HistoriPos.com, Pohuwato — Universitas Pohuwato dan Pengadilan Negeri Tilamuta menjalin kerjasama untuk memperkuat pengembangan pendidikan hukum. Melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung Selasa, (21/1/2025), kedua institusi ini sepakat untuk bersinergi meningkatkan kualitas pendidikan hukum dan kesadaran masyarakat akan pentingnya hukum.
Dalam acara tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Jayadi Husain, S.H., M.H., hadir bersama jajarannya, sementara dari pihak UNIPO tampak Rektor Jorry Karim, S.Kom., M.Kom., yang didampingi Wakil Rektor III, Hasman Umuri, S.Ip., M.Si., serta Dekan dan Dosen Fakultas Hukum.
Rektor Unipo, melalui Wakil Rektor III, Hasman Umuri, menjelaskan bahwa kerja sama ini menjadi implementasi nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Ia menerangkan, bahwa kerja sama tersebut mencakup berbagai program, mulai dari pelibatan dosen praktisi seperti hakim sebagai dosen tamu, hingga pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik yang langsung menghubungkan mahasiswa dengan praktik di lapangan.
“Di bidang pendidikan, kerja sama ini mencakup partisipasi dosen praktisi, seperti hakim yang dapat menjadi dosen tamu di kampus. Selain itu, mahasiswa juga dapat diperbantukan dalam program KKN-T di pengadilan. Hal ini menunjukkan hubungan erat antara kebutuhan Pengadilan dan perguruan tinggi,” ungkap Hasman ditemui di ruangannya.
Kerja sama ini kata Hasman, akan berjalan selama satu tahun, dengan implementasi langsung yang dimulai bersamaan dengan mahasiswa UNIPO menjalani program magang di Pengadilan Negeri Tilamuta.
“Artinya, implementasi dari MoU ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi langsung diwujudkan melalui kegiatan magang mahasiswa yang dimulai hari ini,” tambah Hasman. (Wahyu)