• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 27 Agustus, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Disebut Tek Berpihak Ke Rakyat Penambang, Bupati Pohuwato Buka Suara

Disebut Tek Berpihak Ke Rakyat Penambang, Bupati Pohuwato Buka Suara

Redaksi by Redaksi
Desember 25, 2023
in Daerah
19 0
0
16
SHARES
173
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Terkait pemeberitaan sebelumnya, Bupati Saipul A. Mbuinga dinilai tidak ada keberpihakannya terhadap penambang lokal dan para pejuang penambang yang saat ini di tahan oleh Polda Gorontalo pasca tragedi 21 September beberapa bulan lalu. Ditambah lagi, baru-baru ini Bupati Pohuwato mengeluarkan surat permohonan penertiban alat Berat yang beroperasi di pertambangan Pohuwato.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Saipul Mbuinga melalui Tim Kerja Bupati (TKB) Riyanto Ismail, menyampaikan, pertama kaitan dengan surat permohonan yang di terbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato kepada Gubernur Gorontalo untuk segera menertibkan aktivitas
Pertambangan yang menggunkana alat berat di PETI Pohuwato.


“Olehnya, penggunaan alat berat ini banyak dampaknya, kubangan juga yang menjadi salah satu penelitian Dinas Kesehatan yang berdampak pada malaria yang semangkin meningkat, dan itu hasil penelitian, tidak bisa di bantah, karena ada tim yang khusus kajian di wilayah itu,” jelas Riyanto Ismail, yang di tunjuk Bupati Saipul untuk memberikan klarifikasi, Senin, (25/12/2023).

Ditambah lagi dengan banyak desekan dari berbagai pihak terkait kerusakan lingkungan yang kian parah akibat maraknya aktivitas pertambangan menggunkana alat berat.

“Sekarang ada yang mengatakan pak bupati mengambil langkah kenapa nanti sekarang.? Kerusakan lingkungan semakin parah dan itu banyak yang mendesak seperti Mahasiswa, LSM dan lain-lain. Sekarang ketika tidak di ambil langkah ini, kalau nanti menunggu hasil pilkada, nanti ada yang bilang bahwa pak bupati manfaatkan setelah pilkada baru mengambil sikap,” tutur Riyan.

Sejatinya, adanya surat permohonan itu bukan semerta-merta pemerintah melarang para penambang tradisional untuk melakukan aktivitas pertambangan.

Surat Permohonan Bupati Pohuwato kepada Gubernur Gorontalo


“Menurut kami, bahwa ini sudah merupakan langkah yang tepat untuk mencegah kerusakan lingkungan di Kabupaten Pohuwato. Bukan berarti pak bupati melarang penambang tradisional, tidak seperti itu, penekanannya, tidak ada penambang tradisional di larang untuk melakukan aktivitas pertambangan,” ujar Riyan.

Sebeb menurutnya, aktivitas pertambangan ini memang dari dulu sudah beraktivitas.

“Karena dari dulu sampai sekarang, penambang ini masih melakukan aktivitas yang sama,” lanjutnya.

Selanjutnya kata Riyan, dimana Pak Bupati di anggap kurang berpihak kepada para pejuang tambang yang saat ini di tahan oleh pihak Kepolisian Polda Gorontalo.

“Pak Bupati tidak bisa mencampuri penegakan supremasi hukum yang di lakukan oleh Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato. Pak Jokowi saja tidak mampu menginterfensi penegakan hukum, apalagi pak bupati, itu ranah yang lain,” kata Riyan.

Bahkan jelas Riyan, Pak Bupati sebagai kepala daerah telah memaafkan apa yang dilakukan mereka pada 21 September lalu.

“Oleh karenanya, sebagai kepala daerah sekali lagi pak bupati telah memaafkan apa yang di lakukan oleh mereka. Sebagai rakyat, pak Bupati juga harus berpihak kepada mereka, tetapi penegakan hukum juga harus di jalankan. Pak bupati tidak benci dan tidak marah, karena beberapa keluarga korban setelah kejadian datang ke pak bupati untuk konsultasi dan meminta perlindungan. Akan tetapi supremasi penegakan hukum juga tetap dijalankan,” bebernya.

Yang ketiga adalah, terkait dengan program tali asih yang diberikan kepada penambang lokal oleh perusahaan, sebelumnya ujar Riyan, Pemerintah Daerah sudah melakukan langkah dan mendesak pihak perusahaan untuk melakukan pembayaran lahan masyarakat secara wajar dan manusiawi.

“Pihak perusahaan pun berjaji akan melaksanakan pembayaran dengan wajar dan secara manusiawi. Hal itu yang di pegang oleh pak bupati. Artinya, upaya Pemerintah Daerah untuk mendesak itu sudah dilakukan. Sekali lagi bahwa kita harus melihat menelisik lebih jauh perusahaan ini dari mana, dan investasi ini dari mana. Kewenangan bupati itu tidak penuh.Tetapi harus kita sadari, bahwa kekutan pak bupati ini tidak bisa melakukan interfinsi lebih jauh, mendesak dan merokomendasikan iya, tapi keputusan itu ada di perusahaan,” ungkapnya.

“Kalau memang kewenangan pusat di berikan full ke kabupaten, bisa jadi pak bupati saat ini balang, bayar secara wajar, kalau tidak berhenti, cuman kan pak bupati tidak bisa memberhentikan, karna izinnya, izin pusat,” lanjutnya.

Terakhir, kata Riyan, apa yang di sampaikan ini merupakan sebuah pemekiran pak bupati yang di sampaikan dalam hal klarifikasi kepada masyarakat itu sendiri.

“Ini merupakan pemikiran-pemikiran pak bupati, bukan berarti tidak berpihak masyarakat, dan mengconter tuduhan mereka, sekali lagi tidak. Ini saya sampaikan hanya bentuk klarifikasi saja, mereka kan bertanya kepada pemerintah daerah, dan itu wajar, sehingga harus ditanggapi,” pungkasnya. (RH)

RelatedPosts

Fahmi Mopangga: Legalkan Pertambangan Emas di Pohuwato Lewat WPR dan IPR

Ciptakan Demokrasi yang Berkualitas, KPU Pohuwato Pacu Partisipasi Pemilih

Lembaga Pemasyarakatan Pohuwato Manfaatkan Kebun Tanami Pohon Kenaf

Jaga Kebebasan Pers, PWI Gorontalo Minta Aparat Tidak Represif Terhadap Wartawan Saat Meliput Aksi

Tags: Bupati Buka SuaraGubernur GorontaloPenertiban Alat BeratPertambangan EmasRiyanto IsmailSaipul MbuingaSurat PermohonanTim Kerja Bupati
Share6Tweet4Send
Previous Post

Terjebak di Laut Lepas, Satu Keluarga Asal Pohuwato Berhasil di Evakuasi

Next Post

Pani Gold Project Berangkatkan 17 Tokoh Agama di Pohuwato ke Tanah Suci

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Pani Gold Project Berangkatkan 17 Tokoh Agama di Pohuwato ke Tanah Suci

Desember 26, 2023
8
Daerah

Miris! Gapura Perbatasan Marisa-Paguat Tak Terurus, Pihak Berwenang Saling Lempar

Januari 30, 2025
50
Daerah

Secara Gotong Royong, Penambang Lokal Lakukan Normalisasi Sungai Desa Balayo

Januari 27, 2025
14
historipos
Daerah

Pembangunan Kandang Ayam di Dengilo Diduga Menggunakan Kayu Ilegal

Oktober 22, 2023
0
Daerah

Pani Gold Project Bantu Fogging untuk Cegah Malaria di Pohuwato

Januari 4, 2024
7
Daerah

Mulai Cuti Kampanye, Saipul Mbuinga Ingatkan ASN Pohuwato Tidak Terlibat Politik Praktis

September 25, 2024
8
Load More
Next Post

Pani Gold Project Berangkatkan 17 Tokoh Agama di Pohuwato ke Tanah Suci

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Kapolsek Patilanggio Ajak Masyarakat Sukseskan Grand Final Mini Soccer Kapolres Cup 2026

Agustus 27, 2026

KONI Pohuwato Apresiasi Gelaran Turnamen Bola Voli Kapolres Cup 2026

Agustus 27, 2026

DPD Tani Merdeka Pohuwato Resmi Dikukuhkan, Siap Kawal Keluhan Petani hingga Tingkat Pusat

Agustus 20, 2026

Lahan Hancur dan DAS Terancam, Tambang Ilegal Pakai Alat Berat di Mada Pohuwato Makin Menjadi-jadi

Agustus 17, 2026
Olahraga

Kapolsek Patilanggio Ajak Masyarakat Sukseskan Grand Final Mini Soccer Kapolres Cup 2026

by Redaksi
Agustus 27, 2026
0
7

HistoriPos.com, Pohuwato — Demam sepak bola melanda Kabupaten Pohuwato. Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup Antar Club 2026 resmi memasuki babak...

Read more

KONI Pohuwato Apresiasi Gelaran Turnamen Bola Voli Kapolres Cup 2026

DPD Tani Merdeka Pohuwato Resmi Dikukuhkan, Siap Kawal Keluhan Petani hingga Tingkat Pusat

Lahan Hancur dan DAS Terancam, Tambang Ilegal Pakai Alat Berat di Mada Pohuwato Makin Menjadi-jadi

Peringatan HUT ke-81 RI, 145 WBP Lapas Kelas IIB Pohuwato Terima Remisi

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.