• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 17 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Reses di Masa Kampanye, Yolanda Harun: Ini Bukan Agenda Kampanye

Reses di Masa Kampanye, Yolanda Harun: Ini Bukan Agenda Kampanye

Redaksi by Redaksi
Desember 4, 2023
in Daerah
0 0
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Mulai hari ini, sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Pohuwato akan melaksanakan masa reses atau kunjungan kerja terhadap daerah konstituennya untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat.

Masa reses kali ini sangatlah berbeda dengan reses-reses sebelumnya, dimana reses kali ini bertepatan dengan masa kampanye para calon legislatif pemilu 2024. Tentunya perlu adanya peran penting dari Bawaslu untuk dapat mengawasi massa reses, agar tidak terdapat indikasi-indikasi kampanye. Sebab banyaknya anggota legislatif yang duduk saat kembali mencalonkan pada pemilu serentak 2024 nanti.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Yolanda Harun mengatakan, ini merupakan agenda rutin untuk melakukan kunjungan kerja oleh anggota legislatif dalam menyerap aspirasi masyarakat.

RelatedPosts

Petakan Kerawanan Pilkada, KPU Provinsi Gorontalo Gelar Rakor Strategis di Pohuwato

Mahesha Lugiana: Kesadaran Menjaga Lingkungan Bisa Dimulai dari Lingkup Kecil

Hujan Deras Lumpuhkan Pohuwato, 2.160 Jiwa Terdampak Banjir

Kena PHK Sepihak, eks Karyawan PGP : Apakah Kami Anak Lokal Serendah Itu?

“Ini kan agenda rutin DPRD, bukan agenda calon anggota legislatif. Artinya segala macam yang berhubungan dengan kampanye atau menjanjikan atau unsur-unsur yang berisi ajakan tidak boleh dilakukan” kata Yolanda.

Terkait agenda reses ini, sebelumnya kata Yolanda, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada anggota legislatif dalam melaksanakan Massa reses di masa kampanye.

Jangan sampai, lanjut Yolanda, ini manjadi ajang pemanfaatan dari calon legislatif untuk melakukan kampanye pada agenda reses kali ini.

“Itu jelas dalam aturan, itu termasuk pelanggaran administratif,” jelas Yolanda.

Selain itu, pihaknya pun sudah menyurati DPRD terkait jadwal anggota legislatif dalam melakukan massa reses di setiap daerah konstituennya.

“Terkait jadwal resesnya memang tadi kami sudah surati ke DPRD terkait dengan jadwalnya. Kita minta jadwal real dari DPRD, biar kita punya fungsi pengawasan itu langsung ke lokasinya masing-masing,” ujar Yolanda.

Namun saat ini jelas Yolanda, pihaknya belum menerima balasan surut terkait jadwal real reses dari anggota DPRD.

“Kita belum dapat balasan dari DPRD, tapi saat ini karena ini sudah jadwalnya saya sudah instruksikan kepada teman-teman panwascam untuk bersiaga terkait dengan agenda reses,” ungkap Yolanda.

Dirinya pun berharap, seluruh anggota DPRD dalam melakukan reses tidak memanfaatkan situasi manjadi ajang kampanye.

“Harapan saya, seluruh anggota legislatif dalam melakukan reses untuk tidak memanfaatkan situasi ini manjadi ajang kampanye. Melakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwasanya ini memang tugas dari anggota dewan itu sendri,” harapnya. (Riswan)

Tags: Bawaslu PohuwatoMassa Reses DPRDYolanda Harun
ShareTweetSend
Previous Post

Pasca Tragedi 21 September, Pembangunan Kembali Kantor Bupati Pohuwato Belum Jelas, Kenapa?

Next Post

Peringati Hari PUPR Ke-78, Suharsi Igirisa: Mari kita ciptakan kerjasama yang baik

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

KPU Pohuwato Tegaskan Siap Hadapi Gugatan

Desember 5, 2024 - Updated on Desember 28, 2024
6
Daerah

Catat Tanggalnya! KPU Pohuwato Bakal Umumkan Calon PPK Yang Lolos CAT

Mei 8, 2024
31
Daerah

Pani Gold Project Beri Pelatihan Bintalsik ke 35 Karyawan Lokal

Juli 10, 2024 - Updated on Juli 24, 2024
5
historipos
Daerah

Selain Menyampaikan Aspirasi, Masa Aksi Parodikan Perebutan Lokasi Antara Penambang Lokal dan Perusahaan

September 30, 2023
0
Daerah

Pengajuan Pindah Memilih di Pohuwato Hingga 15 Januari, Berikut Syarat dan Caranya

Januari 5, 2024
10
Daerah

Pohuwato B’Day Running: Ajang Olahraga dan Pariwisata Berskala Nasional

Januari 22, 2025
61
Load More
Next Post

Peringati Hari PUPR Ke-78, Suharsi Igirisa: Mari kita ciptakan kerjasama yang baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

April 16, 2026

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

April 13, 2026

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

April 13, 2026

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

April 13, 2026
Uncategorized

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

by Redaksi
April 16, 2026
0
116

HistoriPos.com, Pohuwato — Keputusan Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk mengakhiri kerja sama pengelolaan objek wisata Pantai Libuo dengan CV. Anugrah Irapratama...

Read more

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

Rivaldy Bauwo ‘Guncang’ Pembukaan Turnamem Sepak Bola Pemuda Cup Jilid Satu

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.