• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 2 Desember, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Pelaku Curanmor di Randangan Berhasil diringkus Tim Basudewa Polres Pohuwato

Pelaku Curanmor di Randangan Berhasil diringkus Tim Basudewa Polres Pohuwato

Redaksi by Redaksi
April 3, 2024
in Hukum, Kriminal
23 0
0
19
SHARES
212
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Pelaku pencurian kendaraan bermotor, disalah satu penginapan yang ada di Desa Motolohu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, berhasil diringkus oleh Tim Basudewa Polres Pohuwato Bersama Anggota Polsek Randangan, Selasa, (02/04/2024).

Tim Basudewa Polres Pohuwato bersama Anggota Polsek Randangan berhasil mengamankan remaja pria berinisial BA (16) yang merupakan Warga Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, usai melarikan diri ke kota Gorontalo.

Berdasarkan kronologi yang di terima oleh awak media ini,  pada hari Selasa, 2 April 2024, sekitar jam 01.00 Wita telah terjadi pencurian Sebuah motor Honda Sonic dengan nomor Polisi DM 2830 JL di  penginapan Hasbrit Desa Motolohu, Kabupaten Pohuwato.


Kejadian tersebut bermula pada seorang pria asal Kabupaten Gorontalo, berinisial LB (24), (Korban), yang bekerja sebagai Sales di sebuah Perusahaan distributor yang ada di Kota Gorontalo Menginap di penginapan Hasbrit tersebut.

“Jam 11 itu saya ambil kunci kamar sama resepsionis, baru so maso kamar (masuk ke kamar), jam 12 malam itu saya so star tidur,” beber si korban saat ditemui oleh awak media ini di salah satu Penginapan yang ada di kecamatan Marisa, Rabu,(03/04/2024).

Lebih lanjut kata si Korban LB (24), saat ia  bangun dari tidurnya sekitar jam 07.30 Wita, ia panik melihat motornya yang terparkir di depan penginapan telah hilang.

“Pas saya bangun somo keluar, ada lia motor so tidak ada, Masih sempat ada tanya pa resepsionis tapi dorang tidak sempat lihat juga. Baru saya langsung melapor ke Polsek terdekat yakni Polsek Randangan,” tambahnya.

Kapolsek Randangan, melalui Kanit Reskrim Polsek Randangan, AIBDA Abdulrahman Ibrahim membenarkan hal tersebut.

“Kami menerima Laporan tersebut, saat Korban LB (24) resmi melaporkan dipolsek randangan pada Selasa Pukul 09.00 Wita. Kejadian di tuangkan dalam laporan polisi nomor:Lp/12/IV/2024/sek-rdgn tanggal 2 april 2024,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya di Polsek Randangan.

RelatedPosts

Dibalik Pembangunan Alfamart di Lemito, Terkuak Dugaan Penipuan Oleh Oknum ASN

Fakta Baru! Saksi Ungkap Terduga Pelaku Unras di Pohuwato Belum Ditangkap

Polres Pohuwato Berhasil Bekuk Tiga Pelaku Narkoba

Sengketa Tanah : Ahli Waris Hentikan Pembangunan Alfamart di Lemito


Lebih lanjut kata Abdul, setelah mereka melakukan penyelidikan juga bekerja sama dengan Resmob Basudewa Polres Pohuwato, berhasil Mengamankan Pelaku.

“Setelah di lakukan Penyelidikan, Pada hari selasa tanggal 2 april 2024 sekitar pukul 21.30 pelaku berinisial BA (16) yang merupakan warga Kecamatan Randangan itu, dapat di amankan di kecamatan batu daa, Kabupaten  gorontalo beserta 1 buah barang bukti sepeda motor Honda Sonic dengan Nomor Polisi DM 2830 JL” pungksnya.

Diketahui, pelaku pencurian tersebut berjumlah dua orang, satu berhasil di amankan dan satu masih dalam proses pencarian, dan untuk barang bukti sepeda motor saat ini telah di amankan di Polres Pohuwato.



Reporter: Wahyu

Tags: CuranmorPolres PohuwatoPolsek RandanganRandanganTim Basudewa
Share8Tweet5Send
Previous Post

Pemuda Desa Pelambane Sukses Gelar Lomba Semarak Ramadhan

Next Post

Di Buka Puasa Bersama Golkar Pohuwato, Nasir: Mari rapatkan Barisan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Debt Collector Diduga Tarik Paksa Sepeda Motor Warga, Wawan Hatama Naik Pitam

Juli 4, 2024
81
Hukum

Terkait Money Politik, Munawar: Kami Bertindak Sesuai Prosedur, Bukan Memaksakan

Juli 24, 2024
24
Hukum

Marak Perampasan Motor Berkedok Debt Collector, Praktisi Hukum: Itu Tindak Pidana!

Oktober 8, 2025
14
Hukum

Diketahui Camat, PETI di Dengilo Kian Marak, Hingga Merembet ke Kawasan CA

Juni 12, 2024
57
Hukum

Sengketa Lahan, Puskesmas Lemito Sempat Ditutup Paksa oleh Ahli Waris

Januari 30, 2025
43
Hukum

Akibat Maraknya PETI di Taluditi, Infrastruktur Jalan Rusak

Desember 13, 2023
22
Load More
Next Post

Di Buka Puasa Bersama Golkar Pohuwato, Nasir: Mari rapatkan Barisan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Tanpa Dokumen Resmi, Sepeda Motor Jurnalis Gorontalo Ditarik Paksa Debt Collector

November 29, 2025

Revolusi Pengembangan Aplikasi: NexaUI Hadirkan ‘Zero Boilerplate’ Berbasis JSON, Bangun Aplikasi 10x Lebih Cepat

November 17, 2025

Kasus Penganiayaan Reza Latif Mandek 4 Bulan, Aktivis Minta Pencopotan Kapolres Pohuwato

November 16, 2025

Oknum ASN Pohuwato Sebut Kaban Keuangan Pohuwato Kurangajar dan Tak Punya Hati

November 16, 2025
Hukum

Tanpa Dokumen Resmi, Sepeda Motor Jurnalis Gorontalo Ditarik Paksa Debt Collector

by Redaksi
November 29, 2025
0
5

HistoriPos.com, Pohuwato — Seorang warga Kabupaten Boalemo, bernama Yusuf Konoli melaporkan dugaan insiden penarikan paksa satu unit sepeda motor miliknya...

Read more

Revolusi Pengembangan Aplikasi: NexaUI Hadirkan ‘Zero Boilerplate’ Berbasis JSON, Bangun Aplikasi 10x Lebih Cepat

Kasus Penganiayaan Reza Latif Mandek 4 Bulan, Aktivis Minta Pencopotan Kapolres Pohuwato

Oknum ASN Pohuwato Sebut Kaban Keuangan Pohuwato Kurangajar dan Tak Punya Hati

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.