HistoriPos.com, Pohuwato — Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan kedua tahun kedua masa jabatan 2024–2029 di Desa Pohuwato, Kecamatan Marisa, Minggu (8/2/2026). Dalam pertemuan tersebut, politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Marisa–Buntulia ini menyerap berbagai keluhan krusial, mulai dari infrastruktur, sektor pertanian, ancaman banjir, hingga polemik aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
Menanggapi keluhan masyarakat di tengah keterbatasan keuangan daerah, Beni Nento menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini fokus pada efisiensi. Salah satu solusi jangka pendek yang diambil adalah optimalisasi dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Dana BTT kurang lebih tersedia sebesar Rp2 miliar. Dari jumlah itu, hampir Rp1 miliar sudah digunakan untuk menangani keluhan masyarakat, seperti di Desa Hulawa dan Desa Taluduyunu, termasuk juga di Palopo dengan anggaran sekitar Rp300 juta. Selain itu, pemerintah daerah juga telah merencanakan penanganan lanjutan,” ujar Beni Nento usai kegiatan.
Lebih lanjut, ia memaparkan adanya proyeksi alokasi anggaran sebesar Rp23 miliar yang diharapkan mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan mendasar di masyarakat. Pihaknya juga tengah mengupayakan ruang fiskal yang lebih lega melalui koordinasi terkait kewajiban daerah.
“Insyaallah, dengan skema tersebut, persoalan seperti sawah yang gagal panen, banjir, dan masalah lainnya dapat diatasi,” tambahnya.
Isu Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Teratai dan Desa Bulangita menjadi salah satu poin utama dalam reses kali ini. Beni mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah tegas, bahkan Kapolda disebut telah meninjau langsung lokasi terdampak.
“Penertiban ini kemungkinan akan kembali dilakukan dalam waktu dekat, bisa satu atau dua hari ke depan, karena aktivitas PETI ini sudah menjadi keluhan serius masyarakat,” ungkapnya tegas.
DPRD Kabupaten Pohuwato berencana kembali turun ke lapangan untuk memastikan kondisi terkini di lokasi ilegal tersebut. Beni juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Ini adalah aspirasi masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas PETI, sehingga perlu ada dukungan bersama,” katanya.
Di sisi lain, Beni Nento turut merespons kendala administratif terkait bantuan rumah ibadah. Dari delapan proposal masjid yang masuk, baru satu yang berhasil dicairkan karena proses birokrasi dan kelengkapan administrasi pengurus yang belum terpenuhi.
Guna mempercepat penyaluran bantuan, Beni mengambil langkah inisiatif secara personal.
“Karena prosesnya cukup lama dan masih ada kekurangan administrasi dari pengurus masjid, maka saya berinisiatif membantu beberapa masjid menggunakan dana pribadi,” jelasnya. (Rh)


















