HistoriPos.com, Pohuwato — Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Satu Data Presisi Pohuwato. Ranperda ini dirancang untuk terintegrasi dengan inisiatif Gorontalo Satu Data, menandai langkah signifikan menuju penguatan tata kelola data pembangunan daerah.
Rapat kerja Pansus I digelar bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Kominfo, Bappeda, dan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem). Pansus I menegaskan bahwa pembahasan akan terus dilanjutkan dalam beberapa tahapan berikutnya, mengingat pentingnya regulasi ini bagi masa depan pembangunan Pohuwato.
Ranperda Satu Data Presisi dinilai sangat krusial untuk mengatasi persoalan data yang tumpang tindih atau tidak valid di lingkungan pemerintahan.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Pohuwato, Iqram Bhari Akbar Baderan, menyampaikan bahwa kehadiran regulasi ini akan memberikan manfaat besar. Dengan adanya sistem data yang terintegrasi, seluruh proses pemerintahan akan menjadi lebih efisien.
“Ranperda ini sangat baik untuk daerah. Dengan adanya Satu Data Pohuwato, pemerintah akan lebih mudah dan cepat melaksanakan tugas, termasuk dalam penyaluran berbagai bentuk bantuan. Semua bisa dilacak melalui data presisi yang terintegrasi,” jelas Akbar, Selasa, (18/11/2025).
Menurutnya, sistem Satu Data yang presisi akan memastikan proses perencanaan, pelayanan, hingga penyaluran bantuan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan akurat.
Lebih lanjut, Akbar Baderan menekankan bahwa Ranperda ini akan mendukung pemerintah daerah dalam:
Memetakan peluang lapangan pekerjaan.
Menganalisis permasalahan sosial.
Mengukur kebutuhan pembangunan secara detail.
“Dengan data yang presisi, OPD akan lebih mudah mengambil kebijakan karena tidak lagi terkendala persoalan data yang tumpang tindih atau tidak valid,” imbuh Akbar. Ia menegaskan bahwa Satu Data Pohuwato akan menjadi fondasi penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan. (Rh)



















