• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 19 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Diisukan Memiliki Hutang Miliyaran, Perusahaan: Isu itu Tidaklah Benar

Diisukan Memiliki Hutang Miliyaran, Perusahaan: Isu itu Tidaklah Benar

Redaksi by Redaksi
Juni 28, 2024
in Daerah
1 0
0
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Dalam menanggapi isu yang beredar mengenai hutang KUD Dharma Tani Marisa yang sudah miliyaran rupiah, pihak perusahaan menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada hutang atas nama Koperasi Unit Desa (KUD) kepada perusahaan.Hal ini, sebagaimana disampaikan oleh Boyke P. Abidin selaku Direktur perusahaan PT PETS pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun 2023 oleh Koperasi Unit Desa (KUD) Darma Tani marisa pada Kamis, (27/6/2024). Boyke menjelaskan, bahwa isu yang beredar tidaklah benar adanya.“Di buku perusahan tidak ada hutang atas nama KUD, apalagi isunya kemarin sampai 170 Milyar,” ungkap BoykeDisisi lain, Boyke menyampaikan, Perusahaan telah memperoleh izin usaha pertambangan dari pemerintah dan bertanggung jawab untuk membangun proyek pertambangan di area konsesi tersebut. Bahkan kata dia, selama satu tahun terakhir perusahaan telah melaksanakan program tali asih dan program alih profesi bagi penambang lokal yang telah mengeluarkan dana miliaran rupiah. “Jadi itu bukti keseriusan perusahaan, kini giliran perusahan untuk beroperasi sehingga menimbulkan dampak positif kepada pemerintah daerah, pemerintah pusat terutama kesejahteraan karyawannya,” ujar Boyke.Kemudian, untuk tenaga kerja lokal yang saat ini menjadi pertanyaan apakah sudah memenuhi 60%. Boyke menjelaskan, untuk proses tenaga kerja tersebut, telah terbagi dalam beberapa tahapan. Yakni tahap eksplorasi, dimana tenaga kerja yang dibutuhkan adalah kontraktor- kontraktor yang memang khusus melakukan pengeboran. “Sekarang sudah masuk ke konstruksi, jadi di butuhkan tenaga kerja di bidang kontruksi. Nah, itu adalah tahapan yang normal. Nanti pada waktu operasi produksi yah dibutuhkan tenaga kerja produksi,” lanjutnya.Untuk tahap produksi itu sendiri tutur Boyke, akan dimulai pada tahun 2026, yang mana pada tahap itu akan memerlukan tenaga kerja produksi lagi. Mengingat, Setiap tahap memiliki kontraktor yang berbeda, jadi bagi yang kemudian sudah tidak bekerja, itu karena sudah tidak di perpanjang lagi masa kerjanya oleh kontraktornya itu sendiri.“Kalo perusahaan sampe hari ini tidak pernah melakukan PHK terhadap karyawan yang benar-benar ingin kerja. Tapi, kecuali karyawan sendiri bolos, mangkir, kemudian males-malesan jadi itu hak perusahaan untuk memberikan SP 1, SP 2 dan SP 3. Jadi kita lakukan semua itu Sesuai undang-undang ketenagakerjaan,” ungkap Boyke. (Wahyu)

RelatedPosts

Bukan Ditutup, Bandara Panua Pohuwato Hanya Lakukan Pengalihan Rute Penerbangan Perintis

Sebanyak 65 Anggota PPK Pohuwato Resmi di Lantik

Masyarakat Tunas Jaya Resah Kehadiran Bos Tambang Luar Daerah Beraktivitas di Wilayah Hutan Taluditi

Dihari Pertama Pendaftaran, KPU Pohuwato Terima Dokumen Persyaratan Pencalonan Pasangan SIAP

Tags: BoykeHutang MiliyaranKUD Dharma Tani MarisaPerusahaan
ShareTweetSend
Previous Post

Salahudin-Vicky Dinyatakan Lolos Verifikasi Administrasi Dokumen Perbaikan Tahap Satu

Next Post

Bidan Pohuwato Gelar Pemeriksaan Pap Smear Massal di HUT ke-73 IBI

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Jelang Debat Pertama, KPU Pohuwato Gelar Rapat Koordinasi

Oktober 22, 2024 - Updated on November 20, 2024
2
Daerah

KPU Pohuwato Terima Dokumen Perbaikan Syarat Pasangan Calon Perseorangan Salahudin-Vicky

Juni 7, 2024
49
Daerah

Polsek Randangan, Gelar Aksi Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-78

Juni 12, 2024
18
Daerah

Hadiri HUT DKI ke-22, Saipul Mbuinga: Saya Bangga Melihat Kebersamaan Warga Karya Indah

September 9, 2024
2
Daerah

Syarif Mbuinga Hadiri Perayaan Adat Tulude di Dengilo

Februari 8, 2025
7
Daerah

Pemuda Buntulia Desak Investor Merdeka Copper Gold Bertanggung Jawab Atas Konflik Lahan

September 24, 2025
44
Load More
Next Post

Bidan Pohuwato Gelar Pemeriksaan Pap Smear Massal di HUT ke-73 IBI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

April 17, 2026

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

April 16, 2026

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

April 13, 2026

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

April 13, 2026
Ekonomi

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

by Redaksi
April 17, 2026
0
13

HistoriPos.com, Pohuwato — PT Inti Global Laksana (IGL) dan PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL), yang bernaung di bawah payung Biomasa...

Read more

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.