HistoriPos.com, Pohuwato — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait kebijakan ketenagakerjaan di perusahaan tambang Pani Gold Mine (PGM). Sejumlah mantan karyawan lokal mengadu ke gedung parlemen setelah kontrak kerja mereka diputus secara sepihak tanpa alasan yang transparan.
Aduan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, di ruang kerjanya pada Senin (5/1/2026). Kehadiran para pekerja didampingi oleh Perkumpulan Buruh Bumi Panua (PBBP) yang menuntut keadilan bagi tenaga kerja daerah.
Ketua PBBP, Indra Sofyan, menjelaskan bahwa pemutusan kontrak ini dirasakan sangat mendadak dan tidak memiliki dasar evaluasi yang jelas. Menurutnya, upaya komunikasi telah dilakukan sebelumnya namun menemui jalan buntu.
“Aduan kami hari ini ke DPRD Pohuwato terkait masalah karyawan lokal yang bekerja di PGM. Ada beberapa orang yang kontraknya tidak dilanjutkan tanpa adanya alasan yang jelas dari pihak perusahaan,” ungkap Indra.
Lebih lanjut, Indra menyayangkan sikap manajemen PGM yang enggan membuka alasan di balik kebijakan tersebut kepada para pekerja yang terdampak.
“Hal ini kami anggap sebagai bentuk diskriminasi terhadap karyawan lokal. Dari kasus yang dialami rekan-rekan hari ini, bukan tidak mungkin hal serupa akan menimpa karyawan lokal lainnya, mengingat sebagian besar pekerja lokal di PGM masih berstatus kontrak. Jangan sampai perusahaan mengkhianati karyawan lokal,” tegasnya.
Indra berharap pemerintah daerah dan legislatif tidak tinggal diam melihat fenomena ini, mengingat negosiasi mandiri dengan perusahaan telah gagal. “Oleh karena itu, aduan ini kami sampaikan sebagai harapan bagi seluruh karyawan lokal PGM agar pemerintah dapat turun tangan,” tambahnya.
Merespons laporan tersebut, Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Ia menjadwalkan pertemuan formal dengan seluruh pemangku kepentingan perusahaan pada keesokan harinya.
“Besok kita akan melaksanakan RDP untuk membahas permasalahan ini. Semua vendor, direktur, dan manajemen perusahaan akan kami undang untuk meminta kejelasan terkait tidak dilanjutkannya kontrak para pekerja lokal. Apalagi ini menyangkut nasib tenaga kerja lokal,” tegas Beni.
Beni mengingatkan bahwa komitmen awal masuknya investasi ke Kabupaten Pohuwato adalah untuk menyejahterakan rakyat, bukan justru menciptakan ketidakpastian kerja bagi warga setempat.
“Alasan DPRD dan Pemerintah Daerah menyambut baik investasi adalah untuk menekan angka pengangguran, agar anak-anak daerah dan masyarakat lokal bisa bekerja di perusahaan tersebut,” tandasnya.
RDP yang dijadwalkan besok diharapkan dapat melahirkan solusi konkret, baik berupa peninjauan kembali kontrak kerja maupun transparansi kriteria penilaian karyawan agar hak-hak buruh lokal terlindungi sesuai dengan regulasi yang berlaku.


















