• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 4 Desember, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Sejumlah Tokoh Emas di Pohuwato Tak Memiliki Izin

Sejumlah Tokoh Emas di Pohuwato Tak Memiliki Izin

Redaksi by Redaksi
Juli 9, 2024
in Uncategorized
0 0
0
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Kabupaten Pohuwato (Bumi Panua) dikenal sebagai daerah yang memiliki kandungan emas di wilayah pertambangan rakyat (WPR).

Seiring dengan banyaknya wilayah pertambangan, jumlah penambang lokal pun kian bertambah hingga mencapai ribuan orang.

Maka dari itu, hasil dari mendulang emas para penambang lokal ini di jual di beberapa toko emas di Pohuwato. Bahkan di beberapa tempat juga terlihat adanya transaksi jual beli emas.

RelatedPosts

KPU Pohuwato Tetapkan Saipul–Iwan Pemenang Pilkada Pohuwato

DPRD Pohuwato Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan, Beni Nento: Sinergi Harus Terus Dijaga

Dengan Slogan “Satu Putaran” TKD Prabowo-Gibran Terget 60 Persen Suara di Pohuwato

KPU Kabupaten Pohuwato Lakukan Pencermatan DCT, Firman Ikhwan: Parpol Dapat Merubah Komposisi Bacaleg

Berdasarkan PMK Nomor 40 tentang pajak penghasilan dan/atau pajak pertambahan nilai atas penjualan/penyerahan emas perhiasan, emas batangan, perhiasan yang bahan seluruhnya bukan dari emas, batu permata dan/atau batu lainnya/yang sejenis, yang dilakukan oleh pabrikan emas perhiasan, pedagang emas perhiasan dan/atau pengusaha emas batangan, yang diundangkan pada tahun 2023. Toko emas harus memiliki ijin dan wajib membayar pajak.

Di Pohuwato sendiri, berdasarkan hasil konfirmasi kepada kepala dinas PTSP kabupaten pohuwato Rustam Meleng menyebutkan beberapa pedagang emas telah memiliki ijin.

“Karena dorang juga ada sebagain yang sudah punya ijin,” ungkap Rustam Meleng saat di hubungi via Whatsapp, Selasa, (09/07/2024).Lebih Lanjut kata Rustam, setiap jenis usaha harus memiliki Nomor Ijin Usaha (NIB).

“Jangankan usaha emas, yang jual nasi kuning itu saja harus punya ijin, jadi di harapkan, usaha yang 1 rupiah pun harus ber-NIB, jadi semua itu harus ada ijin, harapan saya mereka mengurus ijin,” sambungnya.

Sebelumnya, tahun 2023 lalu, sejumlah tokoh emas di Kabupaten Pohuwato ditutup, akan tetapi dibuka kembali oleh Pemerintah Daerah pada saat itu. (Redaksi)

Tags: PTSP PohuwatoRustam MelengTokoh Emas
ShareTweetSend
Previous Post

KPU Pohuwato Evaluasi Coklit, Usman : Progres Sudah 93,3 Persen

Next Post

Pani Gold Project Beri Pelatihan Bintalsik ke 35 Karyawan Lokal

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Politik

Dengan Slogan “Satu Putaran” TKD Prabowo-Gibran Terget 60 Persen Suara di Pohuwato

Desember 2, 2023
10
Uncategorized

Orientasi Anggota DPRD Pohuwato, Bekali Anggota untuk Tugas Legislatif

September 29, 2024 - Updated on Oktober 10, 2024
2
Uncategorized

LKS Bipartit PT. Sangati Soerya Sejahtera Resmi Terbentuk di Pohuwato

Maret 18, 2025
32
Uncategorized

Gebyar SMS Jilid III di Kecamatan Popayato Berlangsung Meriah, Wabup Suharsi Igirisa Sosialisasikan Hidup Sehat bagi Lansia

Juni 17, 2023
0
Uncategorized

DPRD Pohuwato Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan, Beni Nento: Sinergi Harus Terus Dijaga

Maret 17, 2025
6
Uncategorized

KPU Kabupaten Pohuwato Lakukan Pencermatan DCT, Firman Ikhwan: Parpol Dapat Merubah Komposisi Bacaleg

Oktober 2, 2023
1
Load More
Next Post

Pani Gold Project Beri Pelatihan Bintalsik ke 35 Karyawan Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Tanpa Dokumen Resmi, Sepeda Motor Jurnalis Gorontalo Ditarik Paksa Debt Collector

November 29, 2025

Webinar IBI dan HKN 2025 di Pohuwato: DPRD Apresiasi Peran Strategis Bidan Menuju Indonesia Emas

November 26, 2025 - Updated on Desember 4, 2025

DPRD Pohuwato Sahkan Propemperda 2026, Bupati Saipul Beberkan Target APBD

November 21, 2025 - Updated on Desember 4, 2025

DPRD Pohuwato Gencar Bahas Ranperda Satu Data Presisi, Fondasi Transformasi Digital Tata Kelola Pemerintahan

November 18, 2025 - Updated on Desember 4, 2025
Hukum

Tanpa Dokumen Resmi, Sepeda Motor Jurnalis Gorontalo Ditarik Paksa Debt Collector

by Redaksi
November 29, 2025
0
5

HistoriPos.com, Pohuwato — Seorang warga Kabupaten Boalemo, bernama Yusuf Konoli melaporkan dugaan insiden penarikan paksa satu unit sepeda motor miliknya...

Read more

Webinar IBI dan HKN 2025 di Pohuwato: DPRD Apresiasi Peran Strategis Bidan Menuju Indonesia Emas

DPRD Pohuwato Sahkan Propemperda 2026, Bupati Saipul Beberkan Target APBD

DPRD Pohuwato Gencar Bahas Ranperda Satu Data Presisi, Fondasi Transformasi Digital Tata Kelola Pemerintahan

Kinerja PAD Dinas Pertanian Anjlok, Wakil Ketua Komisi II DPRD Pohuwato Bakal Bentuk Pansus Retribusi

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.