HistoriPos.com, Pohuwato — Tepat di momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Pohuwato yang lahir pada 25 Februari 2003, refleksi terhadap arah pembangunan daerah menjadi hal yang tak terelakkan. Usia yang telah memasuki fase kedewasaan ini dinilai harus menjadi titik evaluasi sekaligus pijakan untuk memperbaiki berbagai persoalan yang masih mengemuka, Rabu (25/02/2026).
Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Pohuwato, Abd. Rajak Dunda, menyampaikan bahwa peringatan HUT tidak boleh hanya berhenti pada seremoni, tetapi harus menjadi momentum koreksi terhadap kebijakan pembangunan daerah.
“Dua puluh tiga tahun adalah usia yang cukup matang bagi sebuah daerah. Pohuwato harus berani bercermin, melihat apa yang sudah dicapai dan apa yang masih menjadi pekerjaan rumah besar kita bersama,” tegas Abd. Rajak Dunda.
Menurutnya, sektor pertanian, perikanan, dan UMKM harus terus diperkuat sebagai fondasi ekonomi rakyat. Ia juga menekankan pentingnya kebijakan anggaran yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat serta mampu menekan angka kemiskinan dan pengangguran.
Selain itu, Rajak kembali menyoroti persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang hingga kini masih menjadi isu krusial di Pohuwato. Ia menilai, persoalan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menyangkut aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
“Isu PETI tidak bisa diselesaikan hanya dengan penindakan. Harus ada solusi menyeluruh yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Jika tidak ditangani serius, dampaknya akan terus meluas, baik terhadap lingkungan maupun stabilitas sosial,” ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya kehadiran negara dalam memberikan alternatif ekonomi yang jelas bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas tersebut.
Di sisi lain, Rajak turut menyinggung keberadaan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Pohuwato. Ia menilai, investasi harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat lokal, bukan sekadar mengambil keuntungan dari sumber daya daerah.
“Perusahaan yang berinvestasi di Pohuwato harus menunjukkan tanggung jawab sosial dan kontribusi nyata bagi masyarakat. Jangan sampai sumber daya kita diambil, tetapi dampaknya tidak dirasakan secara signifikan oleh rakyat,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah harus tegas dalam melakukan pengawasan serta memastikan kewajiban perusahaan, termasuk program CSR dan kepatuhan terhadap regulasi, benar-benar dijalankan.
“Kita butuh investasi, tetapi investasi yang berkeadilan. Pemerintah harus hadir memastikan perusahaan mematuhi aturan dan berkontribusi pada pembangunan daerah,” lanjut Rajak.
Ia mengajak seluruh elemen pemuda dan masyarakat sipil untuk terus mengawal kebijakan publik demi mewujudkan Pohuwato yang mandiri, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“HUT ke-23 ini harus menjadi momentum kebangkitan bersama. Mari kita jadikan Pohuwato sebagai daerah yang tidak hanya kaya sumber daya, tetapi juga kaya keberpihakan pada rakyatnya,” pungkasnya

















