HistoriPos.com, Pohuwato — Terkait di tutupnya toko emas, DPC Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Pohuwato mendorong upaya ‘Restoratif Justice’ terhadap para pelaku usaha jual beli emas di Kabupaten Pohuwato. Hal ini di sampaikan langsung oleh Ketua DPC APRI Limonu Hippy.
“Kalau boleh ini Pak Ketua, ada semacam upaya ‘Restoratif Justice’ yang dilakukan di tingkat Kejaksaan kalaupun itu tidak bisa dilakukan di tingkat Kepolisian, untuk mengehentikan penyidikan terhadap Daeng Herman (salah satu pemilik toko jual beli emas di Pohuwato),” ujar Limonu Hippy.
Sebab menurut Limonu, informasi-informasi terkait penutupan toko emas ini tidak melebar lagi, dan tidak menimbulkan asumsi-asumsi negatif di kalangan masyarakat.
Tak hanya itu, limonu berharap, agar hasil dari RDP ini sesegera mungkin dapat ditindaklanjuti untuk dibahas bersama Pimpinan Forkopimda Pohuwato sebagaimana yang menjadi jawaban dari hasil Rapat tersebut.
Menurutnya, jika toko emas tetap tutup, maka seluruh sektor ekonomi di Kabupaten Pohuwato akan terganggu. Belum lagi ungkap Limonu, dengan melihat kondisi saat ini sangat memprihatinkan. Contohnya seperti pedagang ikan dan pedagang kaki lima lainnya, serta pemilik toko bangunan yang ikut merasakan dampak akibat penutupan toko emas tersebut.
“Saya waktu di pasar ada penjual ikan yang curhat setiap harinya biasa laku sekitar 200 kg, dengan ada toko emas tutup, penjual ikan hanya bisa 20 kg perhari yang laku. Kemudian ada juga pemilik toko bangunan milik yang curhat ke saya, katanya kalau masih lama toko emas ini ditutup, maka karyawannya kurang lebih 32 orang itu harus rumahkan, disebabkan pembelinya mulai sepi dan omset toko tersebut berkurang. Jadi seperti inilah kondisi yang ada jika Toko emas ditutup,” ungkap Limonu sembari menceritakan imbas dari penutupan toko emas di Kabupaten Pohuwato.
“Sehingga kami meminta secepatnya, dan kalau boleh Forkopimda maupun Pemerintah untuk segera menindaklanjuti dan mencarikan solusi terkait permasalahan ini. Agar toko jual beli emas dapat kembali melakukan aktivitas, dan ekonomi masyarakat kembali stabil serta stabilitas daerah baik stabilitas Kamtibmas maupun stabilitas ekonomi di Pohuwato,” lanjutnya.
Terakhir, ia menekankan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh keadaan yang adalah.
“Sehingga stabilitas daerah kita tetap aman dan terkendali. Kita percayakan kepada para pemangku kepentingan untuk menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya.
Diketahui, dalam RDP yang di Pimpinan langsung oleh ketua DPRD Nasir Giasi itu, hadir Komisi I, II, dan III, dan dinas terkait, serta beberapa pelaku usaha toko jual beli emas. (Rh)