• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 19 Januari, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Disebut Tek Berpihak Ke Rakyat Penambang, Bupati Pohuwato Buka Suara

Disebut Tek Berpihak Ke Rakyat Penambang, Bupati Pohuwato Buka Suara

Redaksi by Redaksi
Desember 25, 2023
in Daerah
19 0
0
16
SHARES
173
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Terkait pemeberitaan sebelumnya, Bupati Saipul A. Mbuinga dinilai tidak ada keberpihakannya terhadap penambang lokal dan para pejuang penambang yang saat ini di tahan oleh Polda Gorontalo pasca tragedi 21 September beberapa bulan lalu. Ditambah lagi, baru-baru ini Bupati Pohuwato mengeluarkan surat permohonan penertiban alat Berat yang beroperasi di pertambangan Pohuwato.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Saipul Mbuinga melalui Tim Kerja Bupati (TKB) Riyanto Ismail, menyampaikan, pertama kaitan dengan surat permohonan yang di terbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato kepada Gubernur Gorontalo untuk segera menertibkan aktivitas
Pertambangan yang menggunkana alat berat di PETI Pohuwato.


“Olehnya, penggunaan alat berat ini banyak dampaknya, kubangan juga yang menjadi salah satu penelitian Dinas Kesehatan yang berdampak pada malaria yang semangkin meningkat, dan itu hasil penelitian, tidak bisa di bantah, karena ada tim yang khusus kajian di wilayah itu,” jelas Riyanto Ismail, yang di tunjuk Bupati Saipul untuk memberikan klarifikasi, Senin, (25/12/2023).

Ditambah lagi dengan banyak desekan dari berbagai pihak terkait kerusakan lingkungan yang kian parah akibat maraknya aktivitas pertambangan menggunkana alat berat.

“Sekarang ada yang mengatakan pak bupati mengambil langkah kenapa nanti sekarang.? Kerusakan lingkungan semakin parah dan itu banyak yang mendesak seperti Mahasiswa, LSM dan lain-lain. Sekarang ketika tidak di ambil langkah ini, kalau nanti menunggu hasil pilkada, nanti ada yang bilang bahwa pak bupati manfaatkan setelah pilkada baru mengambil sikap,” tutur Riyan.

Sejatinya, adanya surat permohonan itu bukan semerta-merta pemerintah melarang para penambang tradisional untuk melakukan aktivitas pertambangan.

Surat Permohonan Bupati Pohuwato kepada Gubernur Gorontalo


“Menurut kami, bahwa ini sudah merupakan langkah yang tepat untuk mencegah kerusakan lingkungan di Kabupaten Pohuwato. Bukan berarti pak bupati melarang penambang tradisional, tidak seperti itu, penekanannya, tidak ada penambang tradisional di larang untuk melakukan aktivitas pertambangan,” ujar Riyan.

Sebeb menurutnya, aktivitas pertambangan ini memang dari dulu sudah beraktivitas.

“Karena dari dulu sampai sekarang, penambang ini masih melakukan aktivitas yang sama,” lanjutnya.

Selanjutnya kata Riyan, dimana Pak Bupati di anggap kurang berpihak kepada para pejuang tambang yang saat ini di tahan oleh pihak Kepolisian Polda Gorontalo.

“Pak Bupati tidak bisa mencampuri penegakan supremasi hukum yang di lakukan oleh Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato. Pak Jokowi saja tidak mampu menginterfensi penegakan hukum, apalagi pak bupati, itu ranah yang lain,” kata Riyan.

Bahkan jelas Riyan, Pak Bupati sebagai kepala daerah telah memaafkan apa yang dilakukan mereka pada 21 September lalu.

“Oleh karenanya, sebagai kepala daerah sekali lagi pak bupati telah memaafkan apa yang di lakukan oleh mereka. Sebagai rakyat, pak Bupati juga harus berpihak kepada mereka, tetapi penegakan hukum juga harus di jalankan. Pak bupati tidak benci dan tidak marah, karena beberapa keluarga korban setelah kejadian datang ke pak bupati untuk konsultasi dan meminta perlindungan. Akan tetapi supremasi penegakan hukum juga tetap dijalankan,” bebernya.

Yang ketiga adalah, terkait dengan program tali asih yang diberikan kepada penambang lokal oleh perusahaan, sebelumnya ujar Riyan, Pemerintah Daerah sudah melakukan langkah dan mendesak pihak perusahaan untuk melakukan pembayaran lahan masyarakat secara wajar dan manusiawi.

“Pihak perusahaan pun berjaji akan melaksanakan pembayaran dengan wajar dan secara manusiawi. Hal itu yang di pegang oleh pak bupati. Artinya, upaya Pemerintah Daerah untuk mendesak itu sudah dilakukan. Sekali lagi bahwa kita harus melihat menelisik lebih jauh perusahaan ini dari mana, dan investasi ini dari mana. Kewenangan bupati itu tidak penuh.Tetapi harus kita sadari, bahwa kekutan pak bupati ini tidak bisa melakukan interfinsi lebih jauh, mendesak dan merokomendasikan iya, tapi keputusan itu ada di perusahaan,” ungkapnya.

“Kalau memang kewenangan pusat di berikan full ke kabupaten, bisa jadi pak bupati saat ini balang, bayar secara wajar, kalau tidak berhenti, cuman kan pak bupati tidak bisa memberhentikan, karna izinnya, izin pusat,” lanjutnya.

Terakhir, kata Riyan, apa yang di sampaikan ini merupakan sebuah pemekiran pak bupati yang di sampaikan dalam hal klarifikasi kepada masyarakat itu sendiri.

“Ini merupakan pemikiran-pemikiran pak bupati, bukan berarti tidak berpihak masyarakat, dan mengconter tuduhan mereka, sekali lagi tidak. Ini saya sampaikan hanya bentuk klarifikasi saja, mereka kan bertanya kepada pemerintah daerah, dan itu wajar, sehingga harus ditanggapi,” pungkasnya. (RH)

RelatedPosts

KPU Pohuwato Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada 2024

Bupati Saipul: Peran Guru Tidak Akan Tergantikan Oleh Teknologi

Melalui Reses, Nirwan Due Siap Presure Aspirasi Masyarakat

PGP dan DLH Kabupaten Pohuwato Bersatu: Wujud Komitmen Bersama Jaga Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan

Tags: Bupati Buka SuaraGubernur GorontaloPenertiban Alat BeratPertambangan EmasRiyanto IsmailSaipul MbuingaSurat PermohonanTim Kerja Bupati
Share6Tweet4Send
Previous Post

Terjebak di Laut Lepas, Satu Keluarga Asal Pohuwato Berhasil di Evakuasi

Next Post

Pani Gold Project Berangkatkan 17 Tokoh Agama di Pohuwato ke Tanah Suci

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Sambut Tim Verifikasi Pusat, Perindagkop Pohuwato Siap Kawal Kopdes Merah Putih

Juli 9, 2025
9
Daerah

Pani Gold Project Beri Pelatihan Bintalsik ke 35 Karyawan Lokal

Juli 10, 2024 - Updated on Juli 24, 2024
3
Daerah

Semarakkan HUT ke-16 Desa Pelambane, Merajut Kebersamaan dan Melestarikan Budaya Lokal

Desember 18, 2024
65
Daerah

Mahesha Lugiana: Kesadaran Menjaga Lingkungan Bisa Dimulai dari Lingkup Kecil

Desember 26, 2023
2
Daerah

Aliran Air PDAM Putus Total, Polres Pohuwato Salurkan Air Bersih untuk Warga

April 13, 2025
31
Daerah

Bantuan Penambang Terus Mengalir, Warga Buntulia Tengah dan Sipatana Rasakan Manfaatnya

Januari 10, 2025
13
Load More
Next Post

Pani Gold Project Berangkatkan 17 Tokoh Agama di Pohuwato ke Tanah Suci

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

Januari 16, 2026

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Sikat Mafia PETI di Jantung Kota Pohuwato

Januari 14, 2026

Kapolda Gorontalo Bongkar Borok PETI: Biang Kerok Banjir yang Sengsarakan Rakyat Pohuwato!

Januari 13, 2026

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Dinas Guru MA di Popayato Barat Terbakar, Kerugian Capai Rp.50 Juta

Januari 12, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

by Redaksi
Januari 16, 2026
0
53

HistoriPos.com, Pohuwato — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) terkait...

Read more

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Sikat Mafia PETI di Jantung Kota Pohuwato

Kapolda Gorontalo Bongkar Borok PETI: Biang Kerok Banjir yang Sengsarakan Rakyat Pohuwato!

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Dinas Guru MA di Popayato Barat Terbakar, Kerugian Capai Rp.50 Juta

Berantas Tambang Ilegal, Polres Pohuwato Kembali Amankan Satu Unit Ekskavator Merek Develon di Desa Hulawa

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.