HistoriPos.com, Pohuwato — Konflik lahan di Kabupaten Pohuwato kembali dipertanyakan, kali ini dengan tuntutan tegas dari pemuda di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo,Mereka mendesak agar para investor Merdeka Copper Gold yang hanya menikmati keuntungan dari saham, turun tangan dan bertanggung jawab atas polemik yang belum terselesaikan.
Salah satu pemuda Buntulia, Rusli Laki menjabarkan, bahwa konflik yang berujung pada pembakaran kantor bupati dan pengerusakan fasilitas umum pada Bulan September 2023 lalu, disebut-sebut bukan hanya soal sengketa kepemilikan, melainkan menyangkut hak masyarakat lokal yang terabaikan.
Menurut Rusli, masalah ini tidak bisa hanya dibebankan kepada KUD Dharma Tani dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato. Ia meminta para investor juga bertanggug jawab polemik yang terjadi saat ini.
“Jangan hanya KUD Dharma Tani dan pemerintah Pohuwato yang bertanggung jawab dalam konflik sosial yang terjadi, para investor juga harus bertanggung jawab atas kondisi yang terjadi, bukan hanya senang menerima hasil dari saham lalu tutup mata atas kejadian yang ada,” tegas Rusli kepada awak media, Rabu (24/09/2025).
Lanjut, Ia menambahkan bahwa perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Buntulia juga harus ikut bertanggung jawab. Rusli Laki juga memperingatkan, “Jangan benturkan kami dengan pemerintah yang ada, dan kalian hanya bersenang-senang dalam aktivitas kalian,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Rusli mengaku, data yang dimiliki oleh para pemuda Buntulia menyebutkan nama-nama investor besar yang harus dimintai pertanggungjawaban.
“Mereka adalah Winarto Kartono, Garibaldi Thohir, Hardi Wijaya Liong, Edi Permadi, Santoso Kartono, Sakti Wahyu Trenggono, serta beberapa entitas korporasi seperti PT. Unitras Kapital Indonesia, PT. Nugraha Eka Kencana, PT. Elias Aldana Manajemen, PT. Permata Alam Kapital, dan KUD Dharma Tani,” sebut Rusli.
Pemuda Buntulia mendesak agar para investor, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, masyarakat, dan aktivis duduk bersama mencari solusi. Rusli menegaskan, jika masalah ini tidak segera mendapat penyelesaian, aktivitas perusahaan harus dihentikan secepatnya untuk menghindari konflik horizontal dan vertikal yang lebih besar di masa mendatang. (Rh)