HistoriPos.com, Pohuwato – Peserta yang mendaftarkan sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilkada Pohuwato 2024, saat ini masih belum memenuhi kebutuhan. Hal itu diungkapkan oleh anggota KPU Pohuwato Iskandar Ibrahim, pada Rapat kerja Pembentukan Badan Adhoc Pilkada 2024. Kamis, (9/5/2024) di Aula Dinas PUPR Pohuwato.
Berdasarkan ketentuan, untuk perekrutan calon anggota PPS itu sendiri, minimal jumlahnya dua kali dari jumlah PPS yang dibutuhkan.
“Nah, jumlah PPS yang dibutuhkan setiap desa itu kan 3 orang, berarti dua kali kebutuhan itu adalah 6 orang,” kata Iskandar.
Iskandar pun mengungkapkan, sampai saat ini, masih ada beberapa kecamatan dan desa yang pendaftarnya belum memenuhi kebutuhan yang telah di tentukan. Kemudian, jika batas waktu pendaftaran telah berakhir dan jumlah pendaftar masih belum mencukupi, KPU sendiri akan melakukan perpanjangan waktu pendaftaran mulai dari tanggal 9-11 Mei 2024.
“Memang yang menjadi kendala bagi yang mendaftar ini pada persyaratan, salah satunya adalah pemeriksaan kesehatan, maka dari itu waktu di perpanjang,” kata Iskandar.
Lebih jauh jelas Iskandar, PPS juga akan mengikuti tahapan seleksi yang sama dengan PPK yakni menggunakan tes CAT. Maka harapannya, melalui seleksi terbuka yang berdasarkan kebijakan KPU RI, akan melahirkan Badan Adhoc yang benar-benar memiliki integritas, kualitas dan bekerja secara professional untuk mensukseskan Pilkada Pohuwato Tahun 2024.
“Karena kita tau bersama asistensi pemilu dan pilkada itu berbeda,” ujanya.
Sebelumnya, Komisi pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pohuwato telah membuka pendaftaran badan Adhoc Pantia Pemungutan Suara (PPS) mulai pada tanggal 2-8 Mei 2024.
Reporter: Wahyu