• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 15 November, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Disebut Tek Berpihak Ke Rakyat Penambang, Bupati Pohuwato Buka Suara

Disebut Tek Berpihak Ke Rakyat Penambang, Bupati Pohuwato Buka Suara

Redaksi by Redaksi
Desember 25, 2023
in Daerah
19 0
0
16
SHARES
173
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Terkait pemeberitaan sebelumnya, Bupati Saipul A. Mbuinga dinilai tidak ada keberpihakannya terhadap penambang lokal dan para pejuang penambang yang saat ini di tahan oleh Polda Gorontalo pasca tragedi 21 September beberapa bulan lalu. Ditambah lagi, baru-baru ini Bupati Pohuwato mengeluarkan surat permohonan penertiban alat Berat yang beroperasi di pertambangan Pohuwato.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Saipul Mbuinga melalui Tim Kerja Bupati (TKB) Riyanto Ismail, menyampaikan, pertama kaitan dengan surat permohonan yang di terbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato kepada Gubernur Gorontalo untuk segera menertibkan aktivitas
Pertambangan yang menggunkana alat berat di PETI Pohuwato.


“Olehnya, penggunaan alat berat ini banyak dampaknya, kubangan juga yang menjadi salah satu penelitian Dinas Kesehatan yang berdampak pada malaria yang semangkin meningkat, dan itu hasil penelitian, tidak bisa di bantah, karena ada tim yang khusus kajian di wilayah itu,” jelas Riyanto Ismail, yang di tunjuk Bupati Saipul untuk memberikan klarifikasi, Senin, (25/12/2023).

Ditambah lagi dengan banyak desekan dari berbagai pihak terkait kerusakan lingkungan yang kian parah akibat maraknya aktivitas pertambangan menggunkana alat berat.

“Sekarang ada yang mengatakan pak bupati mengambil langkah kenapa nanti sekarang.? Kerusakan lingkungan semakin parah dan itu banyak yang mendesak seperti Mahasiswa, LSM dan lain-lain. Sekarang ketika tidak di ambil langkah ini, kalau nanti menunggu hasil pilkada, nanti ada yang bilang bahwa pak bupati manfaatkan setelah pilkada baru mengambil sikap,” tutur Riyan.

Sejatinya, adanya surat permohonan itu bukan semerta-merta pemerintah melarang para penambang tradisional untuk melakukan aktivitas pertambangan.

Surat Permohonan Bupati Pohuwato kepada Gubernur Gorontalo


“Menurut kami, bahwa ini sudah merupakan langkah yang tepat untuk mencegah kerusakan lingkungan di Kabupaten Pohuwato. Bukan berarti pak bupati melarang penambang tradisional, tidak seperti itu, penekanannya, tidak ada penambang tradisional di larang untuk melakukan aktivitas pertambangan,” ujar Riyan.

Sebeb menurutnya, aktivitas pertambangan ini memang dari dulu sudah beraktivitas.

“Karena dari dulu sampai sekarang, penambang ini masih melakukan aktivitas yang sama,” lanjutnya.

Selanjutnya kata Riyan, dimana Pak Bupati di anggap kurang berpihak kepada para pejuang tambang yang saat ini di tahan oleh pihak Kepolisian Polda Gorontalo.

“Pak Bupati tidak bisa mencampuri penegakan supremasi hukum yang di lakukan oleh Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato. Pak Jokowi saja tidak mampu menginterfensi penegakan hukum, apalagi pak bupati, itu ranah yang lain,” kata Riyan.

Bahkan jelas Riyan, Pak Bupati sebagai kepala daerah telah memaafkan apa yang dilakukan mereka pada 21 September lalu.

“Oleh karenanya, sebagai kepala daerah sekali lagi pak bupati telah memaafkan apa yang di lakukan oleh mereka. Sebagai rakyat, pak Bupati juga harus berpihak kepada mereka, tetapi penegakan hukum juga harus di jalankan. Pak bupati tidak benci dan tidak marah, karena beberapa keluarga korban setelah kejadian datang ke pak bupati untuk konsultasi dan meminta perlindungan. Akan tetapi supremasi penegakan hukum juga tetap dijalankan,” bebernya.

Yang ketiga adalah, terkait dengan program tali asih yang diberikan kepada penambang lokal oleh perusahaan, sebelumnya ujar Riyan, Pemerintah Daerah sudah melakukan langkah dan mendesak pihak perusahaan untuk melakukan pembayaran lahan masyarakat secara wajar dan manusiawi.

“Pihak perusahaan pun berjaji akan melaksanakan pembayaran dengan wajar dan secara manusiawi. Hal itu yang di pegang oleh pak bupati. Artinya, upaya Pemerintah Daerah untuk mendesak itu sudah dilakukan. Sekali lagi bahwa kita harus melihat menelisik lebih jauh perusahaan ini dari mana, dan investasi ini dari mana. Kewenangan bupati itu tidak penuh.Tetapi harus kita sadari, bahwa kekutan pak bupati ini tidak bisa melakukan interfinsi lebih jauh, mendesak dan merokomendasikan iya, tapi keputusan itu ada di perusahaan,” ungkapnya.

“Kalau memang kewenangan pusat di berikan full ke kabupaten, bisa jadi pak bupati saat ini balang, bayar secara wajar, kalau tidak berhenti, cuman kan pak bupati tidak bisa memberhentikan, karna izinnya, izin pusat,” lanjutnya.

Terakhir, kata Riyan, apa yang di sampaikan ini merupakan sebuah pemekiran pak bupati yang di sampaikan dalam hal klarifikasi kepada masyarakat itu sendiri.

“Ini merupakan pemikiran-pemikiran pak bupati, bukan berarti tidak berpihak masyarakat, dan mengconter tuduhan mereka, sekali lagi tidak. Ini saya sampaikan hanya bentuk klarifikasi saja, mereka kan bertanya kepada pemerintah daerah, dan itu wajar, sehingga harus ditanggapi,” pungkasnya. (RH)

RelatedPosts

Resmi di kukuhkan, Nasir Giasi: AJP Telah Banyak Membantu Pemerintah dan DPRD

Anak Penambang Ikut Bereaksi Soal Surat Permohonan Bupati Ke Gubernur

Gandeng KKNT UNIPO, Pemerintah Kecamatan Paguat Gelar Rapat Persiapan Festival Me’eraji

Investasi Tumbuh, Kemiskinan dan Pengangguran Tetap Tantangan di Pohuwato

Tags: Bupati Buka SuaraGubernur GorontaloPenertiban Alat BeratPertambangan EmasRiyanto IsmailSaipul MbuingaSurat PermohonanTim Kerja Bupati
Share6Tweet4Send
Previous Post

Terjebak di Laut Lepas, Satu Keluarga Asal Pohuwato Berhasil di Evakuasi

Next Post

Pani Gold Project Berangkatkan 17 Tokoh Agama di Pohuwato ke Tanah Suci

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

historipos
Daerah

Bupati Pohuwato Hadiri Perayaan Maulid Nabi di Mesjid Nabawi Suka Makmur

Oktober 6, 2023
1
historipos
Daerah

Sempat Adu Mulut, Karyawan PT. PETS dan Penjaga Apotek, Berakhir Damai

Juli 5, 2023
0
Daerah

Warga dan Penambang Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di Desa Hulawa

Januari 29, 2025
4
historipos
Daerah

Resmi, Dokumen Kaplingan Para Penambang di Terima Forkopimda

Agustus 9, 2023
0
Daerah

Kolaborasi untuk Alam, Burung Indonesia dan Petani Pohuwato Tingkatkan Produksi Kakao

Juli 24, 2024
11
Daerah

Ciptakan Demokrasi yang Berkualitas, KPU Pohuwato Pacu Partisipasi Pemilih

Januari 16, 2024
7
Load More
Next Post

Pani Gold Project Berangkatkan 17 Tokoh Agama di Pohuwato ke Tanah Suci

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Dalih Perbaikan Infrastruktur, Kades Pungut Uang Alat Berat PETI Taluditi, Tokmas Pohuwato Minta APH Usut Tuntas

November 9, 2025

Percasi Gorontalo Kirim 10 Atlet Terbaik ke Kejurnas Catur 2025 di Mamuju

November 5, 2025

Fahmi Mopangga: Legalkan Pertambangan Emas di Pohuwato Lewat WPR dan IPR

November 4, 2025
Hukum

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

by Redaksi
November 13, 2025
0
691

HistoriPos.com, Pohuwato — Konflik sengketa lahan memanas di Desa, Popayato, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, setelah Pemerintah Desa menghadapi klaim sepihak...

Read more

Dalih Perbaikan Infrastruktur, Kades Pungut Uang Alat Berat PETI Taluditi, Tokmas Pohuwato Minta APH Usut Tuntas

Percasi Gorontalo Kirim 10 Atlet Terbaik ke Kejurnas Catur 2025 di Mamuju

Fahmi Mopangga: Legalkan Pertambangan Emas di Pohuwato Lewat WPR dan IPR

Jelang Musda DPD II Golkar Pohuwato, Organisasi Sayap dan PK Siapkan Kadar Berkompeten

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.