• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 30 Mei, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Usman Dunda Umumkan Hasil Coklit, Tercatat 113.682 Pemilih Aktif

Usman Dunda Umumkan Hasil Coklit, Tercatat 113.682 Pemilih Aktif

Redaksi by Redaksi
Juli 27, 2024
in Daerah
0 0
0
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Pada 24 Juli 2024 kemarin, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah menyelesaikan pencocokan dan penelitian data pemilih jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pohuwato 2024. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Pohuwato Divisi Data dan Informasi, Usman Dunda.

Kata Usman, proses telah mencakup 100 persen terbagi dalam 257 Tempat Pemungutan Suara (TPS).Usman menjelaskan, Dari data turun 113.943 pemilih yang akan dicoklit, terdapat 107.724 pemilih yang datanya sesuai. Selain itu, ada 2.645 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).

“Seperti pindah alamat, meninggal dunia, atau ketidakcocokan TPS itu menjadi kategori Tidak Memenuhi Syarat,” kata Usman Dunda saat ditemui pada Jum’at (26/7/2024).

RelatedPosts

Jelang Pilkada, Pengawas Kelurahan/Desa Se-kecamatan Buntulia Resmi Dilantik

Hiraukan Larangan Pemerintah, LGBT Nampak Mengikuti Gerak Jalan

KPU Pohuwato Sosialisasikan Pendaftaran Jalur Perseorangan

Fahmi Mopangga: Legalkan Pertambangan Emas di Pohuwato Lewat WPR dan IPR

Disamping itu, Pada proses Coklit, Pantarlih juga menemukan kategori pemilih yang mengalami perubahan data, misalnya status pernikahan atau kepemilikan KTP elektronik.Dan jumlah pemilih yang mengalami perubahan data ini, mencapai 3.574 orang.

“Biasanya di status KTP dia belum menikah, nah sekarang sudah menikah. Termasuk , ada status yang belum memiliki KTP, sekarang sudah memiliki KTP. Kondisi – kondisi ini yang kemudian pemilih masuk dalam kategori ubah,” tutur Usman.

Tak hanya itu, Usman mengungkapkan bahwa mereka (Pantarlih) juga mendapati pemilih yang berkategori baru dengan jumlah 2.384. Untuk yang baru ini, sebelumnya tidak ada dalam daftar pemilih. Akan tetapi, mereka sudah layak dan memenuhi syarat untuk memilih.

“Kategori baru itu namanya tidak ada dalam daftar pemilih, kemudian dimasukkan ke dalam daftar pemilih,” ungkapnya.

Setelah proses coklit, total pemilih mengalami perubahan dari 113.943 menjadi 113.682. Diakui Usman, sedikit berkurang karena faktor-faktor seperti kematian, dan perpindahan penduduk ke luar provinsi.

“Sehingganya, Dari data turun 113.943 pemilih ditambah Pemilih baru 2384 pemilih, lalu dikurangi pemilih Tidak memenuhi syarat 2645 pemilih, itu menghasilkan 113.682 pemilih aktif,” urai Usman.

Sementara itu, Hasil kerja Pantarlih telah diserahkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang kemudian akan menyusun Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dari 25 hingga 31 Juli 2024.

“Akan berjenjang, Dari PPS ke PPK lalu ke KPU Kabupaten untuk kemudian ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS). setelah itu DPS ini akan naik ke KPU provinsi untuk rekapitulasi lebih lanjut,” tutup Usman. (Wahyu)

ShareTweetSend
Previous Post

Aliansi Anak Cucu Penambang Meminta Pemerintah Perlakukan Adil Penambang Lokal

Next Post

Hasilkan Data Tepat dan Akurat, Firman Ikhwan Apresiasi 440 Pantarlih

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Panwascam Duhiadaa Giat Patroli Malam

Desember 17, 2023
48
Daerah

Pani Gold Project dan Puskesmas Buntulia Bersinergi Wujudkan Generasi Sehat di Pohuwato

September 2, 2024 - Updated on Oktober 23, 2024
3
Daerah

Fahmi Mopangga: Legalkan Pertambangan Emas di Pohuwato Lewat WPR dan IPR

November 4, 2025
1
Daerah

Minim Penumpang dan Trauma Masyarakat, Bandara Panua Pohuwato Ditutup

September 23, 2025
17
Daerah

Kapolres Pohuwato Bakal Teruskan Aspirasi Ambepeda ke Mabes Polri Soal Polsubsektor

September 8, 2025
1
Daerah

Perbaikan Jalan Molamahu dan Sandalan Jadi Prioritas Saipul Mbuinga

Januari 21, 2025
17
Load More
Next Post

Hasilkan Data Tepat dan Akurat, Firman Ikhwan Apresiasi 440 Pantarlih

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Mei 20, 2026

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Mei 20, 2026
Hukum

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

by Redaksi
Mei 21, 2026
0
20

HistoriPos.com, Pohuwato — Polemik pemutusan kontrak kerja sama pengelolaan objek wisata Pantai Libuo antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dan pihak...

Read more

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.