HistoriPos.com, Pohuwato — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menegaskan pentingnya pengawasan super ketat terhadap seluruh pekerjaan fisik yang masuk dalam agenda Triwulan III Tahun Anggaran 2025. Hal ini disampaikan Ketua Komisi III, Nasir Giasi, usai rapat kerja bersama sejumlah Kepala Dinas diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, DP3AP2KB, Bagian Pembangunan, ULP, serta Komisi I dan III, pada Rabu (24/09/2025).
Menurut Nasir, rapat evaluasi ini dilakukan karena proyek fisik telah memasuki masa krusial. Ia menegaskan, Komisi III tidak ingin ada pekerjaan yang berakhir putus kontrak di tengah jalan.
“Kenapa kami melakukan ini, karena ini sudah memasuki injury time. Di Triwulan III ini kami pacu dan awasi agar proyek fisik tidak berhenti di tengah jalan,” tegas Nasir.
Hasil evaluasi menunjukkan, rata-rata capaian progres fisik masih di angka 20–30 persen, meski ada yang sudah melampaui 50 persen. Sementara itu, realisasi pencairan keuangan baru sekitar 30 persen. Nasir menekankan agar perbandingan antara pencairan keuangan dan capaian fisik tetap seimbang.
“Alhamdulillah, evaluasi ini kami lakukan agar pihak ketiga yang menandatangani SPK benar-benar bertanggung jawab dan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Ini penting supaya tidak menimbulkan resiko hukum ke depan,” jelasnya.
Selain evaluasi melalui rapat, Komisi III juga akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Nasir khawatir, keterlambatan progres bisa berdampak pada kualitas pekerjaan.
“Kita tidak ingin terjadi keterlambatan yang berimbas pada mutu. Karena dari kurva S, kalau ada tahap awal yang terlambat, maka tahapan berikutnya ikut tertunda,” katanya.
Dalam evaluasi itu, Komisi III juga menemukan persoalan penempatan bangunan fasilitas kesehatan yang dinilai tidak tepat. Beberapa puskesmas pembantu (Pustu) diketahui dibangun di kawasan terminal maupun dekat pasar, serta ada yang didirikan di lokasi rawan banjir.
“Ini kan dari sisi tata ruang dan fungsinya berbeda jauh. Di Marisa ada pustu yang dibangun di terminal, di Popayato ada yang dibangun di lokasi puskesmas yang sebelumnya terkena banjir. Hal-hal seperti ini harus menjadi perhatian serius,” ungkap Nasir.
Ia menduga, permasalahan ini muncul akibat keterbatasan lahan pemerintah serta anggaran yang tidak memadai, sehingga pembangunan terpaksa ditempatkan di tanah milik pemerintah tanpa ganti rugi. Namun, menurutnya, perencanaan tetap harus matang sejak awal, termasuk aspek estetika.
“Seperti yang disampaikan Pak Idris Kaji, bukan hanya dari sisi penggunaan, tapi estetika pun harus diperhatikan. Perencanaan harus matang sejak awal, agar hasil pembangunan benar-benar bermanfaat dan sesuai peruntukan,” pungkas Nasir. (Rh)