• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 10 September, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Disebut Tek Berpihak Ke Rakyat Penambang, Bupati Pohuwato Buka Suara

Disebut Tek Berpihak Ke Rakyat Penambang, Bupati Pohuwato Buka Suara

Redaksi by Redaksi
Desember 25, 2023
in Daerah
19 0
0
16
SHARES
173
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Terkait pemeberitaan sebelumnya, Bupati Saipul A. Mbuinga dinilai tidak ada keberpihakannya terhadap penambang lokal dan para pejuang penambang yang saat ini di tahan oleh Polda Gorontalo pasca tragedi 21 September beberapa bulan lalu. Ditambah lagi, baru-baru ini Bupati Pohuwato mengeluarkan surat permohonan penertiban alat Berat yang beroperasi di pertambangan Pohuwato.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Saipul Mbuinga melalui Tim Kerja Bupati (TKB) Riyanto Ismail, menyampaikan, pertama kaitan dengan surat permohonan yang di terbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato kepada Gubernur Gorontalo untuk segera menertibkan aktivitas
Pertambangan yang menggunkana alat berat di PETI Pohuwato.


“Olehnya, penggunaan alat berat ini banyak dampaknya, kubangan juga yang menjadi salah satu penelitian Dinas Kesehatan yang berdampak pada malaria yang semangkin meningkat, dan itu hasil penelitian, tidak bisa di bantah, karena ada tim yang khusus kajian di wilayah itu,” jelas Riyanto Ismail, yang di tunjuk Bupati Saipul untuk memberikan klarifikasi, Senin, (25/12/2023).

Ditambah lagi dengan banyak desekan dari berbagai pihak terkait kerusakan lingkungan yang kian parah akibat maraknya aktivitas pertambangan menggunkana alat berat.

“Sekarang ada yang mengatakan pak bupati mengambil langkah kenapa nanti sekarang.? Kerusakan lingkungan semakin parah dan itu banyak yang mendesak seperti Mahasiswa, LSM dan lain-lain. Sekarang ketika tidak di ambil langkah ini, kalau nanti menunggu hasil pilkada, nanti ada yang bilang bahwa pak bupati manfaatkan setelah pilkada baru mengambil sikap,” tutur Riyan.

Sejatinya, adanya surat permohonan itu bukan semerta-merta pemerintah melarang para penambang tradisional untuk melakukan aktivitas pertambangan.

Surat Permohonan Bupati Pohuwato kepada Gubernur Gorontalo


“Menurut kami, bahwa ini sudah merupakan langkah yang tepat untuk mencegah kerusakan lingkungan di Kabupaten Pohuwato. Bukan berarti pak bupati melarang penambang tradisional, tidak seperti itu, penekanannya, tidak ada penambang tradisional di larang untuk melakukan aktivitas pertambangan,” ujar Riyan.

Sebeb menurutnya, aktivitas pertambangan ini memang dari dulu sudah beraktivitas.

“Karena dari dulu sampai sekarang, penambang ini masih melakukan aktivitas yang sama,” lanjutnya.

Selanjutnya kata Riyan, dimana Pak Bupati di anggap kurang berpihak kepada para pejuang tambang yang saat ini di tahan oleh pihak Kepolisian Polda Gorontalo.

“Pak Bupati tidak bisa mencampuri penegakan supremasi hukum yang di lakukan oleh Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato. Pak Jokowi saja tidak mampu menginterfensi penegakan hukum, apalagi pak bupati, itu ranah yang lain,” kata Riyan.

Bahkan jelas Riyan, Pak Bupati sebagai kepala daerah telah memaafkan apa yang dilakukan mereka pada 21 September lalu.

“Oleh karenanya, sebagai kepala daerah sekali lagi pak bupati telah memaafkan apa yang di lakukan oleh mereka. Sebagai rakyat, pak Bupati juga harus berpihak kepada mereka, tetapi penegakan hukum juga harus di jalankan. Pak bupati tidak benci dan tidak marah, karena beberapa keluarga korban setelah kejadian datang ke pak bupati untuk konsultasi dan meminta perlindungan. Akan tetapi supremasi penegakan hukum juga tetap dijalankan,” bebernya.

Yang ketiga adalah, terkait dengan program tali asih yang diberikan kepada penambang lokal oleh perusahaan, sebelumnya ujar Riyan, Pemerintah Daerah sudah melakukan langkah dan mendesak pihak perusahaan untuk melakukan pembayaran lahan masyarakat secara wajar dan manusiawi.

“Pihak perusahaan pun berjaji akan melaksanakan pembayaran dengan wajar dan secara manusiawi. Hal itu yang di pegang oleh pak bupati. Artinya, upaya Pemerintah Daerah untuk mendesak itu sudah dilakukan. Sekali lagi bahwa kita harus melihat menelisik lebih jauh perusahaan ini dari mana, dan investasi ini dari mana. Kewenangan bupati itu tidak penuh.Tetapi harus kita sadari, bahwa kekutan pak bupati ini tidak bisa melakukan interfinsi lebih jauh, mendesak dan merokomendasikan iya, tapi keputusan itu ada di perusahaan,” ungkapnya.

“Kalau memang kewenangan pusat di berikan full ke kabupaten, bisa jadi pak bupati saat ini balang, bayar secara wajar, kalau tidak berhenti, cuman kan pak bupati tidak bisa memberhentikan, karna izinnya, izin pusat,” lanjutnya.

Terakhir, kata Riyan, apa yang di sampaikan ini merupakan sebuah pemekiran pak bupati yang di sampaikan dalam hal klarifikasi kepada masyarakat itu sendiri.

“Ini merupakan pemikiran-pemikiran pak bupati, bukan berarti tidak berpihak masyarakat, dan mengconter tuduhan mereka, sekali lagi tidak. Ini saya sampaikan hanya bentuk klarifikasi saja, mereka kan bertanya kepada pemerintah daerah, dan itu wajar, sehingga harus ditanggapi,” pungkasnya. (RH)

RelatedPosts

Dalam Rangka HUT Ke-15, Desa Pelambane Gelar Karnaval Budaya

Dalam Meningkatkan Kapasitas SDM, Perusahaan Tambang Emas PGP dan UNG Resmi Teken MoU

Wartawan Terancam, Himpunan Jurnalis Panua Resmi Dibentuk di Pohuwato

Kena PHK Sepihak, eks Karyawan PGP : Apakah Kami Anak Lokal Serendah Itu?

Tags: Bupati Buka SuaraGubernur GorontaloPenertiban Alat BeratPertambangan EmasRiyanto IsmailSaipul MbuingaSurat PermohonanTim Kerja Bupati
Share6Tweet4Send
Previous Post

Terjebak di Laut Lepas, Satu Keluarga Asal Pohuwato Berhasil di Evakuasi

Next Post

Pani Gold Project Berangkatkan 17 Tokoh Agama di Pohuwato ke Tanah Suci

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

historipos
Daerah

Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 Resmi di Tanda Tangani Bupati dan DPRD Kabupaten Pohuwato

September 19, 2023
6
Daerah

Anak Penambang Ikut Bereaksi Soal Surat Permohonan Bupati Ke Gubernur

Desember 27, 2023
4
Daerah

Kawal Hak Penambang Lokal, Karang Taruna Pohuwato Siap Turun Jalan Bersama BARA API

April 28, 2026
20
Daerah

Perbaikan Jalan Molamahu dan Sandalan Jadi Prioritas Saipul Mbuinga

Januari 21, 2025
17
Daerah

Usai Dilantik, DPD II KNPI Pohuwato Siap Kawal Hak Rakyat Penambang

April 20, 2026
4
Daerah

UNISAN GORUT : Membangun Masa Depan Pendidikan Gorontalo melalui Inovasi dan Kolaborasi

Juni 25, 2023
0
Load More
Next Post

Pani Gold Project Berangkatkan 17 Tokoh Agama di Pohuwato ke Tanah Suci

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal

September 8, 2026 - Updated on September 9, 2026

PPP Pohuwato Perkuat Infrastruktur Partai hingga Akar Rumput Lewat Musancab

September 6, 2026

Respon Cepat Aduan Warga, Polres Pohuwato Tertibkan Arena Sabung Ayam di Desa Maleo

September 5, 2026

Leluasa Tanpa Izin, PETI di Bulangita Ancam Keselamatan Warga dan Lumpuhkan Jembatan Antardesa

September 5, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal

by Redaksi
September 8, 2026 - Updated on September 9, 2026
0
65

HistoriPos.com, Pohuwato — Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato bergerak cepat mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga kuat digunakan...

Read more

PPP Pohuwato Perkuat Infrastruktur Partai hingga Akar Rumput Lewat Musancab

Respon Cepat Aduan Warga, Polres Pohuwato Tertibkan Arena Sabung Ayam di Desa Maleo

Leluasa Tanpa Izin, PETI di Bulangita Ancam Keselamatan Warga dan Lumpuhkan Jembatan Antardesa

Belasan Ekskavator Marak Beroperasi di PETI Bulangita

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.