HistoriPos.com, Pohuwato — Puluhan mahasiswa Universitas Pohuwato (Unipo) hari ini, Rabu (28/05/2025), menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menuntut penindakan tegas terhadap oknum dosen yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terkait Program Pengalaman Lapangan Profesi (PPL2) di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), dan korupsi dana SPP mahasiswa baru tahun 2024.
Aksi yang berlangsung di lingkungan kampus ini dipimpin oleh koordinator lapangan, Fikri Papempang. Dalam orasinya, Fikri menyatakan bahwa Unipo saat ini berada dalam kondisi “darurat korupsi”. Ia menilai sistem pendidikan di kampus telah diselewengkan menjadi ladang bisnis yang dapat merugikan mahasiswa Unipo.
“Kami menuntut agar oknum dosen yang terlibat dalam praktik korupsi segera dikeluarkan dari Unipo. Dunia pendidikan tidak boleh dicemari oleh praktik yang tidak etis,” tegas Fikri di hadapan para peserta aksi.
Fikri juga menekankan harapan mahasiswa agar pihak kampus bersikap tegas dan transparan dalam menangani kasus ini demi menjaga integritas akademik di lingkungan Unipo. Ia bahkan menegaskan, “Apabila rektor tidak mampu mengeluarkan oknum dosen, maka rektor sendiri yang siap keluar dari jabatannya.”
Menanggapai hal tersebut Rektor Universitas Pohuwato Dr. Jory Karim, S.Kom., M.Kom., mengatakan pihaknya akan menindaklajuti tuntutan dapada mahasiswa dan segera melakukan rapat besa dosen-dosen.
“Kami akan mengadakan rapat khusus bersama para dekan dan wakil rektor, untuk membahas masalah ini secara menyeluruh. Oknum dosen yang terlibat akan diberikan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan. Saya tidak akan membiarkan kasus ini berlalu begitu saja,” ujar Jory. (Rh)