• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 11 Maret, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Massa, Janji RDP Terkait Polemik AMDAL Perusahaan Tambang

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Massa, Janji RDP Terkait Polemik AMDAL Perusahaan Tambang

Redaksi by Redaksi
Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025
in Parlemen
0 0
0
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato merespons serius gelombang protes dari masyarakat lokal. Ketua DPRD Beni Nento dan sejumlah anggota dewan menerima ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Massa Rakyat Melawan di kantor legislatif pada Senin (8/12/2025).

Aksi massa tersebut menyoroti dugaan operasional salah satu perusahaan tambang di Pohuwato yang dinilai cacat hukum dan beroperasi tanpa dilengkapi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang sah, memicu polemik lingkungan dan konflik agraria.

Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, menyambut demonstran secara terbuka dan menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk memproses setiap tuntutan.

RelatedPosts

Rizal Pasuma Himbau Masyarakat Pohuwato Waspada Cuaca Ekstrem

Lewat Reses, Yuliyani Rumampuk Bangkitkan Harapan Masyarakat Wanggarasi

Webinar IBI dan HKN 2025 di Pohuwato: DPRD Apresiasi Peran Strategis Bidan Menuju Indonesia Emas

Nasir Giasi Dorong Pemda Pohuwato Manfaatkan CSR untuk Pengadaan Mobil Damkar

“Kami sangat menghargai setiap bentuk penyampaian pendapat dari masyarakat. Seluruh tuntutan yang disampaikan akan kami proses melalui mekanisme yang berlaku,” ujar Beni Nento di hadapan massa aksi.

Sebagai tindak lanjut awal, Beni Nento menyatakan bahwa DPRD akan segera mengambil langkah konkret. “Kami berencana mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait persoalan AMDAL ini,” tambahnya, menjamin transparansi dalam proses pengawasan.

Massa aksi mendesak DPRD untuk tidak berdiam diri dan mengambil langkah serius dalam mengawal penyelesaian persoalan yang mereka hadapi. Terdapat enam poin utama tuntutan yang diserahkan kepada pimpinan dewan, yang menargetkan berbagai tingkatan pemerintahan dan korporasi:

Kepada Presiden RI: Mendesak Presiden Prabowo untuk menghentikan aktivitas perusahaan Pani gold mining yang dituding cacat hukum, cacat prosedur, dan melanggar ketentuan AMDAL.

Kecaman terhadap Gubernur: Mengutuk keras Gubernur Gorontalo karena dianggap sebagai aktor utama di balik pengalihan hak rakyat atas 100 Ha Gunung Pani menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) atas nama KUD Dharma Tani kepada PT. PEG.

Tolak Proyek Strategis Nasional (PSN): Mendesak Bupati Pohuwato untuk tidak mengusulkan Proyek Emas Pani sebagai Proyek Strategis Nasional.

Penggunaan Hak Angket: Mendesak DPRD Kabupaten Pohuwato untuk segera mengambil langkah konstitusional, yakni Hak Angket, dalam rangka menuntaskan persoalan rakyat penambang.

Permintaan Kepada Kapolres: Meminta Kapolres Pohuwato untuk tidak terburu-buru melayani laporan perusahaan PETS Group dalam upaya memidanakan masyarakat lokal.

Penghentian Operasi Perusahaan: Mendesak pihak perusahaan terkait untuk segera menghentikan kegiatan yang dianggap cacat hukum dan melanggar.

Tags: Beni NentoDemonstrasiDPRD Pohuwato
ShareTweetSend
Previous Post

Oknum Kades Mabuk: Ketua KDMP Hulawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman

Next Post

DPRD Pohuwato Bantah Keras Isu PSN Masuk Dokumen RTRW, Tegaskan Solidaritas dengan Penambang

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

DPRD Pohuwato Bergerak Cepat Atasi Masalah Air Bersih di Rusunawa Syah Marisa

Agustus 14, 2024 - Updated on Oktober 10, 2024
2
Parlemen

Terkait Polemik Pertambangan, DPRD Pohuwato Bakal Temui Gubernur Gorontalo

Oktober 22, 2025 - Updated on November 2, 2025
1
Parlemen

Beni Nento Terima Langsung Ujuk Rasa IMM, Janji Bakal Evaluasi Kernerja Kadis Pertanian

Oktober 20, 2025 - Updated on Oktober 31, 2025
1
Parlemen

Banjir Besar Rendam Empat Desa di Kecamatan Lemito,  Eksploitasi Hutan Jadi Sorotan DPRD

Juni 25, 2024
5
Parlemen

Data Tenaga Kerja Amburadul, Nasir Giasi: Nakertrans Masih Agak Lemah

April 24, 2024
31
Parlemen

Pani Gold Project Jadi Sorotan, Nirwan Due Tantang Pemkab Lebih Tegas!

Januari 13, 2025
60
Load More
Next Post

DPRD Pohuwato Bantah Keras Isu PSN Masuk Dokumen RTRW, Tegaskan Solidaritas dengan Penambang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Imbas Kebijakan Gubernur Gorontalo, Akbar Baderan: Hasil Keringat Rakyat Kini Tak Bernilai Jual

Maret 10, 2026

Moh Afif Kritik Gubernur Gorontalo: Penertiban Tambang Tanpa Solusi Matikan Ekonomi Rakyat!

Maret 10, 2026

Kritik Keras Fraksi Gerindra: Pemprov Gorontalo Dinilai Apatis Terhadap Nasib Ribuan Penambang Pohuwato

Maret 10, 2026

HUT ke-9 SMSI, Pengurus Pohuwato Gelar Amaliah Ramadan dan Wakaf Al-Qur’an

Maret 5, 2026
Parlemen

Imbas Kebijakan Gubernur Gorontalo, Akbar Baderan: Hasil Keringat Rakyat Kini Tak Bernilai Jual

by Redaksi
Maret 10, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dari Fraksi Golkar, Iqram Bahri Akbar Baderang, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan Pemerintah...

Read more

Moh Afif Kritik Gubernur Gorontalo: Penertiban Tambang Tanpa Solusi Matikan Ekonomi Rakyat!

Kritik Keras Fraksi Gerindra: Pemprov Gorontalo Dinilai Apatis Terhadap Nasib Ribuan Penambang Pohuwato

HUT ke-9 SMSI, Pengurus Pohuwato Gelar Amaliah Ramadan dan Wakaf Al-Qur’an

Ketua PERMAHI Pohuwato Nilai Pencurian Material di Wilayah PGM Akibat Longgarnya SOP Pengawasan Lapangan

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.