• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 22 Mei, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Reses di Masa Kampanye, Yolanda Harun: Ini Bukan Agenda Kampanye

Reses di Masa Kampanye, Yolanda Harun: Ini Bukan Agenda Kampanye

Redaksi by Redaksi
Desember 4, 2023
in Daerah
0 0
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Mulai hari ini, sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Pohuwato akan melaksanakan masa reses atau kunjungan kerja terhadap daerah konstituennya untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat.

Masa reses kali ini sangatlah berbeda dengan reses-reses sebelumnya, dimana reses kali ini bertepatan dengan masa kampanye para calon legislatif pemilu 2024. Tentunya perlu adanya peran penting dari Bawaslu untuk dapat mengawasi massa reses, agar tidak terdapat indikasi-indikasi kampanye. Sebab banyaknya anggota legislatif yang duduk saat kembali mencalonkan pada pemilu serentak 2024 nanti.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Yolanda Harun mengatakan, ini merupakan agenda rutin untuk melakukan kunjungan kerja oleh anggota legislatif dalam menyerap aspirasi masyarakat.

RelatedPosts

Gelar Rakor Bersama Media, KPU Pohuwato Ajak Sukseskan Pilkada 2024

Keikutsertaan Waria Dalam Gerak Jalan, ini Penjelasan Ketua Panita

BSG Peduli Bencana: Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Pohuwato

Hadiri FGD KKN-T UNG Desa Bunuyo, Dian Ajak Warga Lawan Hoax Jelang Pilkada

“Ini kan agenda rutin DPRD, bukan agenda calon anggota legislatif. Artinya segala macam yang berhubungan dengan kampanye atau menjanjikan atau unsur-unsur yang berisi ajakan tidak boleh dilakukan” kata Yolanda.

Terkait agenda reses ini, sebelumnya kata Yolanda, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada anggota legislatif dalam melaksanakan Massa reses di masa kampanye.

Jangan sampai, lanjut Yolanda, ini manjadi ajang pemanfaatan dari calon legislatif untuk melakukan kampanye pada agenda reses kali ini.

“Itu jelas dalam aturan, itu termasuk pelanggaran administratif,” jelas Yolanda.

Selain itu, pihaknya pun sudah menyurati DPRD terkait jadwal anggota legislatif dalam melakukan massa reses di setiap daerah konstituennya.

“Terkait jadwal resesnya memang tadi kami sudah surati ke DPRD terkait dengan jadwalnya. Kita minta jadwal real dari DPRD, biar kita punya fungsi pengawasan itu langsung ke lokasinya masing-masing,” ujar Yolanda.

Namun saat ini jelas Yolanda, pihaknya belum menerima balasan surut terkait jadwal real reses dari anggota DPRD.

“Kita belum dapat balasan dari DPRD, tapi saat ini karena ini sudah jadwalnya saya sudah instruksikan kepada teman-teman panwascam untuk bersiaga terkait dengan agenda reses,” ungkap Yolanda.

Dirinya pun berharap, seluruh anggota DPRD dalam melakukan reses tidak memanfaatkan situasi manjadi ajang kampanye.

“Harapan saya, seluruh anggota legislatif dalam melakukan reses untuk tidak memanfaatkan situasi ini manjadi ajang kampanye. Melakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwasanya ini memang tugas dari anggota dewan itu sendri,” harapnya. (Riswan)

Tags: Bawaslu PohuwatoMassa Reses DPRDYolanda Harun
ShareTweetSend
Previous Post

Pasca Tragedi 21 September, Pembangunan Kembali Kantor Bupati Pohuwato Belum Jelas, Kenapa?

Next Post

Peringati Hari PUPR Ke-78, Suharsi Igirisa: Mari kita ciptakan kerjasama yang baik

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Lewat Workshop SDGs, Sirwan Mohi Tekankan Peran Kadus Dalam Melindungi Masyarakat

Juli 31, 2024
17
Daerah

Jumat Berkah: Bukti Nyata Kepedulian Penambang terhadap Masyarakat Desa Dulomo dan Manawa

Januari 24, 2025
8
Daerah

Pindah Memilih di Kabupaten Pohuwato Telah Berakhir, 2.053 Pemilih Pindah Masuk, 1.559 Pemilih Pindah Keluar

Februari 9, 2024
8
Daerah

BSG Marisa dan Pemerintah Pohuwato Sinergi Dukung UMKM di Titik Nol

September 10, 2025
7
historipos
Daerah

Habiskan Dana Desa Ratusan Juta, Proyek Kandang Ayam di Dengilo Diduga Mandek

Oktober 22, 2023
2
historipos
Daerah

Pengurus dan Rema Muda Mesjid Nabawi Suka Makmur Berbagi Daging Kurban di Panti Asuhan

Juni 30, 2023
1
Load More
Next Post

Peringati Hari PUPR Ke-78, Suharsi Igirisa: Mari kita ciptakan kerjasama yang baik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Mei 20, 2026

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Mei 20, 2026
Hukum

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

by Redaksi
Mei 21, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Polemik pemutusan kontrak kerja sama pengelolaan objek wisata Pantai Libuo antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dan pihak...

Read more

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.