• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 19 Agustus, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Hadirnya PT IGL dan PT BTL Kehidupan Masyarakat Pohuwato di Ambang Kehancuran?

Hadirnya PT IGL dan PT BTL Kehidupan Masyarakat Pohuwato di Ambang Kehancuran?

Redaksi by Redaksi
September 10, 2024
in Daerah, Info
17 1
0
14
SHARES
161
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Pohuwato kini berada di ambang bencana besar, dipicu oleh proyek bioenergi yang tidak hanya menghancurkan hutan alam, tetapi juga mengancam kehidupan ribuan masyarakat. Dimana, dua perusahaan besar yakni PT Inti Global Laksana (IGL) dan PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL), secara brutal menjarah hutan alam dengan dalih transisi energi.

Pada bulan Agustus 2024 silam, patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Kapal Negara Gajah Laut-404 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto berhasil mengamankan kapal MV Lakas yang dicurigai membawa barang ilegal di perairan Gorontalo. Kapal tersebut berbendera Filipina dengan 17 anak buah kapal (ABK).

Dalam pemeriksaan, ditemukan bahwa kapal tersebut tidak memiliki dokumen penting seperti Certificate of Analysis, Certificate of Origin, serta Certificate of Shipper Declaration yang diperlukan untuk pengangkutan barang berbahaya berdasarkan International Maritime Solid Bulk Cargoes (IMSBC). Terlebih, kapal tersebut juga diketahui membawa 10.545 metrik ton wood pellet yang diduga ilegal.

RelatedPosts

Gugatan IUP 100Ha Dicabut, Bawas KUD Dharma Tani Beri Apresiasi

Kapolres Pohuwato Ikut Barisan Pendemo, ini Alasannya

Menjadi Peserta Terbaik, Bayu Eka Septian Kaluku: Ilmu dan Pengalaman Akan Saya Realisasikan di Pohuwato

Pendaftaran Gelombang I UNISAN Capai 840 MABA

Sebagai Provinsi yang terletak di pulau Sulawesi, Gorontalo sebagai salah satu provinsi pengekspor wood pellet terbesar di Indonesia. Mengungguli Jawa Timur dan Jawa Tengah. Wood pellet sendiri, merupakan komoditas yang terbuat dari serbuk/serpih kayu yang dipadatkan, untuk dimanfaatkan sebagai sumber energi (bioenergi). Bahkan tercatat, dua negara utama yang menjadi tujuan ekspor Gorontalo, yakni Jepang dan Korea Selatan. Kedua negara tersebut menggunakan wood pellet asal Indonesia untuk dibakar di pembangkit listrik sebagai pengganti batu bara.

Berdasrakan data Forest Watch Indonesia (FWI), keadaan hutan alam yang tersisa di Gorontalo hanya sekitar 693.795 Ha atau sekitar 57 persen dari luas daratan. Sementara itu nilai deforestasi yang terjadi masih menunjukan angka yang tinggi 35.770,36 Ha (2017-2023).

Tentunya, ini menjadi ancaman terhadap sumber daya alam di Gorontalo, Izin-izin bertransformasi & berkamuflase dibalik transisi energi dengan mengusahakan bahan baku kayu untuk energi (bioenergi). Bahkan, Gorontalo telah masuk dalam salah satu skema cengkraman proyek bioenergi nasional, yang luas mencapai 282.100 Ha dengan jumlah izin terbanyak, yakni 10 izin.

Proyek bioenergi di Gorontalo itu sendiri, berasal dari 3 sumber lahan, pertama yang berasal dari perkebunan kelapa sawit yang mendapatkan amnesti dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kedua yang berasal dari transformasi usaha hutan tanaman industri, dan ketiga berasal dari areal lahan Ex Hak Pengusahaan Hutan (HPH).

Di Kabupaten Pohuwato itu sendiri, Terdapat 2 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang kemudian mengusahakan wood pellet, yakni PT Inti Global Laksana (IGL) beroperasi melalui SK.3102/MENLHK-PSKL/PKTHA/PSL.1/5/2020 dengan luas 11.860 Ha dan PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL) melalui SK.3103/MENLHK-PSKL/PKTHA/PSL.1/5/2020 dengan luas 15.493 Ha. Izin berupa Pemanfaatan Hutan Hak dari KLHK di Pohuwato.

Saat ini, perusahaan yang aktif melakukan pemanfaatan hasil hutan kayu untuk memenuhi kepentingan produksi wood pellet adalah PT. IGL dan PT. BTL yang berada di ujung wilayah barat Kabupaten Pohuwato. Hasil investigasi tim Forest Watch Indonesia (FWI) bersama jaring Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (Japesda), dan jejaring simpul Walhi Gorontalo, PT. BTL memanfaatkan kayu berasal dari hutan alam bukan berasal dari kayu hutan tanaman atau bukan berasal dari kegiatan rehabilitasi. Bahkan berdasarkan analisis tim FWI, deforestasi hutan alam yang terjadi di dalam konsesi PT. IGL dan PT. BTL sepanjang tahun 2021 sampai 2023 sebesar 1087,25 Ha.

Di dalam kedua konsesi tersebut sekitar 65 persennya masih berupa hutan alam yang terancam “digunduli” untuk kepentingan produksi wood pellet. FWI mendefinisikan hutan alam tersisa di dalam kedua konsesi tersebut ke dalam skema deforestasi terencana dari KLHK.

Itu tandanya, dengan deforestasi yang telah melahap lebih dari 1.087 hektar hutan alam di Pohuwato, proyek ini tampak seperti sebuah konspirasi terselubung yang didalangi oleh kepentingan korporasi. Hutan yang seharusnya menjadi pelindung bagi ribuan masyarakat kini berada di ujung tanduk! Apa yang akan terjadi ketika hutan ini hilang? Dampak langsungnya adalah ancaman perubahan iklim yang ekstrem, banjir bandang, dan kekeringan mematikan yang akan menghancurkan pertanian dan sumber kehidupan masyarakat setempat.

Tidak hanya itu, fakta bahwa 65% hutan di dalam konsesi IGL dan BTL masih berupa hutan alam yang segera akan digunduli, menunjukkan betapa mengerikannya skema proyek bioenergi ini. Ini bukan hanya masalah lingkungan, tetapi ancaman langsung terhadap kehidupan ribuan orang di Pohuwato. Ribuan jiwa akan terancam oleh kekeringan, kelaparan, hingga bencana alam yang akan segera melanda jika kehancuran ini tidak segera dihentikan.!

Anggi Prayoga selaku juru kampanye FWI mengatakan, Gorontalo berada dalam cengkraman Proyek Bioenergi Nasional salah satu yang terluas di Indonesia dengan luas 282 ribu Ha oleh 10 izin. Deforestasi terencana yang terjadi di Gorontalo akibat pembangunan proyek bioenergi tidak bisa dibenarkan.

“Pemanfaatan kayu dari hutan alam tidak akan pernah bisa menjawab apa-apa berkaitan dengan agenda transisi energi sebagai upaya pengurangan emisi,” jelasnya.

Sementara Dr. Abubakar Siddik Katili, M.Sc Anggota Japesda yang juga dari Pusat Kajian Ekologi Pesisir berbasis Kearifan Lokal (PKEPKL) Universitas Negeri Gorontalo mengatakan rusaknya ekosistem akibat proyek bioenergi dapat menyebabkan hilangnya fungsi hutan sebagai penyedia jasa lingkungan yang memicu terjadinya perubahan iklim global. Kerusakan ekosistem dan lingkungan adalah cerminan dari karakter serta perilaku yang abai terhadap keseimbangan sistem ekologis.

“Setiap tindakan memiliki dampak besar pada lingkungan dan makhluk hidup lainnya, kita melihat bagaimana kesadaran lingkungan seharusnya menjadi bagian integral dari pembentukan karakter kita,” ungkapnya.

Terkait pemanfaatan hasil hutan kayu untuk produksi Wood pellet ini, awak media historipos.com telah berupaya menghubungi pihak management, namun belum juga mendapatkan jawaban. (Wl)

Tags: GorontaloHutan PohuwatoPT Banyan Tumbuh LestariPT Inti Global Laksana
Share6Tweet4Send
Previous Post

Hadiri HUT DKI ke-22, Saipul Mbuinga: Saya Bangga Melihat Kebersamaan Warga Karya Indah

Next Post

Rizal Pasuma Kembali Angkat Bicara Soal Proyek Bionergi di Pohuwato

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024 Telah di Tetapkan, KPU Pohuwato: Terimakasih Teman-Teman Pantarlih

Agustus 11, 2024
16
historipos
Daerah

Camat Bani Imran Kaluku Buka Perkemahan Se&Kecamatan Patilanggio

Agustus 11, 2023
1
Daerah

Paskibraka Pohuwato Sukses Jalankan Tugas di HUT RI Ke-79

Agustus 17, 2024
18
Daerah

Keren! Tahun 2024 Pohuwato Berhasil Meraih 7 Desa Mandiri

Januari 15, 2025
12
Daerah

BSG Marisa dan Pemerintah Pohuwato Sinergi Dukung UMKM di Titik Nol

September 10, 2025
7
Daerah

Sosok Almarhum Rustam Hulubangga di Mata Saipul Mbuinga

September 30, 2024
104
Load More
Next Post

Rizal Pasuma Kembali Angkat Bicara Soal Proyek Bionergi di Pohuwato

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Lahan Hancur dan DAS Terancam, Tambang Ilegal Pakai Alat Berat di Mada Pohuwato Makin Menjadi-jadi

Agustus 17, 2026

Peringatan HUT ke-81 RI, 145 WBP Lapas Kelas IIB Pohuwato Terima Remisi

Agustus 17, 2026

HUT RI ke-81, Abd Rajak Dunda: Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat Pohuwato

Agustus 16, 2026

Polres Pohuwato dan Sat Brimob Gagalkan Penyelundupan 7.000 Liter Solar Subsidi ke Tambang Ilegal

Agustus 10, 2026
Hukum

Lahan Hancur dan DAS Terancam, Tambang Ilegal Pakai Alat Berat di Mada Pohuwato Makin Menjadi-jadi

by Redaksi
Agustus 17, 2026
0
20

HistoriPos.com, Pohuwato — Aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Mada, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, kian tidak terkendali. Pantauan langsung...

Read more

Peringatan HUT ke-81 RI, 145 WBP Lapas Kelas IIB Pohuwato Terima Remisi

HUT RI ke-81, Abd Rajak Dunda: Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat Pohuwato

Polres Pohuwato dan Sat Brimob Gagalkan Penyelundupan 7.000 Liter Solar Subsidi ke Tambang Ilegal

Buntut PETI Desa Teratai: Polres Pohuwato Resmi Tetapkan FM Jadi Tersangka

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.