• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 20 September, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Anggota PWI Gorontalo Diminta Kompak, Besok Aliansi Wartawan Turun Aksi

Anggota PWI Gorontalo Diminta Kompak, Besok Aliansi Wartawan Turun Aksi

by
Oktober 4, 2023
in Daerah
0 0
0
historipos
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Gorontalo – Kasus intimidasi terhadap kerja-kerja wartawan oleh oknum pejabat utama Polda Gorontalo berinisial FT saat teman teman wartawan meliput di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo, Selasa (03/10/2023) sekitar pukul 17.20 Wita.

Menanggapi insiden ini, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Gorontalo meminta kepada seluruh anggota PWI Gorontalo untuk kompak menghadapi insiden yang menimpa rekan-rekan wartawan agar tidak ada kejadian berulang. PWI bersama rekan-rekan wartawan lainnya rencananya akan turun aksi pada Kamis dan Jumat (5-6/9/2023) di Polda Gorontalo sebagai bentuk solidaritas seluruh wartawan di Gorontalo.

Wakil Ketua pembelaan wartawan PWI Gorontalo, Andi Arifuddin mengatakan upaya pembungkaman terhadap wartawan masih terus berulang dan kejadiannya sering kali melihatkan oknum polri. Padahal di dalam menjalankan tugas dan fungsinya wartawan dilindungi oleh UU nomor 40 tentang Pers tahun 1999.

RelatedPosts

Anak Penambang Ikut Bereaksi Soal Surat Permohonan Bupati Ke Gubernur

Pilkada 2024 Dimulai, Nasir : Kearifan Lokal dan Potensi Generasi Muda Kian Bersinar

Tangani sengketa pemilu, Akademisi Pohuwato Ingatkan Bawaslu

Pembangunan Kandang Ayam di Dengilo Diduga Menggunakan Kayu Ilegal

“Pada pasal 4 itu jelas bahwa Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara; Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran; Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Nah ini yang kemudian harus dipahami oleh mereka-mereka pemangku kepentingan. Jangan mereka yang melakukan tindakan intimidasi. Apalagi oknum ini mempunyai peranan penting di Polda Gorontalo,” kata Andi Arifuddin.

Mantan Pemimpin Redaksi gopos.id itu menuturkan bahwa dalam ketentuan pidana pasal 18 UU Pers, setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat menghambat atau menghalangi ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 terkait penghalang-halangi upaya media untuk mencari dan mengolah informasi, dapat dipidana dalam pidana kurungan penjara selama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah.

“Kami minta agar seluruh anggota PWI Gorontalo kompak dan turun bersama-sama dengan wartawan untuk ikut aksi bersama untuk menuntut Kapolda mengevaluasi kinerja dari anggota-anggotanya,” tandasnya. (**)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Bayu Eka Septian Kaluku di Percaya Menjadi Pemimpin Pada Apel Jambore Satlinmas se&Provinsi Gorontalo

Next Post

Bupati Pohuwato Hadiri Perayaan Maulid Nabi di Mesjid Nabawi Suka Makmur

Related Posts

historipos
Daerah

Oknum Kades Lemito di Laporkan ke Kejati Gorontalo

September 4, 2023
4
Daerah

Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS Zona 1 Dilaksanakan di Marisa

Mei 22, 2024
14
historipos
Daerah

Menghadapi Musim Penghujan, Pelaku Usaha Tambang Dengilo Lakukan Normalisasi Sungai Sepanjang 5 KM

September 13, 2023
0
Daerah

Polres, AJP dan SMSI Pohuwato Berbagi Kebahagiaan di Bulan Suci Ramadhan

Maret 25, 2024
10
Daerah

Aksi Donor Darah SMSI Pohuwato, Berhasil Kumpulkan Puluhan Kantong Darah

Maret 7, 2024 - Updated on Maret 24, 2024
11
Daerah

KPU Pohuwato Kembalikan 14 Laporan LADK Parpol

Januari 10, 2024
26
Load More
Next Post
historipos

Bupati Pohuwato Hadiri Perayaan Maulid Nabi di Mesjid Nabawi Suka Makmur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

April 11, 2024

Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

April 10, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Wahyudin Moridu, Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Video Viral “Rampok Uang Negara”

September 19, 2025

Viral, Oknum Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Diduga Bawa ‘Hugel’ Pakai Uang Negara?

September 19, 2025

7 Dosen UNIPO Lulus Sertifikasi, Biro Kepegawaian Siap Tingkatkan Mutu Akademik

September 18, 2025

Kuasa Hukum Apresiasi Polres Pohuwato, Kasus Dugaan Penganiayaan Rizaldi Latif Naik Tahap Penyidikan

September 17, 2025
Daerah

Wahyudin Moridu, Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Video Viral “Rampok Uang Negara”

by Redaksi
September 19, 2025
0
2

HistoriPos.com, Gorontalo — Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, bersama istrinya, Megawati Nusi, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait sebuah...

Read more

Viral, Oknum Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Diduga Bawa ‘Hugel’ Pakai Uang Negara?

7 Dosen UNIPO Lulus Sertifikasi, Biro Kepegawaian Siap Tingkatkan Mutu Akademik

Kuasa Hukum Apresiasi Polres Pohuwato, Kasus Dugaan Penganiayaan Rizaldi Latif Naik Tahap Penyidikan

Korban Penganiayaan Jadi Terlapor: Kuasa Hukum Rizaldi Latif Minta Transparansi Penyidikan

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Wanita Asal Boalemo Disiram Pertalite dan Dibakar Waria Tak Dikenal

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.