miliyaran, Perusahaan: Isu itu Tidaklah Benar

Redaksi by Redaksi
Juni 28, 2024
in Daerah
1 0
0
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Dalam menanggapi isu yang beredar mengenai hutang KUD Dharma Tani Marisa yang sudah miliyaran rupiah, pihak perusahaan menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada hutang atas nama Koperasi Unit Desa (KUD) kepada perusahaan.Hal ini, sebagaimana disampaikan oleh Boyke P. Abidin selaku Direktur perusahaan PT PETS pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun 2023 oleh Koperasi Unit Desa (KUD) Darma Tani marisa pada Kamis, (27/6/2024). Boyke menjelaskan, bahwa isu yang beredar tidaklah benar adanya.“Di buku perusahan tidak ada hutang atas nama KUD, apalagi isunya kemarin sampai 170 Milyar,” ungkap BoykeDisisi lain, Boyke menyampaikan, Perusahaan telah memperoleh izin usaha pertambangan dari pemerintah dan bertanggung jawab untuk membangun proyek pertambangan di area konsesi tersebut. Bahkan kata dia, selama satu tahun terakhir perusahaan telah melaksanakan program tali asih dan program alih profesi bagi penambang lokal yang telah mengeluarkan dana miliaran rupiah. “Jadi itu bukti keseriusan perusahaan, kini giliran perusahan untuk beroperasi sehingga menimbulkan dampak positif kepada pemerintah daerah, pemerintah pusat terutama kesejahteraan karyawannya,” ujar Boyke.Kemudian, untuk tenaga kerja lokal yang saat ini menjadi pertanyaan apakah sudah memenuhi 60%. Boyke menjelaskan, untuk proses tenaga kerja tersebut, telah terbagi dalam beberapa tahapan. Yakni tahap eksplorasi, dimana tenaga kerja yang dibutuhkan adalah kontraktor- kontraktor yang memang khusus melakukan pengeboran. “Sekarang sudah masuk ke konstruksi, jadi di butuhkan tenaga kerja di bidang kontruksi. Nah, itu adalah tahapan yang normal. Nanti pada waktu operasi produksi yah dibutuhkan tenaga kerja produksi,” lanjutnya.Untuk tahap produksi itu sendiri tutur Boyke, akan dimulai pada tahun 2026, yang mana pada tahap itu akan memerlukan tenaga kerja produksi lagi. Mengingat, Setiap tahap memiliki kontraktor yang berbeda, jadi bagi yang kemudian sudah tidak bekerja, itu karena sudah tidak di perpanjang lagi masa kerjanya oleh kontraktornya itu sendiri.“Kalo perusahaan sampe hari ini tidak pernah melakukan PHK terhadap karyawan yang benar-benar ingin kerja. Tapi, kecuali karyawan sendiri bolos, mangkir, kemudian males-malesan jadi itu hak perusahaan untuk memberikan SP 1, SP 2 dan SP 3. Jadi kita lakukan semua itu Sesuai undang-undang ketenagakerjaan,” ungkap Boyke. (Wahyu)

RelatedPosts

Pohowato Dilanda Banjir, Kenerja Kalaksa BPBD Jadi Sorotan

Pohuwato B’Day Running: Ajang Olahraga dan Pariwisata Berskala Nasional

Peringati Bulan K3 PGP Gelar Aksi Donor Darah, 150 Kantong Darah Terkumpul

KPU Pohuwato Serahkan Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Pohuwato ke KPU Provinsi

Tags: BoykeHutang MiliyaranKUD Dharma Tani MarisaPerusahaan
ShareTweetSend
Previous Post

Salahudin-Vicky Dinyatakan Lolos Verifikasi Administrasi Dokumen Perbaikan Tahap Satu

Next Post

Bidan Pohuwato Gelar Pemeriksaan Pap Smear Massal di HUT ke-73 IBI

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Tahapan Verifikasi Administrasi Calon Independen di Perpanjang Hingga Juni

Mei 29, 2024
46
Daerah

Hadiri HUT DKI ke-22, Saipul Mbuinga: Saya Bangga Melihat Kebersamaan Warga Karya Indah

September 9, 2024
2
Daerah

Peringati Hari PUPR Ke-78, Suharsi Igirisa: Mari kita ciptakan kerjasama yang baik

Desember 4, 2023
1
Daerah

Pemda Pohuwato Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025: Rp 40.000 Per Jiwa

Maret 2, 2025
15
Daerah

Iwan Dolongseda Ikuti Konsolidasi Persiapan Penyelesaian Perselisihan Pemilu 2024 di Jakarta

Februari 9, 2024 - Updated on Februari 12, 2024
9
historipos
Daerah

Aksi Gerakan Aliansi Lingkar Tambang 30/S Pohuwato di Pastikan Tetep di Gelar

September 25, 2023
0
Load More
Next Post

Bidan Pohuwato Gelar Pemeriksaan Pap Smear Massal di HUT ke-73 IBI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Tanpa Dokumen Resmi, Sepeda Motor Jurnalis Gorontalo Ditarik Paksa Debt Collector

November 29, 2025

Revolusi Pengembangan Aplikasi: NexaUI Hadirkan ‘Zero Boilerplate’ Berbasis JSON, Bangun Aplikasi 10x Lebih Cepat

November 17, 2025

Kasus Penganiayaan Reza Latif Mandek 4 Bulan, Aktivis Minta Pencopotan Kapolres Pohuwato

November 16, 2025

Oknum ASN Pohuwato Sebut Kaban Keuangan Pohuwato Kurangajar dan Tak Punya Hati

November 16, 2025
Hukum

Tanpa Dokumen Resmi, Sepeda Motor Jurnalis Gorontalo Ditarik Paksa Debt Collector

by Redaksi
November 29, 2025
0
5

HistoriPos.com, Pohuwato — Seorang warga Kabupaten Boalemo, bernama Yusuf Konoli melaporkan dugaan insiden penarikan paksa satu unit sepeda motor miliknya...

Read more

Revolusi Pengembangan Aplikasi: NexaUI Hadirkan ‘Zero Boilerplate’ Berbasis JSON, Bangun Aplikasi 10x Lebih Cepat

Kasus Penganiayaan Reza Latif Mandek 4 Bulan, Aktivis Minta Pencopotan Kapolres Pohuwato

Oknum ASN Pohuwato Sebut Kaban Keuangan Pohuwato Kurangajar dan Tak Punya Hati

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.