HistoriPos.com, Pohuwato Seiring mendekatnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato tengah mempersiapkan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk 13 Kecamatan, 3 kelurahan, dan 101 desa di Pohuwato.
Komisioner KPU Pohuwato, Iskandar Ibrahim menerangkan, sesuai dengan keputusan KPU nomor 476 tahun 2024, proses pembentukan PPK dan PPS mengikuti metode yang telah ditetapkan oleh KPU RI untuk Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota tahun 2024.
“Untuk Jadwal dan metode rekrutmen badan Ad hoc telah ditetapkan oleh KPU RI, yang kemudian akan diikuti oleh masing-masing daerah sesuai dengan Keputusan KPU RI,” ungkapnya
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia itu juga menjelaskan, bahwa pendaftaran untuk pembentukan PPK akan dimulai dari 23 April 2024 hingga 29 April 2024, dengan perpanjangan hingga 2 Mei 2024. Lalu, dilakukan penelitian administrasi calon sampai 3 Mei dan hasilnya itu di umumkan pada 4-5 Mei.
“Dilanjutkan seleksi tertulis pada 6 Mei dan 8 Mei. Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPK dia hari dari tanggal 9 Mei,” jelasnya.
Lebih lanjut kata Iskandar, sesudah di umumkan, KPU menunggu tanggapan dan masukan masyarakat kepada calon anggota kurang lebih 7 Hari, mulai dari 4 Mei 2024. Kemudian dilanjutkan dengan tes wawancara kepada anggota.
“Wawancara calon anggota itu dari 11 Mei sampai 13 Mei. Hasilnya, diumumkan pada 14 Mei, selanjutnya ditetapkan pada 15 Mei dan dilantik pada 16 Mei 2024,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk pembentukan PPS pendaftaran akan dibuka dari 2 Mei hingga 8 Mei, dengan perpanjangan hingga 11 Mei 2024.
“Setelahnya ada seleksi tertulis juga yang kita mulai dari 15-18 Mei dan diumumkan selama dua hari, 19 dan 20 Mei 2024,” beber Iskandar.
Dirinya pun menerangkan, Bahwa itu serupa dengan pembentukan PPK, di PPS pun Masi akan membuka tanggapan dan masukan kepada masyarakat terhadap calon anggota PPS.
“Mulai dari tanggal 13 Mei sampai 20 Mei. Juga di lanjutkan dengan Wawancara Calon di tanggal 21-23 Mei 2024. Kemudian, untuk pengumuman hasil seleksi nanti pada 24 Mei, besoknya tanggal 25 ditetapkan oleh KPU dan akan dilantik pada tanggal 26 Mei,” pungkasnya.
Terakhir, Iskandar menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen ad hoc Pilkada akan mengikuti metode seleksi terbuka sesuai dengan keputusan KPU nomor 476 tahun 2024.
Reporter: Wahyu Lahai