• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 16 Januari, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Pelaku Curanmor di Randangan Berhasil diringkus Tim Basudewa Polres Pohuwato

Pelaku Curanmor di Randangan Berhasil diringkus Tim Basudewa Polres Pohuwato

Redaksi by Redaksi
April 3, 2024
in Hukum, Kriminal
23 0
0
19
SHARES
212
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Pelaku pencurian kendaraan bermotor, disalah satu penginapan yang ada di Desa Motolohu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, berhasil diringkus oleh Tim Basudewa Polres Pohuwato Bersama Anggota Polsek Randangan, Selasa, (02/04/2024).

Tim Basudewa Polres Pohuwato bersama Anggota Polsek Randangan berhasil mengamankan remaja pria berinisial BA (16) yang merupakan Warga Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, usai melarikan diri ke kota Gorontalo.

Berdasarkan kronologi yang di terima oleh awak media ini,  pada hari Selasa, 2 April 2024, sekitar jam 01.00 Wita telah terjadi pencurian Sebuah motor Honda Sonic dengan nomor Polisi DM 2830 JL di  penginapan Hasbrit Desa Motolohu, Kabupaten Pohuwato.


Kejadian tersebut bermula pada seorang pria asal Kabupaten Gorontalo, berinisial LB (24), (Korban), yang bekerja sebagai Sales di sebuah Perusahaan distributor yang ada di Kota Gorontalo Menginap di penginapan Hasbrit tersebut.

“Jam 11 itu saya ambil kunci kamar sama resepsionis, baru so maso kamar (masuk ke kamar), jam 12 malam itu saya so star tidur,” beber si korban saat ditemui oleh awak media ini di salah satu Penginapan yang ada di kecamatan Marisa, Rabu,(03/04/2024).

Lebih lanjut kata si Korban LB (24), saat ia  bangun dari tidurnya sekitar jam 07.30 Wita, ia panik melihat motornya yang terparkir di depan penginapan telah hilang.

“Pas saya bangun somo keluar, ada lia motor so tidak ada, Masih sempat ada tanya pa resepsionis tapi dorang tidak sempat lihat juga. Baru saya langsung melapor ke Polsek terdekat yakni Polsek Randangan,” tambahnya.

Kapolsek Randangan, melalui Kanit Reskrim Polsek Randangan, AIBDA Abdulrahman Ibrahim membenarkan hal tersebut.

“Kami menerima Laporan tersebut, saat Korban LB (24) resmi melaporkan dipolsek randangan pada Selasa Pukul 09.00 Wita. Kejadian di tuangkan dalam laporan polisi nomor:Lp/12/IV/2024/sek-rdgn tanggal 2 april 2024,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya di Polsek Randangan.

RelatedPosts

Aktifitas Alat Berat di Tambang Taluditi Diduga Masih Terus Beroperasi

Mantan Kades di Pohuwato Dipolisikan, Diduga Aniaya Warga

Empat Unit Mesin Kerbau Besi Milik Petani Patilanggio di Curi

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Sikat Mafia PETI di Jantung Kota Pohuwato


Lebih lanjut kata Abdul, setelah mereka melakukan penyelidikan juga bekerja sama dengan Resmob Basudewa Polres Pohuwato, berhasil Mengamankan Pelaku.

“Setelah di lakukan Penyelidikan, Pada hari selasa tanggal 2 april 2024 sekitar pukul 21.30 pelaku berinisial BA (16) yang merupakan warga Kecamatan Randangan itu, dapat di amankan di kecamatan batu daa, Kabupaten  gorontalo beserta 1 buah barang bukti sepeda motor Honda Sonic dengan Nomor Polisi DM 2830 JL” pungksnya.

Diketahui, pelaku pencurian tersebut berjumlah dua orang, satu berhasil di amankan dan satu masih dalam proses pencarian, dan untuk barang bukti sepeda motor saat ini telah di amankan di Polres Pohuwato.



Reporter: Wahyu

Tags: CuranmorPolres PohuwatoPolsek RandanganRandanganTim Basudewa
Share8Tweet5Send
Previous Post

Pemuda Desa Pelambane Sukses Gelar Lomba Semarak Ramadhan

Next Post

Di Buka Puasa Bersama Golkar Pohuwato, Nasir: Mari rapatkan Barisan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Mahasiswi di Pohuwato Babak Belur, Diduga Dianiaya Pacarnya

Juni 11, 2024
216
Hukum

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Pohuwato Akhirnya Dibekuk Polisi

Juni 20, 2025 - Updated on Juni 26, 2025
36
Kriminal

Sadis! Pria di Boalemo Tega Tikam Istri Sendiri

Februari 17, 2025
235
Hukum

Kasus Tambang Ilegal Potabo: Pemilik Lokasi ZU Diduga Mangkir dari Panggilan Polisi

Juli 13, 2025
4
Hukum

PETI Balayo Terus Beroperasi, Polsek Patilanggio Bungkam?

Juni 15, 2024
29
Hukum

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

Desember 1, 2023
13
Load More
Next Post

Di Buka Puasa Bersama Golkar Pohuwato, Nasir: Mari rapatkan Barisan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

Januari 16, 2026

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Sikat Mafia PETI di Jantung Kota Pohuwato

Januari 14, 2026

Kapolda Gorontalo Bongkar Borok PETI: Biang Kerok Banjir yang Sengsarakan Rakyat Pohuwato!

Januari 13, 2026

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Dinas Guru MA di Popayato Barat Terbakar, Kerugian Capai Rp.50 Juta

Januari 12, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

by Redaksi
Januari 16, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) terkait...

Read more

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Sikat Mafia PETI di Jantung Kota Pohuwato

Kapolda Gorontalo Bongkar Borok PETI: Biang Kerok Banjir yang Sengsarakan Rakyat Pohuwato!

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Dinas Guru MA di Popayato Barat Terbakar, Kerugian Capai Rp.50 Juta

Berantas Tambang Ilegal, Polres Pohuwato Kembali Amankan Satu Unit Ekskavator Merek Develon di Desa Hulawa

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.