• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 22 Mei, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Politisi Tangguh, Nasir Giasi: Mengawal Nasib Penambang bersama Forkopimda

Politisi Tangguh, Nasir Giasi: Mengawal Nasib Penambang bersama Forkopimda

by
Agustus 3, 2023
in Parlemen
0 0
0
historipos
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – 2023 adalah tahun politik menuju pemilu 14 Februari 2024,Politisi terkadang di pandang sinis oleh masyarakat ketika ingin perjuangkan nasib rakyat, Apalagi politisi turut terlibat langsung bersama penambang namun tak punya Power, dimungkinkan merasa terganggu. Yah kira-kira seperti itu, bukan?

Seperti yang baru-baru ini, Nasir Giasi dengan tegas akan mengawal proposal para penambang, namun masyarakat yang tak sepaham atau mungkin lawan politik akan bertanya. Kenapa baru sekarang?,.

Pertanyaan ini harus di luruskan agar masyarakat tidak gagal faham dalam menilai perjuangan politisi.

RelatedPosts

Turun Menyerap Aspirasi, Limonu Hippy Jadi Andalan Masyarakat Pohuwato

Reses di Hulawa: Pertanian dan Tambang Jadi Prioritas Limonu Hippy

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

Legislator Pohuwato Berang, Soroti Ekskavator Pertanian yang Mangkrak dan Sulitnya Komunikasi Kadis

Nasir Giasi Selaku ketua DPRD adalah bagian dari Forkopimda.

Apa itu Forkopimda?

Forkopimda adalah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

Di DPRD itu sendiri hanya Nasir Giasi yang masuk dalam jajaran FORKOPIMDA, Kerana melekat jabatan Ketua atau Pimpinan.

Di jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) ada Bupati Pohuwato, Dandim Pohuwato, Kajari Pohuwato, Kapolres Pohuwato, dan Ketua Pengadilan.

Kembali lagi pada perjuangan nasib penambang yang menunggu proses proposal alih profesi, kini menjadi Domain pihak perusahaan untuk menyetujui atau ada proses lainnya,sebab hardcopi 2135 sudah diserahkan kepada mereka, maka perjuangan ini tengah berada di tangan Forkopimda, maka tidak salah ketika Nasir berkomitmen dan Konsisten soal penambang.

Soal Nasib Penambang, Nasir Giasi sebagai Aleg Dapil Marisa-Buntulia, tentunya memiliki tanggung jawab sebagai wakil rakyat, namun lagi-lagi perjuangan itu luput dari pemberitaan.

Soal Nasir dalam perjuangan nasib rakyat tak perlu di ragukan lagi, sebagai Mantan Presiden BEM Universitas ternama, Nasir memiliki modal Insting kuat terhadap perjuangan apalagi bicara soal Rakyat.

“Tak ada yang bisa mengalahkan Kekuatan Rakyat,” kata Nasir saat bersama para penambang di gedung DPRD.

Aktivis penggagas KPMIP ini juga memiliki tanggung jawab moral di akhir masa jabatan Ketua DPRD Periode 2019-2024,sebab soal rakyat bukan saja tanggung jawab pemerintah namun juga tanggung Jawab wakil Rakyat.

“Perjuangan belum berakhir,” ucapnya dengan penuh semangat.

Di pileg 2024 Nanti, Nasir Giasi salah Politisi tangguh, tak butuh pencitraan terlalu berlebihan, sebab Nasir telah banyak memberikan kontribusi terhadap Daerah.

Nasir pula disebut sebagai Penyeimbang pemerintah Saipul A. Mbuinga, lewat Pengawasan Anggaran dan berbagai perda yang telah di Paripurnakan.

Balik lagi ke Nasib Penambang, Proposal jadi bagian tanggung Jawab Satgas di dalamnya ada Forkopimda, maka tidak salah ketika para penambang mengantungkan harapan kepada Nasir, Sebab dia masuk Jajaran Forkopimda Pohuwato. (Redaksi) 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Turnamen Kemerdekaan Cup Mini Soccer, Nasir Giasi Siapkan Bonus Bagi Suporter Terbaik

Next Post

Bersama Bupati Pohuwato, Camat Buntulia Hadiri Haul KH. Ahmad K. Saleh Ke&2

Related Posts

Parlemen

Tempat Hiburan di Pohuwato Bakal Diatur, DPRD Ikut Libatkan Tokoh Agama dan Adat

Mei 15, 2025
33
Parlemen

Yusuf Lawani Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato Periode 2024-2029

Oktober 11, 2024
26
Parlemen

Sumbang PAD Besar, Rusunawa Syah Hadapi Kendala Air dan Tunggakan

Januari 13, 2024 - Updated on Maret 24, 2024
7
Parlemen

Warga Tirto Asri Curhat ke Luluk : Drainase, Banjir, hingga Dampak Tambang Jadi Keluhan

Februari 4, 2025
7
historipos
Parlemen

Wakil Ketua I DPRD Pohuwato Hampir Baku Hantam Bersama Penambang Saat RDP

Agustus 15, 2023
3
Parlemen

Data Tenaga Kerja Amburadul, Nasir Giasi: Nakertrans Masih Agak Lemah

April 24, 2024
32
Load More
Next Post
historipos

Bersama Bupati Pohuwato, Camat Buntulia Hadiri Haul KH. Ahmad K. Saleh Ke&2

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Mei 20, 2026

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Mei 20, 2026
Hukum

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

by Redaksi
Mei 21, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Polemik pemutusan kontrak kerja sama pengelolaan objek wisata Pantai Libuo antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dan pihak...

Read more

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.