Rabu, 17 Juni, 2026
Histori Pos
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Histori Pos – Berita Terkini dan Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Home » Pani Gold Project Jadi Sorotan, Nirwan Due Tantang Pemkab Lebih Tegas!

Pani Gold Project Jadi Sorotan, Nirwan Due Tantang Pemkab Lebih Tegas!

Redaksi by Redaksi
Januari 13, 2025
in Parlemen
6 1
0
5
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Pohuwato terus menunjukkan tren positif dalam hal investasi daerah. Hal ini disampaikan oleh Arman Mohamad, Plt. DPM PTSP Kabupaten Pohuwato, dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar oleh Komisi II DPRD Pohuwato, Senin (13/01/2025).

Arman menyampaikan bahwa sejak tahun 2020, investasi di Kabupaten Pohuwato terus meningkat secara signifikan.

“Bahkan pada tahun 2023, kita berhasil menjadi daerah dengan pertumbuhan investasi tertinggi di Provinsi Gorontalo, mencapai nilai Rp2,1 triliun,” ungkapnya.

RelatedPosts

Warga Tirto Asri Curhat ke Luluk : Drainase, Banjir, hingga Dampak Tambang Jadi Keluhan

Iwan Abai Serap Aspirasi Dapil V, Tekankan Solusi Berkeadilan di Tengah Efisiensi Anggaran

Nasir Giasi Mengajak Seluruh Stakeholder Untuk Dekatkan Hati Kepada Isu Penambang Lokal

Beni Nento Manfaatkan Reses DPR RI untuk Perjuangkan Legalitas Koperasi Tambang Pohuwato

Namun, Arman menyoroti bahwa angka tersebut belum mencerminkan potensi maksimal investasi di Pohuwato. Menurutnya, pelaporan nilai investasi masih bergantung pada laporan dari perusahaan, yang dilakukan melalui sistem online.

“Nah kami masih menemukan ada beberapa perusahaan yang belum secara aktif memberi laporan. Karena laporannya secara sistem, secara online,” tegasnya.

Saat ini, kata Arman, pihaknya mulai menginventarisasi perusahaan-perusahaan yang tidak aktif melaporkan data investasi. Arman menjelaskan bahwa langkah awal yang diambil adalah memberikan teguran kepada perusahaan-perusahaan tersebut, termasuk mitra kerja yang belum mengurus perizinannya.

“Ternyata masih cukup banyak yang kami temukan. Sehingga kami mengambil langkah untuk melakukan teguran. Langkah pertama, hari ini kami akan melayankan teguran ke Pani Gold Project. Karena beberapa mitra kerja sebagai vendor di dalamnya, belum mengupdate perluasan izin usahanya di Kabupaten Pohuwato,” ungkap Arman.

Menanggapi hal itu, Nirwan Due, selaku ketua Komisi II, menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh DPM PTSP menjadi hal yang menarik bagi mereka DPRD, terutama kaitan dengan beberapa mitra dari perusahan Pani Gold Project itu belum melakukan perpanjangan izin.

“Miris, sekelas perusahan Pani gold masih tidak taat aturan,” imbuhnya.

Sehingga ditegaskan Nirwan, Jangan sampai Daerah memberikan ruang yang begitu besar terhadap Investasi, akan tetapi pemanfaatannya dengan tidak menguntungkan daerah itu sendiri.

“Ini perlu perhatian bersama. Kami tantang pemerintah daerah untuk kemudian bagaimana bisa lebih tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di daerah ini,” tegas Nirwan. (Wahyu)

Tags: Arman MohamadDPRD Kabupaten PohuwatoNirwan DuePani Gold Project
Share2Tweet1Send
Previous Post

Bantuan Penambang Terus Mengalir, Warga Buntulia Tengah dan Sipatana Rasakan Manfaatnya

Next Post

Nasir Giasi Geram! Izin Proyek PT Surabaya Trading Dinilai Abaikan DPRD Pohuwato

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Reses di Manawa, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Februari 4, 2025
6
Daerah

Tutup Reses 2023, Nasir Giasi: Terimakasih Kasih Pemerintah Daerah

Desember 10, 2023
18
Parlemen

Warga Tirto Asri Curhat ke Luluk : Drainase, Banjir, hingga Dampak Tambang Jadi Keluhan

Februari 4, 2025
7
Parlemen

Nasir Giasi Geram! Izin Proyek PT Surabaya Trading Dinilai Abaikan DPRD Pohuwato

Januari 13, 2025
49
Parlemen

Kondisi Lingkungan di Pohuwato Berstatus Merah, DPRD ‘Kunci’ Kawasan Hutan Lewat RPJMD

Agustus 13, 2025
2
Parlemen

Polemik Ganti Rugi Lahan: Sikap Ketua DPRD Pohuwato Dianggap Mengkhianati Aspirasi Masyarakat Penambang

Oktober 16, 2025
34
Load More
Next Post

Nasir Giasi Geram! Izin Proyek PT Surabaya Trading Dinilai Abaikan DPRD Pohuwato

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Persoalkan TKD yang Belum Cair, Nirwan Due Minta BKD Pohuwato Buka-bukaan

Juni 11, 2026

Soroti Prosedur Tambahan BKD, Ketua Komisi II DPRD Pohuwato: Jangan Sampai Aturan BKD Malah Persulit Birokrasi

Juni 11, 2026

Investasi Raksasa Tapi Minim Manfaat, Warga Lokal Hanya Jadi Penonton di Negeri Sendiri?

Juni 10, 2026

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat di Randangan, BRI Cabang Marisa Lakukan Investigasi Internal

Juni 8, 2026
Parlemen

Persoalkan TKD yang Belum Cair, Nirwan Due Minta BKD Pohuwato Buka-bukaan

by Redaksi
Juni 11, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Keterlambatan penyaluran Transfer Keuangan Desa (TKD) menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan DPRD Pohuwato...

Read more

Soroti Prosedur Tambahan BKD, Ketua Komisi II DPRD Pohuwato: Jangan Sampai Aturan BKD Malah Persulit Birokrasi

Investasi Raksasa Tapi Minim Manfaat, Warga Lokal Hanya Jadi Penonton di Negeri Sendiri?

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat di Randangan, BRI Cabang Marisa Lakukan Investigasi Internal

Pinjaman Lunas Berubah Tunggakan, Nasabah BRI di Randangan Keget Ditagih Tunggakan 19 Juta

    © 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

    No Result
    View All Result

    © 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.