HistoriPos.com, Pohuwato – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, menggelar evaluasi tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Minggu, (28/04/2024) yang berlangsung di hotel Marina Beach Resort (MBR).
Pertemuan evaluasi itu, dipimpin oleh Anggota KPU Divisi SDM Iskandar Ibrahim, yang mewakili Ketua KPU Pohuwato, juga turut hadir dalam rapat ini anggota KPU lainnya, yakni Iwan Dolongseda, Usman Dunda, serta Anggota Bawaslu Pohuwato, Munawar.
Iskandar Ibrahim menyampaikan, tujuan rapat evaluasi ini adalah untuk meninjau upaya-upaya yang telah dilakukan PPK selama tahapan pemilu 2024. Evaluasi ini diharapkan menjadi landasan perbaikan bagi KPU dalam menghadapi pilkada yang akan datang.
KPU juga ingin mengevaluasi pertanggungjawaban yang telah dilakukan oleh PPK dalam mendukung kesuksesan Pemilu 2024. Melalui evaluasi ini, KPU akan menilai apakah PPK tersebut masih layak untuk memegang peran sebagai penyelenggara PPK pada Pilkada 2024.
“Jadi kita akan melihat siapa saja yang masih pantas menjadi penyelenggara PPK Pilkada. Dan kuncinya itu lewat evaluasi ini. Kita akan menilai apakah selama menjadi PPK, dia bertanggungjawab dengan tugasnya atau tidak ? apakah selama menjadi PPK dia sering melakukan kesalahan atau tidak,” ungkap Iskandar
Kemudian, terkait proses evaluasinya kata Iskandar, itu dilakukan dengan metode 360 derajat, di mana PPK tidak hanya dinilai oleh KPU Pohuwato tetapi juga oleh sesama anggota PPK dan Sekretariat PPK.
“Bukan cuma kami yang menilai. Tetapi sesama kalian (PPK) juga akan saling menilai. Dan penilaiannya harus objektif. Jangan sampai, hanya karena tidak ingin si itu – si ini, kembali menjadi PPK di Pilkada, kemudian memberi penilaian jelek kepada dia, padahal kinerjanya bagus,” Jelas Iskandar.
Iskandar juga mengingatkan kepada alumni PPK terkait proses penerimaan PPK Pilkada yang menggunakan metode terbuka. Ini berarti siapa pun dapat bergabung selama memenuhi syarat yang ditetapkan.
“Kita menggunakan metode terbuka. Pernah menjadi PPK pemilu itu bukan jadi ukuran bahwa dia bisa terpilih kembali menjadi PPK Pilkada. Kita ada mekanismenya. Jadi teman -teman PPK yang sudah mendaftar itu harus buka lagi catatan – catatan, belajar lagi untuk mengikuti tes masuk PPK,” Tuturnya.
Disisi lain, anggota KPU Pohuwato Iwan Dolongseda menyoroti pentingnya kesiapan alumni PPK dalam menghadapi kemungkinan gugatan sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi. KPU Pohuwato saat ini menghadapi gugatan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Saya baru dari Jakarta bertemu Lawyer yang disiapkan KPU RI. Mereka meminta saya untuk menyiapkan pihak-pihak yang mengetahui, terkait gugatan yang dimohonkan oleh parpol,” ujarnya.
Pada kesempatannya pula, Anggota KPU Pohuwato Usman Dunda, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh PPK atas kerja keras mereka dalam mendukung tahapan pemilu. Ia juga mengajak alumni PPK untuk tetap aktif dalam menyukseskan Pilkada yang akan datang.
“Saya menghimbau kepada teman – teman untuk ikut menyukseskan Pilkada. Meskipun tidak semua PPK pemilu akan menjadi PPK Pilkada, paling tidak teman – teman yang pernah menjadi penyelenggara juga tetap menyukseskan Pilkada mendatang,” pungkasnya.