• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 9 Oktober, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Komisi III DPRD Pohuwato Tekan Percepatan Proyek Fisik dan Evaluasi Penempatan Pustu

Komisi III DPRD Pohuwato Tekan Percepatan Proyek Fisik dan Evaluasi Penempatan Pustu

Redaksi by Redaksi
September 24, 2025 - Updated on September 30, 2025
in Parlemen
0 0
0
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menegaskan pentingnya pengawasan super ketat terhadap seluruh pekerjaan fisik yang masuk dalam agenda Triwulan III Tahun Anggaran 2025. Hal ini disampaikan Ketua Komisi III, Nasir Giasi, usai rapat kerja bersama sejumlah Kepala Dinas diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, DP3AP2KB, Bagian Pembangunan, ULP, serta Komisi I dan III, pada Rabu (24/09/2025).

Menurut Nasir, rapat evaluasi ini dilakukan karena proyek fisik telah memasuki masa krusial. Ia menegaskan, Komisi III tidak ingin ada pekerjaan yang berakhir putus kontrak di tengah jalan.

“Kenapa kami melakukan ini, karena ini sudah memasuki injury time. Di Triwulan III ini kami pacu dan awasi agar proyek fisik tidak berhenti di tengah jalan,” tegas Nasir.

RelatedPosts

Beni Nento Pimpin DPRD Pohuwato Periode 2024-2029

Sosialisasi LHKPN dan Administrasi Jadi Fokus Awal Anggota Baru DPRD Pohuwato

Lewat reses, al’amin Uduala Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Randangan

Anggota Polisi dan ASN Pohuwato Ditangkap BNN, Penanganan Kasus Dikritik Anggota DPRD

Hasil evaluasi menunjukkan, rata-rata capaian progres fisik masih di angka 20–30 persen, meski ada yang sudah melampaui 50 persen. Sementara itu, realisasi pencairan keuangan baru sekitar 30 persen. Nasir menekankan agar perbandingan antara pencairan keuangan dan capaian fisik tetap seimbang.

“Alhamdulillah, evaluasi ini kami lakukan agar pihak ketiga yang menandatangani SPK benar-benar bertanggung jawab dan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Ini penting supaya tidak menimbulkan resiko hukum ke depan,” jelasnya.

Selain evaluasi melalui rapat, Komisi III juga akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Nasir khawatir, keterlambatan progres bisa berdampak pada kualitas pekerjaan.

“Kita tidak ingin terjadi keterlambatan yang berimbas pada mutu. Karena dari kurva S, kalau ada tahap awal yang terlambat, maka tahapan berikutnya ikut tertunda,” katanya.

Dalam evaluasi itu, Komisi III juga menemukan persoalan penempatan bangunan fasilitas kesehatan yang dinilai tidak tepat. Beberapa puskesmas pembantu (Pustu) diketahui dibangun di kawasan terminal maupun dekat pasar, serta ada yang didirikan di lokasi rawan banjir.

“Ini kan dari sisi tata ruang dan fungsinya berbeda jauh. Di Marisa ada pustu yang dibangun di terminal, di Popayato ada yang dibangun di lokasi puskesmas yang sebelumnya terkena banjir. Hal-hal seperti ini harus menjadi perhatian serius,” ungkap Nasir.

Ia menduga, permasalahan ini muncul akibat keterbatasan lahan pemerintah serta anggaran yang tidak memadai, sehingga pembangunan terpaksa ditempatkan di tanah milik pemerintah tanpa ganti rugi. Namun, menurutnya, perencanaan tetap harus matang sejak awal, termasuk aspek estetika.

“Seperti yang disampaikan Pak Idris Kaji, bukan hanya dari sisi penggunaan, tapi estetika pun harus diperhatikan. Perencanaan harus matang sejak awal, agar hasil pembangunan benar-benar bermanfaat dan sesuai peruntukan,” pungkas Nasir. (Rh)

Tags: DPRD Kabupaten PohuwatoKomisi IIINasir GiasiRapat Kerja
ShareTweetSend
Previous Post

Pemuda Buntulia Desak Investor Merdeka Copper Gold Bertanggung Jawab Atas Konflik Lahan

Next Post

Rayakan HUT Ke-7, Kodim 1313/Pohuwato Gelar Road Race Championship

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Tiga Pimpinan DPRD Pohuwato Resmi Dilantik, Nasir Giasi Beri Ucapan Selamat

September 30, 2024
42
Parlemen

Idris Kadji Soroti Proyek Bendungan Taluditi

Maret 4, 2024
6
Parlemen

Jabatan Direktur PDAM Tirta Moolango Akan Berakhir, Akbar Baderan Beri Warning ke Pemda

Juni 27, 2024
6
Parlemen

KPK Kunjungi DPRD Pohuwato: Bentuk Upaya Pencegahan Korupsi dan Evaluasi Peringkat MCP

April 25, 2024
15
Parlemen

DPRD Pohuwato Ikut Rayakan Ulang Tahun Prabowo yang ke 73

Oktober 18, 2024 - Updated on Oktober 20, 2024
2
Parlemen

Alfamart di Pohuwato Diminta Tutup Sementara, DPRD Bakal Bentuk Pansus

Februari 5, 2024 - Updated on Maret 24, 2024
13
Load More
Next Post

Rayakan HUT Ke-7, Kodim 1313/Pohuwato Gelar Road Race Championship

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

April 11, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Lewat Workshop: BSG Cabang Marisa dan Pemkab Pohuwato Perkuat Tata Kelola KASDA Online Desa

Oktober 9, 2025

Marak Perampasan Motor Berkedok Debt Collector, Praktisi Hukum: Itu Tindak Pidana!

Oktober 8, 2025

Ramai di FB, Debt Collector Gadungan Diduga Marak Rampas Motor di Jalan Hati-Hati Mananggu

Oktober 8, 2025

14 Anggota Saka Bhayangkara Pohuwato Resmi Dilepas Kapolres Menuju Orientasi Prasbhara Polda Gorontalo

Oktober 7, 2025
Daerah

Lewat Workshop: BSG Cabang Marisa dan Pemkab Pohuwato Perkuat Tata Kelola KASDA Online Desa

by Redaksi
Oktober 9, 2025
0
0

HistoriPos.com, Gorontalo — Bank BSG Cabang Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, menegaskan komitmennya untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan...

Read more

Marak Perampasan Motor Berkedok Debt Collector, Praktisi Hukum: Itu Tindak Pidana!

Ramai di FB, Debt Collector Gadungan Diduga Marak Rampas Motor di Jalan Hati-Hati Mananggu

14 Anggota Saka Bhayangkara Pohuwato Resmi Dilepas Kapolres Menuju Orientasi Prasbhara Polda Gorontalo

Desa Palopo Terendam Banjir, Diduga Akibat Sedimentasi PETI yang Menumpuk

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.