HistoriPos.com, Pohuwato — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato melakukan koordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pohuwato. Rabu, (17/7/2024).
Pertemuan ini bertujuan untuk mempersiapkan daftar pemilih di lokasi khusus menjelang Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Pohuwato serta Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Gorontalo pada Pilkada 2024 serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.
Usman Dunda, selaku anggota divisi data dan informasi KPU Kabupaten Pohuwato menyampaikan, Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa para warga binaan di Lapas Pohuwato tetap dapat menggunakan hak pilih mereka, meskipun tidak dapat memilih sesuai dengan alamat pada KTP elektronik (KTP-el) mereka.
Akan tetapi kata Usman, hanya warga binaan yang memiliki KTP-el dengan alamat Pohuwato serta kabupaten atau kota lain di Provinsi Gorontalo yang akan didaftarkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus tersebut.
“Kami telah menerima surat permohonan dari Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas untuk pendirian TPS khusus di Lapas Pohuwato,” ujar Usman.
“Permohonan ini akan kami tindaklanjuti dengan mengirim surat kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Gorontalo dalam waktu dekat,” tambahnya.
Koordinasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa hak pilih setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang berada dalam tahanan, tetap terjamin dalam Pilkada serentak tahun 2024. (Riswan)