HistoriPos.com, Pohuwato – Oknum Dosen Universitas Pohuwato inisial HH, yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswa, akhirnya di keluarkan, hal ini di sampaikan oleh Rektor Unipo, Jorry Karim pada Senin, (10/6/2024).
Jorry menyampaikan, bahwa keputusan tersebut merupakan hasil dari rapat yang telah di laksanakan bersama pihak Rektorat dan Dekan Fakultas serta kepala-kepala Lembaga yang ada di Universitas Pohuwato.
“Langka yang kita ambil adalah mengganti oknum HH sebagai Wakil rektor 1,” tutur Jorry.
Walaupun masi status diduga kata Jorry, ia sudah melaksanakan tugasnya sebagai Rektor Universitas Pohuwato. Meski hal tersebut adalah sebuah musibah di dunia pendidikan, dirinya pun turut berempati kepada Oknum yang diduga dan bersimpati kepada korban dan keluarga korban.
“Saya mengeksekusi sesuai kewenangan saya, karena saya adalah pimpinan,” tegas Jorry.
Tak hanya itu, Jorry pun menyampaikan, bahwa dalam jangka waktu yang dekat ini, sudah akan disiapkan pengganti posisi Oknum HH yakni Wakil rektor 1.
“Dan itu saya akan Lantik,” ucapnya.
Bahkan kata Jorry, sebelum ada keputusan bahwa si oknum tersebut akan dikeluarkan, dirinya (oknum) memang sudah menyampaikan bahwa akan mengundurkan diri dari jabatannya di Universitas Pohuwato.
“Saya menggantikan si oknum tersebut bukan karena dia sudah mengundurkan diri atau menindak lanjuti tuntutan Koban untuk mencopot oknum tersebut. Tetapi, saya menggunakan kewenangan karena untuk menyelamatkan Kampus Universitas Pohuwato,” Pungkasnya. (WL)