• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 17 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Iwan Dolongseda Ikuti Konsolidasi Persiapan Penyelesaian Perselisihan Pemilu 2024 di Jakarta

Iwan Dolongseda Ikuti Konsolidasi Persiapan Penyelesaian Perselisihan Pemilu 2024 di Jakarta

Redaksi by Redaksi
Februari 9, 2024 - Updated on Februari 12, 2024
in Daerah
1 0
0
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Iwan Dolongseda, Komisioner KPU Pohuwato, mengikuti konsolidasi persiapan penyelesaian perselisihan pemilu 2024 di Novotel Jakarta Mangga Dua Square. Kegiatan ini berlangsung dari 31 Januari hingga 2 Februari 2024 dan dibuka langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.

Kegiatan itu digelar dari 31 Januari hingga 2 Februari 2024, dalam giat tersebut dibuka langsung ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari, turut menghadirkan perwakilan komisioner Kabupaten/kota.

Iwan Dolongseda divisi hukum dan pengawasan KPU Pohuwato menyampaikan, bahwa penekanan ketua KPU RI yakni penekanan integritas penyelenggara dalam melaksanakan tugas.

Kemudian Iwan menjelaskan, pentingnya melaksanakan tugas sesuai perundangan-undangan agar kemudian tidak menimbulkan masalah saat proses tahapan pemilu itu sendiri.

“Kalau kita teliti dalam melaksanakan tugas, paham semua dengan ketentuan perundang-undangan, maka Insyaallah tidak ada permasalahan hukum,” ungkap Iwan saat diwawancarai awak media ini, Jumat (2/2/2024).

Disisi lain, Iwan berharap kepada seluruh penyelenggara baik PPS maupun KPPS agar memahami mekanisme saat berada di bilik suara.

“Pastikan seluruh penyelenggara PPS, Kpps itu paham tentang peraturan yang ada di bilik suara, kemudian apa yang menjadi penyebab pemungutan surat suara ulang yang diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 pasal 372,” papar Iwan.

“Penegasan ketua KPU setiap penyelenggara pemilu banyak membaca UU pemilu dan peraturan KPU terutama yang berkaitan dengan pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara beserta juknisnya. Juga berkaitan dengan peraturan KPU tentang pemutahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, juga memastikan jumlah logistik dengan cermat,” tandas Iwan. (RH)

RelatedPosts

Masyarakat Botubilotahu Ikut Rasakan Jum’at Berkah dari Rakyat Penambang

Pendaftaran PPS Belum Memenuhi Kebutuhan, KPU Pohuwato Beri Ekstra Time

Meriahkan Event Festival Pantai Pohon Cinta, Pemkab Pohuwato Gelar Jalan Sehat

Tingkatkan Kompetensi SDM, PGP Dukung Program Pemagangan Dalam Negeri 2023

Tags: Iwan DolongsedaKonsolidasiKPU PohuwatoKPU RIPemilu 2024
ShareTweetSend
Previous Post

KPU Pohuwato Evaluasi DPTb dan Pemilih Lokasi Khusus Jelang Pemilu 2024

Next Post

Pindah Memilih di Kabupaten Pohuwato Telah Berakhir, 2.053 Pemilih Pindah Masuk, 1.559 Pemilih Pindah Keluar

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Penambang Rakyat Pohuwato Bantu Program Pemerintah Lewat Baksos

Februari 7, 2025
6
Daerah

Wahyudin Moridu, Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Video Viral “Rampok Uang Negara”

September 19, 2025
2
historipos
Daerah

26&30 September, Gerakan Aliansi Lingkar Tambang 30/S Pohuwato Akan Lakukan Aksi Besar&besaran

September 23, 2023
0
Daerah

Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS Zona 1 Dilaksanakan di Marisa

Mei 22, 2024
14
Daerah

Miris! Gapura Perbatasan Marisa-Paguat Tak Terurus, Pihak Berwenang Saling Lempar

Januari 30, 2025
45
Daerah

Pemda Pohuwato Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025: Rp 40.000 Per Jiwa

Maret 2, 2025
16
Load More
Next Post

Pindah Memilih di Kabupaten Pohuwato Telah Berakhir, 2.053 Pemilih Pindah Masuk, 1.559 Pemilih Pindah Keluar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

April 17, 2026

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

April 16, 2026

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

April 13, 2026

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

April 13, 2026
Ekonomi

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

by Redaksi
April 17, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — PT Inti Global Laksana (IGL) dan PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL), yang bernaung di bawah payung Biomasa...

Read more

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.