HistoriPos.com, Pohuwato – Berangkat dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa, (07/05/2024), Dinas Perindagkop Kabupaten Pohuwato meminta waktu dua minggu untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi pedagang di Pasar Marisa.
Kepala Dinas Perindagkop, Ibrahim Kiraman mengakui, bahwa masalah tersebut telah ditangani sejak beberapa hari yang lalu. Namun, karena masih ada ketidakpuasan dari para pedagang terhadap solusi yang telah diberikan, masalah ini dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Besok malam, saya akan mengadakan rapat dengan para pedagang untuk mensosialisasikan keluhan mereka, terutama terkait akses jalan dan parkiran di Pasar Marisa. Kami akan menyampaikan rencana perbaikan ini kepada mereka, karena kami meminta waktu dua minggu untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Ibrahim.
Ibrahim pun menuturkan, yang menjadi keluhan utama dari pedagang adalah kurangnya tempat parkir di bagian pasar ikan. Tempat parkir yang sebelumnya disediakan telah beralih fungsi menjadi tempat penjualan yang menyebabkan keterbatasan ruang parkir.
Pihaknya pun, akan melakukan pemetaan ulang untuk empat pedagang sesuai dengan keinginan para Pedagang.
“Hal ini perlu ditata ulang agar distribusi pedagang menjadi lebih baik,” tegas Ibrahim.
Reporter: Wahyu