HistoriPos.com, Pohuwato — Saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato tengah menjadi perbincangan publik. Hal ini dikarekan salah satu oknum Aleg YL di sebut-sebut melakukan pratik pertambangan emas tanpa izin (PETI), bahkan YL disoroti sering meninggalkan rapat atau agenda-agenda peting DPRD.
Dalam sejumlah rapat, YL dilaporkan meninggalkan sidang sebelum tuntas. Bahkan pada paripurna Rabu (10/09/2025), ia sudah tak berada di tempat saat Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, masih menyampaikan sambutan resmi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, menegaskan bahwa persoalan itu tidak akan dibiarkan begitu saja. Ia memastikan Badan Kehormatan DPRD akan memanggil YL untuk dimintai penjelasan.
“Nanti saya akan undang yang bersangkutan lewat Badan Kehormatan,” ungkap Beni usai rapat paripurna, Senin, (15/09/2025).
Sementara mengenai isu keterlibatan YL dalam aktivitas PETI, Beni menegaskan hal itu bukan ranahnya. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan partai untuk memberikan keterangan resmi.
“Saya sekarang belum bisa memberikan tanggapan. Silakan konfirmasi ke Ketua Partai NasDem Pohuwato atau ke Ketua Fraksi NasDem,” jelas Beni.
Hingga berita ini diturunkan, YL belum memberikan klarifikasi. Upaya wartawan untuk menghubungi yang bersangkutan masih belum membuahkan hasil.
PETI sendiri kini menjadi masalah serius yang dihadapi Kabupaten Pohuwato. Selain mengancam ekosistem, aktivitas ilegal ini juga memicu gesekan sosial di tengah masyarakat. Pemerintah pusat telah menegaskan komitmennya untuk menertibkan tambang tanpa izin sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD dalam praktik tambang ilegal tentu mencoreng nama baik lembaga legislatif daerah. Publik pun kini menunggu langkah tegas dari Partai NasDem maupun aparat penegak hukum terkait kasus tersebut. (Rh)