Pohuwato, Histori Pos – Pada pelaksanaan reses Massa Sidang III tahun 2023, Febriyanto Mardain menyapa konstituen yang berada di Dusun Hutino, Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, pada Sabtu, (08/07/2023).
Reses tersebut turut dihadiri Sekretaris Camat Buntulia, unsur Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pohuwato, Kepala Desa Taluduyunu, serta puluhan masyarakat Dusun Hutino.
Pada kesempatan itu juga, selain menerima aspirasi, jelas Febriyanto, reses tersebut juga menjalin silaturahmi antara sesama masyarakat maupun anggota DPRD Pohuwato itu sendiri.
Lanjut, dikatakan politisi muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, ada beberapa aspirasi yang telah menjadi prioritas pada saat reses sebelumnya. Akan tetapi saat ini, beberapa aspirasi tersebut telah direalisasi seperti pengaspalan jalan penghubung antara Desa Hulawa, Desa Taluduyunu, maupun Desa Botubilotahu dengan menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Febriyanto yang juga sekretaris komisi I itu mengatakan, bahwa gelaran reses kali ini hanya fokus pada aspirasi-aspirasi yang telah disampaikan pada reses sebelumnya.
“Kami hanya menekankan program-program yang kami sampaikan di reses sebelumnya. Karena sejatinya, aspirasi tersebut akan melalui tahapan Musrembang Desa, Musrembang Kecamatan hingga sampai ke tataran Pemerintah Daerah dan DPRD itu sendiri,” ungkap Febriyanto.
Disamping itu, secara pribadi Febriyanto Mardain mengungkapkan terimakasih kehadiran masyarakat dusun Hutino yang telah menyuarakan beberapa aspirasi.
Perlu untuk diketahui, adapun beberapa aspirasi yang disampaikan salah satu masyarakat yakni persoalan Drainase yang ada di Dusun Hutino, dan mengenai pembayaran ganti rugi lahan milik penambang lokal yang saat ini masih tahap proses verifikasi oleh satuan tugas (Satgas).
“Meskipun saya bukan bagian dari Satgas, tetapi perlu saya sampaikan, bahwa proses ganti rugi lahan masyarakat milik penambang, saat ini Satuan Tugas yang dibentuk oleh Pemda Pohuwato sementara bekerja melakukan verifikasi lahan berdasarkan proposal yang ada,” tutup Febriyanto. (RH)