HistoriPos.com, Pohuwato – Mulai hari ini, sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Pohuwato akan melaksanakan masa reses atau kunjungan kerja terhadap daerah konstituennya untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat.
Masa reses kali ini sangatlah berbeda dengan reses-reses sebelumnya, dimana reses kali ini bertepatan dengan masa kampanye para calon legislatif pemilu 2024. Tentunya perlu adanya peran penting dari Bawaslu untuk dapat mengawasi massa reses, agar tidak terdapat indikasi-indikasi kampanye. Sebab banyaknya anggota legislatif yang duduk saat kembali mencalonkan pada pemilu serentak 2024 nanti.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Yolanda Harun mengatakan, ini merupakan agenda rutin untuk melakukan kunjungan kerja oleh anggota legislatif dalam menyerap aspirasi masyarakat.
“Ini kan agenda rutin DPRD, bukan agenda calon anggota legislatif. Artinya segala macam yang berhubungan dengan kampanye atau menjanjikan atau unsur-unsur yang berisi ajakan tidak boleh dilakukan” kata Yolanda.
Terkait agenda reses ini, sebelumnya kata Yolanda, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada anggota legislatif dalam melaksanakan Massa reses di masa kampanye.
Jangan sampai, lanjut Yolanda, ini manjadi ajang pemanfaatan dari calon legislatif untuk melakukan kampanye pada agenda reses kali ini.
“Itu jelas dalam aturan, itu termasuk pelanggaran administratif,” jelas Yolanda.
Selain itu, pihaknya pun sudah menyurati DPRD terkait jadwal anggota legislatif dalam melakukan massa reses di setiap daerah konstituennya.
“Terkait jadwal resesnya memang tadi kami sudah surati ke DPRD terkait dengan jadwalnya. Kita minta jadwal real dari DPRD, biar kita punya fungsi pengawasan itu langsung ke lokasinya masing-masing,” ujar Yolanda.
Namun saat ini jelas Yolanda, pihaknya belum menerima balasan surut terkait jadwal real reses dari anggota DPRD.
“Kita belum dapat balasan dari DPRD, tapi saat ini karena ini sudah jadwalnya saya sudah instruksikan kepada teman-teman panwascam untuk bersiaga terkait dengan agenda reses,” ungkap Yolanda.
Dirinya pun berharap, seluruh anggota DPRD dalam melakukan reses tidak memanfaatkan situasi manjadi ajang kampanye.
“Harapan saya, seluruh anggota legislatif dalam melakukan reses untuk tidak memanfaatkan situasi ini manjadi ajang kampanye. Melakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwasanya ini memang tugas dari anggota dewan itu sendri,” harapnya. (Riswan)