HistoriPos.com, Pohuwato – Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Salahudin Pakaya dan Vicky Prasetyo, dinyatakan lolos verifikasi administrasi dokumen perbaikan tahap pertama oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato pada Selasa (18/06/2024).
Dian F.R.S Pakaya, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, menyampaikan bahwa hasil verifikasi administrasi dokumen perbaikan tahap pertama menunjukkan bahwa pasangan calon perseorangan tersebut telah lolos verifikasi secara administrasi dan akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
“Dari jumlah sebaran yang telah ditetapkan oleh KPU untuk persyaratan bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato sebanyak 11.147 dukungan, bakal calon Salahudin Pakaya dan Vicky Prasetyo telah memasukkan dukungan perbaikan tahap pertama sebanyak 11.892 dukungan,” jelas Dian dalam wawancara di ruang kerjanya pada Selasa (18/06/2024).
“Setelah dilakukan verifikasi administrasi, dari 11.892 dukungan yang diajukan, terdapat 11.367 dukungan yang memenuhi syarat (MS), yang berarti sudah melebihi syarat minimum yang ditetapkan sebesar 11.147 dukungan,” tambahnya.
Dengan demikian, pasangan bakal calon Salahudin Pakaya dan Vicky Prasetyo telah memenuhi syarat dengan 11.367 dukungan yang telah diverifikasi oleh KPU. Selanjutnya, mereka akan menjalani tahapan verifikasi faktual yang akan dimulai pada 21 Juni dan berlangsung hingga 4 Juli 2024, selama 14 hari. (Wl)