• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 Desember, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Fahmi Mopangga: Legalkan Pertambangan Emas di Pohuwato Lewat WPR dan IPR

Fahmi Mopangga: Legalkan Pertambangan Emas di Pohuwato Lewat WPR dan IPR

Redaksi by Redaksi
November 4, 2025
in Daerah
0 0
0
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Salah satu Tokoh Pemuda Kabupaten Pohuwato, Fahmi Mopangga, secara tegas menyuarakan pentingnya melegalisasi aktivitas pertambangan emas rakyat di wilayah tersebut. Fahmi menekankan bahwa langkah ini krusial untuk menjamin keberlangsungan hidup masyarakat dan menjadi motor pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.

Dalam pernyataannya, Fahmi Mopangga menggarisbawahi bahwa kegiatan pertambangan emas di Pohuwato bukanlah fenomena baru. Menurutnya, aktivitas tersebut telah menjadi tradisi dan kebutuhan ekonomi bagi sebagian besar masyarakat Kabupaten Pohuwato sejak dahulu.

“Legalkan tambang emas lewat WPR dan IPR, karena tambang merupakan mata pencaharian sebagian besar masyarakat Pohuwato sejak dahulu,” tegas Fahmi Mopangga, Selasa (4/11/2025).

RelatedPosts

Mahesha Lugiana: Kesadaran Menjaga Lingkungan Bisa Dimulai dari Lingkup Kecil

Sosok Almarhum Rustam Hulubangga di Mata Saipul Mbuinga

PGP dan Bupati Pohuwato Sambut Kedatangan Jamaah Umroh

MABA Hukum Lewati Target, Wadek III Hukum; Optimis Bertambah Lagi

Ia menambahkan bahwa penerbitan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) dan IPR (Izin Pertambangan Rakyat) merupakan langkah yang kongkrit dalam menghargai tradisi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat lokal.

Lanjut Fahmi menjelaskan, legalitas ini akan memberikan kepastian hukum bagi para penambang rakyat, yang selama ini rentan terhadap praktik ilegal. Ia percaya legalisasi dapat membantu menghilangkan praktik ilegal yang kerap berujung pada konflik atau kerusakan lingkungan yang tidak terkontrol.

Untuk itu, Fami Mopangga berharap agar penerbitan WPR dan IPR segera tercapai. Hal ini didasari dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan secara seimbang agar solusi yang ditawarkan bersifat berkelanjutan.

“Menurut saya, legalisasi ini sebagai solusi berkelanjutan yang dapat mengubah potensi alam menjadi kesejahteraan riil bagi masyarakat lokal Kabupaten Pohuwato,” pungkasnya. (Redaksi/Riswan)

Tags: Fahmi MopanggaTambang Emas
ShareTweetSend
Previous Post

Jelang Musda DPD II Golkar Pohuwato, Organisasi Sayap dan PK Siapkan Kadar Berkompeten

Next Post

Percasi Gorontalo Kirim 10 Atlet Terbaik ke Kejurnas Catur 2025 di Mamuju

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Dukungan Penuh Penambang: Karang Taruna Pohuwato Salurkan Bantuan Sembako di Patilanggio

Januari 17, 2025
3
historipos
Daerah

Gandeng BNN Pohuwato, Perusahaan Pani Gold Project Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Kalangan Siswa

Agustus 25, 2023
0
Daerah

Akhir tahun 2023, DP3AP2KB Sumbangkan Prestasi untuk Pohuwato

Desember 19, 2023
22
Daerah

Investasi Tumbuh, Kemiskinan dan Pengangguran Tetap Tantangan di Pohuwato

April 24, 2024
14
Daerah

KPU Pohuwato Tegaskan Siap Hadapi Gugatan

Desember 5, 2024 - Updated on Desember 28, 2024
6
historipos
Daerah

Masyarakat Tunas Jaya Resah Kehadiran Bos Tambang Luar Daerah Beraktivitas di Wilayah Hutan Taluditi

September 16, 2023
0
Load More
Next Post

Percasi Gorontalo Kirim 10 Atlet Terbaik ke Kejurnas Catur 2025 di Mamuju

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Tanpa Perlawanan, Nasir Giasi Dipastikan Menang Aklamasi di Musda Golkar Pohuwato

Desember 16, 2025

Jelang Musda DPD II Golkar Pohuwato, Begini Makanisme Pendaftaran Bacalon Ketua

Desember 15, 2025

DPRD Pohuwato Bantah Keras Isu PSN Masuk Dokumen RTRW, Tegaskan Solidaritas dengan Penambang

Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Massa, Janji RDP Terkait Polemik AMDAL Perusahaan Tambang

Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025
Politik

Tanpa Perlawanan, Nasir Giasi Dipastikan Menang Aklamasi di Musda Golkar Pohuwato

by Redaksi
Desember 16, 2025
0
31

HistoriPos.com, Pohuwato — Dinamika internal DPD II Partai Golkar Kabupaten Pohuwato menemui titik terang menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda). Nasir...

Read more

Jelang Musda DPD II Golkar Pohuwato, Begini Makanisme Pendaftaran Bacalon Ketua

DPRD Pohuwato Bantah Keras Isu PSN Masuk Dokumen RTRW, Tegaskan Solidaritas dengan Penambang

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Massa, Janji RDP Terkait Polemik AMDAL Perusahaan Tambang

Oknum Kades Mabuk: Ketua KDMP Hulawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.